Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Murung Raya

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana memimpin apel gelar pasukan kesiapsiagaan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang dilaksanakan di sekitaran Bundaran Emas Jl. Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu, Kab. Murung Raya (Mura). Kamis (24/2/2021).

Pelaksanaan apel tersebut dihadiri juga Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon, Wakapolres Mura, para Kepala OPD/Badan/Satuan terkait lingkup Pemkab Mura, personel TNI, Polri, BPBD, Brigade Karhutla, personel pemadam kebakaran serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam amanatnya Kapolres Mura menyampaikan, Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kab. Mura tahun 2021 yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk mengetahui kekuatan Personel dan kesiapan sarana dan prasarana yang ada dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan serta untuk mempermudah koordinasi antara Instasi dan lembaga sehingga bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polres Mura dapat tertangani dengan baik.

“Tujuan kegiatan ini salah satunya adalah sebagai upaya pencegahan dini dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Hukum Polres Mura dan untuk menghimpun seluruh kekuatan yang ada dibawah satu komando dengan melibatkan Instansi Pemerintah swasta dan relawan serta masyarakat,” jelas AKBP I Gede Putu Widyana.

“Melalui Apel ini sekali lagi kami menghimbau agar secara bersama–sama dalam bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dalam melakukan kegiatan Patroli dan mensosialisasikan seruan/larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, serta upaya–upaya lain yang produktif yang dalam mengurangi dan mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan,” tutur Kapolres Mura.

Penyerahan maklumat Kapolda Kalteng secara simbolis

Kapolres Mura I Gede Putu Widyana mengatakan, melalui maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Atau Lahan, ini keseriusan kita bersama dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Karhutla sejak dini. “Bencana karhutla harus kita tanggulangi bersama Polri-TNI dan Pemerintah akan bersinergi dan bahu membahu dalam menanggulanginya, karena dampaknya akan mengakibatkan kabut asap yang merugikan masyarakat semua,” ungkapnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *