PENGUMUMAN PENGADAAN CPNS KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2021

Read Time:2 Minute, 12 Second
<![CDATA[

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 514 Tahun 2021 tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Kabupaten Murung Raya membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Pelamar harus membaca dengan cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran pengadaan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum melakukan proses pendaftaran. Kelengkapan seluruh dokumen lamaran disampaikan dengan cara mengunggah (upload) file hasil scan dokumen asli sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/ tanpa pengiriman berkas fisik (paperless).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni 2021 s.d 21 Juli 2021 dan Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

Pelamar disarankan menggunakan PC / Laptop ketika melakukan pendaftaran, tidak disarankan menggunakan Smartphone / Tablet.

Pelamar wajib mengunggah (upload) soft file hasil scan dokumen sesuai berkas persyaratan dalam format file berjenis PDF serta Pas photo dan KTP dalam format file berjenis JPG/jpeg. Hasil scan dokumen sebagaimana dimaksud harus tajam, jelas, fokus (tidak kabur) dan mudah terbaca. Agar memperhatikan hasil scan dokumen sebelum diunggah. Kesalahan dalam proses scan dan upload dokumen dapat menyebabkan berkas tidak terverifikasi dengan baik dan Panitia berhak menggugurkan pelamar yang bersangkutan secara administrasi.

Pelamar wajib mengikuti perkembangan informasi yang ada di:

  1. Berita Murung Raya
  2. Website BKPSDM Kabupaten Murung Raya
  3. Website Pemerintah Kabupaten Murung Raya
  4. Sosial Media (Facebook) dengan nama Grup “Forum Seleksi CPNS Kab. Murung Raya 2021”.
  5. Papan Pengumuman BKPSDM Kabupaten Murung Raya.

Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir

Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan CPNS Kabupaten Murung Raya Tahun 2021 dapat menghubungi Helpdesk Offline Panitia Seleksi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya ( Sdra Jimmy Delanu, S.Kom)

Pendaftaran dan seluruh proses Pengadaan CPNS Kabupaten Murung Raya tidak dipungut biaya.

Silahkan download link di bawah ini :

Pengumuman Pengadaan CPNS tahun 2021 Murung Raya

Petunjuk Teknis Verifikasi

Surat Lamaran Formasi Umum (Lampiran II Pengumuman)

Surat Lamaran Formasi Disabilitas (Lampiran III Pengumuman)

Surat Pernyataan (Lampiran IV Pengumuman)

Surat Pernyataan (Lampiran VI Pengumuman)

SK Penetapan Formasi MenpanRB Nomor: 514 Tahun 2021 Murung Raya

Kepmenpan Nomor 980 Tahun 2021 tentang STR bagi Tenaga Kesehatan

Petunjuk Teknis Protokol Kesehatan Seleksi CPNS 2021 Murung Raya

Permenpan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS

Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 Jadwal Pelaksana Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021

Untuk kumpulan dokumen terkait dapat di akses di https://bit.ly/CASN-MurungRaya2021

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Memasuki Masa Persiapan Pensiun, Staf ahli Bupati Menyerahkan Aset Daerah Kepada Sekda

Read Time:1 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Betempat di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Sekda Kab.Mura Hermon dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura Abed Nego melakukan penandatangan berita acara penyerahan aset Pemerintah daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah (Setda) Kab.Mura Abed Nego memasuki MPP (Masa Persiapan Pensiun), dalam kesempatan tersebut Staf ahli Bupati Mura ini menyerahkan aset daerah yaitu mobil dinas dan rumah dinas secara resmi ke Sekda Kab.Mura Hermon, Rabu (30/6/2021).

“Saya membuat kesan yang baik dengan memberi contoh, kepada pensiunan berikutnya untuk mengikuti langkah saya, jadi sebelum pensiun menyerahkan aset Pemerintah, 1 Juli besok saya staf/pegawai biasa dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV c), jadi saya tidak berhak lagi tinggal dirumah dinas karena saya non eselon,” ungkapnya.

Sekda Kab.Mura Hermon mengatakan, “ini salahsatu pejabat yang patut kita jadikan contoh sebagai pegawai di lingkup Pemda Kab.Mura, beliau yang akan purna tugas mengembalikan aset Pemerintah”.

“Terima kasih pak Abed yang purna tugas Staf Ahli Bupati, sudah menyerahkan aset selama ini yang beliau pakai untuk dikembalikan ke Setda Kab.Mura,” ucap Hermon.

Sementara itu di tempat terpisah, di rumah dinas Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Setda Kab.Mura dilakukan juga penyerahan kunci mobil dinas yang diterima langsung Kabag Umum Setda Kab.Mura Andri Raya didampingi Kadis Kominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso, Kasubag Rumah Tangga Setda Kab.Mura Rosana Hardianty dan pegawai terkait. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Tinjau Vaksinasi Massal di Kecamatan Seribu Riam

Read Time:47 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Untuk menyukseskan program vaksinasi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan vaksinasi massal untuk tingkat Kabupaten diantaranya di Kecamatan Seribu Riam, Selasa (29/6/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal, serta juga memberikan arahan dan motivasi kepada masyarakat yang mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut.

“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Kabupaten Murung Raya melakukan percepatan vaksinasi,” jelas Perdie.

Dalam percepatan vaksinasi Covid-19 ini, sasaran vaksinasi dengan urutan prioritas yakni lansia, pelayan publik, penduduk berusia 40 tahun ke atas dan penduduk berusia 18 tahun ke atas. Perdie berharap masyarakat dapat mengikuti vaksinasi tersebut.

Saat peninjauan tersebut Bupati Mura didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, Kapolres Mura melalui Kabag Ops Polres Mura Kompol Indras Purwoko, Sekda Kab.Mura Hermon, Kadis Kesehatan Kab.Mura dr. Suria Siri, Kasatpol PP Kab.Mura Iskandar, Camat Seribu Riam Roy Cahyadi beserta Tripika Kecamatan dan stakeholder terkait lainnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pesan Bupati Perdie Saat Meninjau Vaksinasi Massal

Read Time:42 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph di dampingi jajaran terkait meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya, Selasa (29/6/2021).

Perdie menuturkan, “Sehubungan dengan program vaksinasi, masyarakat Murung Raya tidak perlu takut. Vaksin ini untuk menjaga dan melindungi diri keluarga dan orang-orang terkasih”.

“Vaksin adalah salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan tetap menjalankan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas ,” pesan Perdie.

Tambahnya, “Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong percepatan vaksinasi, dengan tujuan untuk mempercepat imunitas masyarakat terhadap virus corona”.

Vaksinasi ini juga dilakukan di tingkat Kecamatan se-Murung Raya dan tempat-tempat layanan publik lainnya.Ratusan warga Kecamatan Seribu Riam mengikuti vaksinasi massal.

“Mohon untuk tetap memakai masker dan dijaga jaraknya,” ujar seorang petugas lewat pengeras suara. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version