SURAT EDARAN NOMOR 93/ST.COVID-19/2021 TENTANG KETENTUAN KHUSUS PERJALANAN ORANG MASUK DAN KELUAR WILAYAH KABUPATEN MURUNG RAYA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Surat Edaran Ini Berlaku Efektif Mulai Tanggal 1 Mei 2021 Sampai Dengan 17 Mei 2021 Sesuai Dengan Kebutuhan Dan/ Atau Dengan Perkembangan Terakhir di Lapangan.
Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus memperkuat komitmennya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui…
Bali, InfoPublik – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengikuti Bimbingan Teknis Kolaborasi Pengelola Media…