Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Mura dan Kapolres Mura Tandatangani MoU Pendampingan Bansos

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Kesepakatan bersama memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Mura dan Polres Mura. MoU ditandangani oleh Pihak Pemkab Mura oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan dari pihak Polres oleh Kapolres Mura Dharmeswara, Kamis, (28/5/2020).

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini adalah untuk mengawal dan mengevaluasi teknis pendistribusian bantuan sosial dari APBN, APBD agar berjalan sesuai dengam aturan yang berlaku.
Bansos bukan hanya ada di Dinas Sosial tapi juga ada di Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PMD dan Dinas Perindagkop. Wujudnya adalah sembako dan uang tunai. Ada PKH, BPNT, Bantuan Tunai Dana Desa, BLT Kab. Mura berupa Kartu Sejahtera.
Menurut bupati seluruh bantuan Saat ini sudah tersalur sekitar 80% “Bantuan dana desa Rp. 29M, telah tersalur 55,17% tertinggi se Kalteng.” ungkap bupati.
Kepada Kepala Dinas Sosial agar koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dan desa agar diperhatikan penerima bansos, bahwa pegawai (ASN, honorer, masyarakat mampu) tidak diperkenankan menerima bansos, ujar Perdie.

Dalam kesempatan tersebut kapolres berharap pelaksanaan giat pendampingan bansos dampak covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar masyarakt terayomi, dan terlindungi karena seluruh stakeholder berjalan demgan baik.
Penegakan hukum diharapkan langkah terakhir, tujuan utama adalah kondusivitas, persuasif, dan ketertiban administrasi sesuai ketentuan.
“Di pasar hilir dilakukan kedisplinan dalam protokol kesehatan.” saran kapolres.
Hadir dalam penandatangan kesepakatan bersama Wakil Bupati Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Sekretaris Daerah Hermon, Kasdim Muara Teweh, kepala OPD dan insan pers. (MC-DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *