Murung Raya, Info Publik – Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya pada Kamis pagi (8/10/2026) terpantau berada pada kategori Berbahaya berdasarkan hasil pemantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Kabupaten Murung Raya yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya.
PIC AQMS Kabupaten Murung Raya, Herwanto, S.M., melaporkan bahwa berdasarkan pemantauan pada pukul 07.14 WIB, nilai Particulate Matter 2.5 (PM2.5) mencapai 2.446, dengan kategori Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Berbahaya.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang perlu menjadi perhatian serius. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan sebagai upaya mengurangi paparan udara yang tercemar.
Masyarakat juga diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing, khususnya ketika kualitas udara berada pada kategori berbahaya.