19 May 2025

Bupati Murung Raya Lantik 52 Anggota BPD 10 Desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup

MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph lantik anggota BPD di sepuluh desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup di GPU Tira Tangka Balang Jumat 28 Agustus 2020.

Turut hadir dalam giat tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua II DPRD , Kadis DPMD, Kadis Perindakop dan UKM, Camat Laung Tuhup serta sepuluh Kapala Desa.

52 Anggota BPD yang dilantik oleh Bupati Murung Raya yakni terdiri dari Desa Muara Laung II, Beras Belange, Dirung Pundu, Dirung Pinang, Tumbang Bana, Narui, Beralang Kalang Duhung, Tumbang Tonduk dan Tumbang Bondang.

Dalam sambutannya Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph mengatakan “mengingat kedudukan Anggota BPD setara dengan kedudukan Kapala Desa terpilih, maka anggota BPD berhak untuk merancang dan membahas program serta peraturan desa. Disamping itu juga, kalian wajib mengawasi dan mengontrol program dana desa yang telah disepakati bersama agar terwujudnya desa kearah yang baik, adil dan sejahtera.ucap Perdie.(MC_DiskominfoSp: Rfa)

]]>
Previous post Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD-P TA 2020
Next post BAWASLU GELAR RAPAT KOORDINASI ANTAR STAKEHOLDER DALAM MENSUKSESKAN PILKADA KALTENG TAHUN 2020