Bupati Mura Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II

Read Time:2 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sebanyak 18 pejabat pimpinan pratama Eselon (II.b) di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), secara resmi dilantik langsung oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph. Jumat (26/6/2020).

Pelantikan dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu. Pelantikan berlangsung sesuai dengan prosedur protokol kesehatan terkait Covid-19.

Acara ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Ketua DPRD Mura Doni, Sekda Mura Hermon, pewakilan dari Kejari Mura, perwakilan dari Kapolres Mura, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Inf Trio Pramono dan para Kepala OPD.

Adapun ke 18 pejabat eselon II yang dilantik masing-masing :

1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mura: dr. Suria Siri dengan status perpanjangan

2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Mura: Richard, ST dengan status perpanjangan

3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Mura : Ir. Pahala Budiawan, MM dengan status mutasi

4. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan UKM Mura: Ir Nyarutono Tunjan dengan status mutasi

5. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mura : Ir Ganefo, MM dengan status mutasi

6. Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Mura: Ir. Pujo Sarwono dengan status mutasi

7. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mura: Regita SP, MM dengan status mutasi

8. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mura: H. Fajarudinoor dengan status mutasi

9. Kepala Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga Mura: Drs. Sarwo Mintarjo dengan status mutasi

10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mura: Asnawiyah, S.E dengan status mutasi

11. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mura : Ir Markudius Dani, MT dengan status mutasi

12. Asisten pemerintahan, hukum dan politik Setda Mura: Sarampang, S.Sos dengan status mutasi

13. Asisten perekonomian, dan pembangunan Setda Mura: Ferry Hardi, ST, MT

14. Asisten administrasi umum Setda Mura: H. Budi Susetyo dengan status mutasi

15. Staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Setda Mura: Drs. Abet Nego dengan status mutasi

16. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mura: Ferdinand Wijaya, S.Pt,  M.AP dengan status mutasi

17. Kepala Ketahanan Pangan Mura: M. Syahrial Pasaribu dengan status mutasi

18. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Mura: Kariadi, S.Sos dengan status mutasi.

Sedangkan untuk jabatan yang masih kosong masih menunggu hasil asessment tahap selanjutnya, sehingga masih ditempati oleh Pelaksana tugas (Plt).

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa proses mutasi, promosi jabatan, alih tugas atau penggantian pejabat dalam jabatan tertentu di jajaran Pemerintahan adalah hal yang wajar dan logis dilaksanakan karena ini merupakan dinamika organisasi yang dilakukan.

Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan, “Baik dalam rangka penyegaran, pembinaan maupun pengembangan karier aparatur sipil sesuai dengan tuntutan tugas yang diemban oleh organisasi Pemerintah. Hal ini pada dasarnya adalah merupakan perpaduan antara karakteristik jabatan dengan kompetensi yang dimiliki oleh pejabat yang memangku jabatan tersebut”. tutur Perdie.

“Dengan peningkatan reformasi birokrasi mewujudkan kinerja yang bermanfaat bagi masyarakat kita, setiap ASN dapat dapat meningkatkan etos kerja Pemkab Mura yaitu 5 K (Kerja, Cerdas, Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas dan Kerja Berkualitas) membangun Murung Raya lebih maju, mandiri dan bermartabat dalam naungan NKRI”, ucap Perdie. (DiskominfoMura_Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Paripurna VI DPRD Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2020

Read Time:2 Minute, 11 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan pengantar dari ketua DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kab. MUrung Raya. Kegiatan ini digelar usai laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun 2019 telah diperiksa oleh BPK dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jum’at (26/6/2020).

Dalam kesempatan tersebut Johansyah selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan Banggar juga memberi apresiasi karena kita mampu mendapatkan PAD Tahun 2019 sebesar 110,02 %, Pendapatan transfer sebesar 98,88 % dan lain-lain Pendapatan daerah sebesar 150.45 %. Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional sebesar 94,84%, dan belanja modal sebesar 88,25% belanja tak terduka sebesar 20,50%.
Diakhir laporannya Johansyah menyampaikan saran dan rekomendasi agar dalam pembahasan Raperda diperhatikan dan menjadi acuan dalam perencanaan anggaran berikutnya. Memperkuat aspek pengawasan internal mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Terkait dengan temuan BPK agar segera ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan waktu, dan SILPA anggaran 2019 dapat dipertimbangkan untuk menutup kekurangan anggaran Tahun 2020. Banggar merekomendasikan agar dilakukan penghitungan prognosis tahun berjalan.” Tutup Johansyah.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan serta ikhtisar laporan kinerja paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Rancangan perda dibahas bersama DPRD ini untuk dapat persetujuan bersama,” ujar Perdie.

Secara ringkas dalam rapat paripurna tersebut Bupati menyampaikan realisasi pendapatan daerah dari target yang telah dianggarkan Tahun 2019 sebesar Rp.1.198443.771.195,09 terealisasi Rp.1. 202.259.435.216,33 miliar lebih atau 100,32 %. Sedangkan untuk belanja daerah dianggarkan Rp.1.014.689.078.160,89 terealisasi Rp.951.165.452.359,44 atau 93,74 %.
Menutup nota pengantarnya, Bupati Mura mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya. “Keberhasilan Pemkab Mura mendapat beberapa penghargaan, termasuk opini WTP oleh BPK RI adalah berkat dukungan seluruh elemen pemerintah, terutama pihak legislatif. Dan bahwa dalam pelaksanaan APBD TA. 2019 juga masih belum sempurna, untuk itu saya mengharapkan saran dan kritik yang konstruktif untuk menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan Pemkab Mura di masa yang akan datang”. Ujar Perdie.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Doni, SP, M.Si serta didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph, Sekretaris Daerah Hermon, Asisten II Pahala Budiawan, Asisten III H. Pajaruddin serta Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan insan pers. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version