Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Konut

Read Time:2 Minute, 6 Second
<![CDATA[

MC- Murung Raya- Membangun kesehatan dalam hal ini meningkatkan derajat kesehatan masyarakat bukanlah tanggung jawab sepenuhnya dilimpahkan kepada instansi kesehatan saja, puskesmas atau rumah sakit, tapi tanggung jawab bersama secara kolektif semua elemen bangsa, baik yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak, karena kesehatan memiliki relasi dan dampak besar pada semua sektor, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan sebagainya, karena semua hal tidak akan berjalan jika pelaku atau lakon (manusia) tidak fit atau sehat.

Masalah kesehatan di negeri ini begitu kompleks, baik dari sistem penerapannya maupun dari pola hidup masyarakat itu sendiri, namun memang unsur gaya hidup masyarakat inilah yang sangat serius disoroti, karena akan menjadi percuma jika pemerintah, instansi kesehatan menjalankan sistem dan program kesehatan yang profesional dan bermutu tanpa di imbangi respon dari masyarakat itu sendiri sebagai pelaku dan obyek untuk berprilaku hidup bersih dan sehat, yaitu melalui paradigma sehat.

Tentu dalam menyikapi dan merespon permasalahan kesehatan harus keterlibatan semua pihak, semua elemen dan unsur terkait untuk bergandengan tangan, memperbaiki sistem dan merubah pola hidup sehat dimasyarakat, sehingga apa yang dicita-citakan bangsa dapat terwujud.

Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Konut adalah salah satu ruang membangun komitmen, menyatukan misi ditingkatan pemangku kepentingan, camat sebagai pemerintah kecamatan, kepala desa sebagai representasi masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puskesmas Konut sebagai instasi kesehatan untuk sama-sama bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada Lokakarya Mini Lintas sektor puskesmas Konut dan 9 desa dilaksanakan di desa Karali (27/02/2020) di hadiri oleh Camat Tanah Siang Putu Suranta, pembina puskesmas dari Dinas Kesehatan Langkap, Sekretaris Dinas PMD Simon Loteh, mewakili dari Dinas Ketahanan Pangan dan para kader kesehatan puskesmas adalah bagian dari langkah strategis dalam membangun kesefahaman bersama untuk menyikapi permasalahan kesehatan.

Lokakarya mini lintas puskesmas Konut awal tahun ini sebagai forum untuk mengevaluasi program puskesmas Konut tahun 2019, permasalahan atau kendala yang dihadapi, capaian program yang mengacu pada standar Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dan rencana program tahun 2020, dan hal ini di sampaikan secara gamblang oleh kepala puskesmas Konut dihadapan para peserta Lokmin Lintas Sektor.

Camat Tanah Siang Putu Suranta dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh kepala desa agar dana desa dimaksimalkan penganggarannya untuk kesehatan, tentu dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, selain itu masyarakat agar cepat merespon dan melaporkan kepada puskesmas jika ada penyakit yang banyak di derita oleh masyarakat disekitar lingkungannya, dan ini bagian dari sinergitas itu sendiri. Dari hasil lokakarya mini lintas sektor puskesmas Konut yaitu membangun komitmen, semua harus terlibat dan memiliki peran, agar dapat mewujudkan Murung Raya sehat, dan Indonesia sehat.(MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Akan Terapkan Absensi Sidik Jari Terintegrasi Guna Pantau Kedisiplinan ASN

