Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus mendorong peningkatan pelayanan administrasi kependudukan agar semakin mudah, cepat, transparan dan terjangkau, terutama bagi masyarakat di desa yang menghadapi kendala jarak dan akses geografis.
Komitmen tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Mura di Aula Bapperida, Rabu (7/10/2026). Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bupati, Suria Siri mewakili Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kepala Disdukcapil Kab.Mura, Gema Topandas Tidja, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Suria Siri mengatakan bahwa forum konsultasi publik menjadi ruang penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah. Masukan, kritik dan aspirasi masyarakat diperlukan agar pelayanan publik benar-benar menjawab kebutuhan warga dan dilaksanakan secara profesional serta akuntabel.
Ia menegaskan, perubahan pelayanan harus diiringi perubahan pola pikir aparatur, dari paradigma “dilayani” menjadi “melayani”. Karena itu, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari selesainya proses administrasi, tetapi juga dari kemudahan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Murung Raya memperkenalkan SI PADUKA MURA (Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu Kabupaten Murung Raya). Program ini diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan dan desa serta terintegrasi dengan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kehadiran SI PADUKA MURA menjadi bagian dari upaya menjawab tantangan geografis Murung Raya yang memiliki wilayah luas dan jarak antardaerah yang cukup jauh. Masyarakat diharapkan tidak lagi harus selalu menempuh perjalanan panjang ke Puruk Cahu hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Melalui sistem tersebut, pelayanan diarahkan lebih proaktif dengan mendatangi masyarakat di desa serta memberikan kepastian waktu dan lokasi pelayanan. Berbagai kebutuhan administrasi seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, hingga pemutakhiran data kependudukan diupayakan dapat dilayani lebih dekat dan terjangkau.
Pemkab Murung Raya berharap SI PADUKA MURA menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat akurasi data kependudukan dan pemanfaatan teknologi. Bagi masyarakat, pelayanan bukan sekadar urusan dokumen, tetapi tentang hadirnya pemerintah di tengah kebutuhan warganya.
(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos).



