Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

      30 Juni 2022

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»8 OPD di Kabupaten Murung Raya Berubah Type
    Berita Murung Raya

    8 OPD di Kabupaten Murung Raya Berubah Type

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki30 Juli 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Berdasarkan Hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah sesuai Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Murung Raya terjadi perubahan type untuk 8 OPD, hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon saat Rapat Sinkronisasi Penataan Kelembagaan Perangkat daerah, Kamis (30/7/2020) di Aula setda Gedung A.

    Ke 8 OPD adalah Setda berubah dari type A ke type B, Inspektorat dari type A ke type B, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari type A ke type B, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dari type A ke type B, Dinas Ketahanan Pangan dari type B ke type A, Dinas Pertanian dan Perikanan, type B ke type A, Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian type B ke type A dan Kecamatan Sei Babuat type B ke type A.
    Menurut Asisten III Bidang Administrasi Umum Budi Susetyo saat mengawali rapat menyampaikan berdasarkan Permendagri 99 Tahun 2018 dan surat Mendagri Nomor: 060/302/OTDA tanggal 29 Mei 2019 bahwa evaluasi kelembagaan perangkat daerah dilakukan 2 tahun setelah Pemda melakukan penataan struktur organisasi sesuai PP 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.
    “Evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah Kabupaten Murung Raya dilaksankan oleh Tim dari Provinsi dalam hal ini Biro Organisasi pada tanggal 23 sd 24 Januari 2020.” Jelas Budi Susetyo mantan Sekwan ini.

    Sementara itu Sekdsa Hermon, mengajak seluruh OPD yang mengalami perubahan type agar segera menyesuaikan. “Masing-masing OPD yang mengalami perubahan type agar mengecek kembali struktur organisasi yang ditampilkan dan apabila ada perubahan agar segera disampaikan ke Bagian Organisasi” Pinta Sekda.
    Sekaligus masing-masing OPD membuat tugas, pokok dan fungsi serta uraian tugas sebagai bahan penyusunan perubahan Peraturan Bupati maupun peraturan daerah, ujar Sekda.

    Ketika ditanya pendapatnya terkait dengan perubahan Perda, Kabag Hukum Sinar Gumeri menyatakan bahwa Perda nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya harus dirubah mengikuti hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah. “Perubahan Perda ini sudah menjadi inisiatif DPRD Kab. Murung Raya.” Jelas Kabag Hukum.

    Hadir dalam Rapat Sinkronisasi Asisten I Serampang, Staf Ahli Abednego, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kadis PMD, Asnawiyah, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Ketahanan Pangan Syahrial Pasaribu, Kadis Tanik Pujo Sarwono, Plt. BKPSDM Lentine, Kabag SDA Lily, Kabag Perkonomian, Wandato, Camat Sei Babuat Roni Paska, mewakili Inspektorat, dan staf bagian organisasi.(MC DiskomonfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    TP-PKK Kecamatan Murung Bagikan Makanan Tambahan Kepada Anak Beresiko Stunting

    30 Juni 2022

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Bupati Mura Resmikan Perumda Air Bersih di Kelurahan Tumbang Lahung

    3 Agustus 2021

    HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SETELAH MASA SANGGAH PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2019

    25 Desember 2019

    INSTRUKSI BUPATI MURUNG RAYA NOMOR: 188.55/19/2021 TENTANG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT LEVEL-4 DAN MENGOPTIMALKAN POSKO PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TINGKAT DESA, KELURAHAN, PERUSAHAAN DI WILAYAH KABUPATEN MURUNG RAYA

    6 Agustus 2021

    Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara simbolis menyerahkan bantuan hewan korban bagi masyarakat

    21 Agustus 2018

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version