SURAT EDARAN NOMOR 93/ST.COVID-19/2021 TENTANG KETENTUAN KHUSUS PERJALANAN ORANG MASUK DAN KELUAR WILAYAH KABUPATEN MURUNG RAYA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Surat Edaran Ini Berlaku Efektif Mulai Tanggal 1 Mei 2021 Sampai Dengan 17 Mei 2021 Sesuai Dengan Kebutuhan Dan/ Atau Dengan Perkembangan Terakhir di Lapangan.
Puruk Cahu, Info Publik – Kini tiba giliran Kecamatan Murung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pembangunan Tahun Anggaran 2023/2024, Kegiatan…