Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Survei yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut berlangsung di ula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, Kepala BKAD Kab. Mura, Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen, serta staf rumah sakit. Tim surveior LARS DHP terdiri atas dr. Achamd Djaeli, M.P.P.M selaku Ketua Tim dan Esti Krismiyatun, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Bupati Heriyus menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar mengejar predikat atau memenuhi persyaratan administrasi, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan yang diterima pasien. Setiap standar yang dinilai harus bermuara pada terciptanya pelayanan yang lebih aman, profesional, bermutu, serta mampu memberikan rasa nyaman dan kepastian bagi masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit membawa harapan untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Karena itu, proses akreditasi harus menjadi momentum untuk memastikan setiap pasien memperoleh pelayanan sesuai standar, mulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat, hingga proses pemulihan. “Jangan sampai standar hanya terpenuhi di atas kertas. Standar itu harus benar-benar hadir dalam praktik dan dirasakan langsung oleh pasien,” ujarnya.
Pemkab Mura juga berkomitmen mendukung peningkatan mutu RSUD Puruk Cahu melalui kebijakan, anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana. Dukungan tersebut diarahkan agar rumah sakit semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, sekaligus mengurangi risiko keselamatan pasien dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan milik Pemerintah daerah.
Bupati meminta tim surveior LARS DHP melaksanakan penilaian secara teliti, objektif, dan profesional serta menyampaikan setiap temuan sebagai bahan perbaikan. Kepada manajemen dan seluruh staf rumah sakit, ia meminta keterbukaan, kerja sama, dan semangat untuk terus melakukan pembenahan. Menurutnya, hasil terbaik dari proses akreditasi bukan hanya predikat, melainkan perubahan nyata yang membuat pasien merasa lebih aman, lebih terlindungi, dan lebih yakin ketika mendapatkan pelayanan di RSUD Puruk Cahu.
UPTD RSUD Puruk Cahu sebelumnya telah meraih Akreditasi Paripurna melalui penilaian Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 2025. Pemkab Mura juga telah meresmikan sejumlah fasilitas baru, meliputi ruang instalasi bedah, ruang anak dan ruang penyakit dalam. Penguatan mutu, keselamatan pasien, serta fasilitas pelayanan tersebut diharapkan semakin mendekatkan tujuan utama pembangunan kesehatan, yakni memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, aman, bermutu dan benar-benar dirasakan manfaatnya.
(DiskominfoSP_Nof, Ad. Foto: Ad).




