Bupati Murung Raya Lantik 52 Anggota BPD 10 Desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup

Read Time:45 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph lantik anggota BPD di sepuluh desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup di GPU Tira Tangka Balang Jumat 28 Agustus 2020.

Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua II DPRD , Kadis DPMD, Kadis Perindakop dan UKM, Camat Laung Tuhup serta sepuluh Kapala Desa.

52 Anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Murung Raya yakni terdiri dari Desa Muara Laung II, Beras Belange, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Tumbang Bana, Narui, Beralang Kalang Duhung, Tumbang Tonduk dan Tumbang Bondang.

Dalam sambutannya Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan “mengingat kedudukan Anggota BPD setara dengan kedudukan Kapala Desa terpilih, maka anggota BPD berhak untuk merancang dan membahas program serta peraturan desa. Disamping itu juga, kalian wajib mengawasi dan mengontrol program dana desa yang telah disepakati bersama agar terwujudnya desa kearah yang baik, adil dan sejahtera.ucap Perdie.(MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P TA 2020

Read Time:1 Minute, 54 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) & Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Jumat (28/8/2020) di Gedung DRPD Jl. Brigjen Katamso Puruk Cahu.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni, SP, M.Si didampingi oleh Wakil Ketua 1 Likon, SH, Wakil Ketua 2 Rahmanto Muhidin, serta dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor.
Sebelum draf Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ditandatangani Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan Pimpinan DPRD Murung Raya, draf kesepakatan dibacakan oleh Plt. Sekretarts DPRD Murung Raya, Negu. Adapun isi Nota Kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa Penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
Untuk selanjutnya dijadikan sebagat dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2020.

Mengacu pada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, para pihak sepakat terhadap Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang meliputi Rencana Pendapatan, Penerimaan dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020, Prioritas Belanja Daerah, Plafon Anggaran Sementara per Urusan dan SKPD, Plafon Anggaran Sementara Program dan Kegiatan, Plafon Anggaran Sementara Belanja Tidak Langsung, dan Rencana Pengeluaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Murung Raya Doni menyatakan bahwa Nota Kesepakatan Perubahan telah ditanda tangani sesuai dengan mekanisme dan dilakukan sesuai dengan peraturan tata tertib DRPD Murung Raya.
“sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara disampaikan laporan hasil rapat anggaran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya”, ucap Doni.

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Murung Raya atas kerja keras dan perhatiannya sehingga KUPA dan PPAS APBD Perubahan Kabupaten Murung Raya bisa selasai dan disepakati bersama.” Ungkap Perdie m. Yoseph.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut selain Bupati dan Wabup serta pimpinan DPRD adalah seluruh Anggota Fraksi, Sekda, Asisten I, Asisten II dan Asisten III serta para Kepala OPD dan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda juga para awak media. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Senam Jumat Sehat Bersama Untuk Meningkatkan Silaturahmi dan Jaga Kesehatan

Read Time:1 Minute, 12 Second
<![CDATA[

MC-Murung Raya- Seperti telah menjadi agenda rutin, walau dimasa pandemi setiap Jumat Pagi, Olahraga bersama dilakukan Pegawai Gabungan OPD Kabupaten Murung Raya, bertempat di Halaman Kantor Bupati Murung Raya, Wakil Bupati Rejikinoor turut hadir melakukan senam bersama. Jumat (28/8/2020).

Disela-sela senam pagi Wakil Bupati berpesan “agar yang tidak pernah hadir pada Olahraga bersama, agar bisa sempatkan untuk hadir melaksanakan oleharaga bersama. OPD yang ada di Kabupaten Murung Raya.” Ujarnya
Pada Olahraga bersama ini juga adalah moment silahturahmi bagi para pegawai seluruh OPD yang ada, biasanya kita saling koordinasi dalam hal kedinasan namun disini kita bisa enjoy dan dengan berkumpul begini juga kita bisa berbaur satu sama lain.Kegiatan olahraga bersama tersebut selain menyehatkan juga sebagai bentuk ikhtiar menjaga kondusifitas wilayah. “Kita ajak bersama sama membangun sinergitas. Dengan demikian, wilayah tetap terjaga dengan baik,”katanya.

Lebih lanjut Wakil Bupati berharap kepada seluruh Pegawai agar kompak kerahkan seluruh kemampuan yang dimiliki untuk selalu semangat mengabdi melayani masyarakat, Murung Raya memiliki berbagai potensi yang perlu dan harus kita kembangkan selalu,
“kepada seluruh pegawai juga saya ingin agar kita bekerja kompak, terakhir saya menghimbau tolong untuk bisa tingkatkan rasa cinta kita kepada Kabupaten Murung Raya, dengan begitu kita bisa bekerja dengan tulus iklas dan bisa memajukan Kabupaten Murung Raya bersama sama.”ujarnya.

Ikut bersama Wakil Bupati dalam senam bersama Asisten III Budi Susetyo, Kadis Nakertrans Pajaruddin, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso dan pegawai lingkup Pemda Murung Raya. (MC DiskominfoSP)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version