Read Time:0 Second

<![CDATA[MC-Murung Raya- Pemerintah Kabupaten Murung Raya bakal menerapkan absensi sistem sidik jari (finggerprint) diseluruh OPD secara bertahap yang terintegrasi ke Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Diskominfo setempat. Hal itu diutarakan Sekda Murung Raya Hermon dalam rapat koordinasi peningkatan dan pembinaan disiplin PNS di lingkup Pemkab Murung Raya di di Ruang Rapat Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Kamis (27/02). Menurut Hermon upaya dimaksud adalah cara khusus untuk memantau tingkat kedisiplinan ASN yang berada di setiap OPD. Dengan sistem online, Pihaknya akan bisa memantau absensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Murung Raya di ruang kerjanya. Hermon menjelaskan, selama ini monitoring kehadiran pegawai di Pemkab Murung Raya masih memakai cara manual. Tingkat kedisiplinan para ASN pun, menurut dia kurang maksimal. Masih ditemukan pegawai yang bolos maupun datang ke kantor di atas pukul 07.30 WIB. Seharusnya seorang PNS itu punya jam kerja sebanyak 37,5 jam atau 37 jam 30 menit selama 5 dan 6 hari kerja. Penerapan absensi pegawai dengan sistem online ini, Sekda Hermon menjelaskan menyusul akan diberlakukannya Tunjangan Tambahan Peghasilan (TTP) berbasis kinerja. Diharapkan dengan sistem ini akan meningkatkan disiplin ASN yang selama ini sering bolos maupun terlambat. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat juga akan turut meningkat. “Apabila ada pelanggaran kita sanksi sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Ada sanksi peringatan sampai tingkat pemecatan. Juga kami siapkan tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai yang rajin,” tandasnya. Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Murung Raya Abrianoor, mengatakan sistem absensi terintegrasi ke Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Diskominfo setempat tersebut akan diterapkan mulai tahun 2020 ini. “Mudahan bulan Juli tahun 2020 absensi sidik jari yang terintegrasi ke ‘database’ milik ke Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Diskominfo setempat akan diterapkan. Terutama bagi 3 OPD dulu” Ujar Abrianoor, Senin (27/02/2020). Sebelumnya, sejumlah OPD di Pemkab Murung Raya telah menerapkan absensi sidik jari bagi pegawainya, namun itu belum terintegrasi ke ke Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Diskominfo setempat. “Sesuai instruksi pak Bupati akhir tahun harus semua sudah terintegrasi,” terangnya. Abrianoor menjelaskan, hingga akhir tahun ini, pihaknya tengah merancang hal itu bekerjasama dengan Dinas Kominfo terkait koneksi jaringan internetnya. Cara kerja sistem ini tambah Abri cukup sederhana, setelah melakukan absen di finggerprint, nama-nama pegawai akan secara otomatis muncul pada monitor di BKPSDM, demikian juga sama di ruang kerja Bupati, Wakil Bupati dan Sekda. Abri juga mengemukakan, penerapan absensi sidik jari ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai sekaligus memperoleh laporan yang lengkap atas kehadiran pegawai di masing-masing OPD. (MC Diskominfo SP Mura)]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Rakor Absensi Online Kabupaten Murung Raya

Read Time:55 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akan mulai menerapkan sistem absensi online bagi ASN di seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Berkaitan dengan rencana penggunaan sistem absensi online, Sekretaris Daerah (Sekda) Hermon mengundang Inspektur, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo SP,  Kabag Organisasi dan Kabag Hukum, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Pegawai baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Honorer di Kabupaten Murung Raya, bertempat di Ruang Rapat Gedung A Kantor Bupati Murung Raya. Kamis (27/02/2020).

Dalam kesempatan ini, Hermon menyampaikan bahwa penerapan absensi online adalah dalam rangka pembinaan aparatur terkait kedisiplinan, rendahnya kepatuhan namun demikian yang perlu juga di antisipasi adalah keamanan alat dan ketersediaan infrastruktur.

Lebih lanjut Hermon menuturkan  kepada peserta rapat koordinasi terkait dasar pelaksanaan, aturan-aturan, dan teknis pelaksanaan absensi online yang akan diterapkan melalui dua jenis metode yaitu absensi wajah dengan mesin dan absensi mobile.

Dengan diterapkannya absensi online ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai terkait dengan disiplin pegawai sehingga kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dapat terlaksana dengan optimal. (DiskominfoSP_MC: Anr).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version