Kadis Kominfo SP Mura Lantik 3 Fungsional Pranata Komputer

Read Time:1 Minute, 11 Second

MC_Murung Raya – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kadis Kominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso melantik 3 orang fungsional pranata komputer yakni Triana Ratu, Marisa Montesore, Loudry Frederiko Mahad, pelantikan ini adalah pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional sebagai Pranata Komputer di lingkungan Dinas Kominfo SP Kab.Mura, Kamis (30/9/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Mura nomor 821.2/321,322,323/BKPSDM dengan memperhatikan surat Plt Sekretaris Utama Badan Statistik Republik Indonesia perihal kebijakan teknis jabatan fungsional pranata komputer.

Kadis Kominfo SP Mura, Bimo Santoso dalam sambutannya menyampaikan, Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa Mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Bimo menuturkan, kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik ASN.

“Sangat beralasan jika jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral,” jelasnya.

Tambahnya, “Pertanggungjawaban secara administratif antara lain terkait dengan catatan-catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sedangkan pertanggungjawaban secara moral bersentuhan dengan akhlak,” kata Bimo.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, para Asisten Sekretariat Daerah Kab.Mura, perwakilan pejabat dari BKPSDM Kab.Mura, jajaran pejabat Diskominfo SP Kab.Mura dan tamu undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pengambilan Sumpah/Janji Jabfung Pranata Komputer di Lingkungan Diskominfo SP Kab.Mura

Read Time:1 Minute, 34 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di gedung B, Lantai 3 kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional (Jabfung) Pranata Komputer di lingkungan Diskominfo SP Kab.Mura. Kamis (30/9/2021).

Sebagai saksi pada acara pelantikan tersebut adalah Kabid Bidang Penyelenggara E-Government Darina Aldensi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari dan rohaniawan. Adapun ASN yang diambil sumpah/janji sebanyak 3 (tiga) orang.

“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas,” tutur Kadis Komifo SP Kab.Mura Bimo Santoso saat menyampaikan sambutan.

Lanjut Bimo “Oleh karena itu, pelantikan pejabatan fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” pesannya.

Bimo menerangkan, Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit Kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan, Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Murung Raya. Begitu pula saat kita masih berjuang melawan pandemi covid-19, para pejabat fungsional pun harus mengambil peran dan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya memutus mata rantai penyebaran virus sesuai tugas pokok dan fungsi. Setidaknya, setiap pejabat fungsional menjadi pelopor dalam keluarga dan lingkungan kerja menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, dan saling mengingatkan di antara yang satu dengan yang lain.

“Untuk itu saya minta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi,” pungkas Bimo. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Pranata Komputer di Lingkungan Dinas Kominfosp Murung Raya

Read Time:1 Minute, 5 Second

MC_Murung Raya- Kepala dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian (Kominfosp) Kabupaten Murung Raya secara resmi melakukan pelantikan jabatan fungsional ahli pranata komputer dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Asisten I, II dan III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Gedung B Lt. III Kantor Dinas Kominfosp Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (30/9/2021).

Kepala Dinas Kominfosp Murung Raya, Bimo Santoso mengungkapkan pelantikan pejabat fungsional ahli pratama komputer dilingkungan Dinas Kominfosp sebanyak 3 orang atas nama Triana Ratu, Marisa Montesore dan Loudry Frederiko Mahad. Tuturnya

Ini berdasarkan surat Plt. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia nomor : B-1274/2340/KP.300/09/2021 tanggal 2 september 2021 tentang kebijakan teknis jabatan fungsional pranata komputer.

Bimo santoso juga menerangkan “sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional mengingat latar belakang pendidikan dan keahlian menjadi efesien dalam melaksanakan tugas yang berdampak pada diri sendiri dan orang lain sebagai penerima layanan,” Ungkapnya

Untuk itu saya meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta menjalin kerjasama dengan para pihak terkait.

“Harap diingat, sayapun tidak segan-segan menindak pejabat fungsional dan ASN pada umumnya yang melanggar kewajiban dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version