Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua II DPRD , Kadis DPMD, Kadis Perindakop dan UKM, Camat Laung Tuhup serta sepuluh Kapala Desa.
52 Anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Murung Raya yakni terdiri dari Desa Muara Laung II, Beras Belange, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Tumbang Bana, Narui, Beralang Kalang Duhung, Tumbang Tonduk dan Tumbang Bondang.
Dalam sambutannya Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan “mengingat kedudukan Anggota BPD setara dengan kedudukan Kapala Desa terpilih, maka anggota BPD berhak untuk merancang dan membahas program serta peraturan desa. Disamping itu juga, kalian wajib mengawasi dan mengontrol program dana desa yang telah disepakati bersama agar terwujudnya desa kearah yang baik, adil dan sejahtera.ucap Perdie.(MC_DiskominfoSp: Rfa)
]]>