Pemkab Mura Terus Berupaya Tingkatkan Layanan Air Bersih

Read Time:1 Minute, 31 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih untuk masyarakat dari perusahaan umum daerah (Perumda) Air Bersih Danum Pombolum, keluhan suplai air bersih bakal terurai di tahun 2022.

Pemkab Mura bakal mengucurkan dana sekitar Rp 10 Miliar untuk penarikan bahan baku air Sungai Barito ke Dam intek di Desa Olung Nango, Kecamatan Tanah Siang. Dengan demikian maka saat musim kemarau, keluhan masyarakat terhadap suplai air bersih ke masing-masing rumah pelanggan akan teratasi.

“Kita sudah rencanakan di tahun 2022 untuk menarik bahan baku air Sungai Barito. Biayanya lebih murah ketimbang membangun dam intek baru. Jadi sekitar 1,5 kilometer saja menarik pipa dari Dam Intek di Desa Olong Nango tarik lurus ke Benteng,” ungkap Perdie ketika dibincangi wartawan usai melakukan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), Rabu (15/9/2021).

Perdie menerangkan, dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar sudah mampu menyelesaikan pekerjaan rumah yang selama ini terus dikeluhkan masyarakat menyangkut tidak meratanya suplai air bersih.

“Saya rasa tidak ada keluhan lagi, karena selama ini kita masih ketergantungan dengan bahan baku di Dirung Undai, dengan ditambah dari air Sungai Barito maka persoalan air bersih teratasi,” ujar Perdie.

Bupati Perdie meyakini menarik bahan baku lewat Benteng tarik lurus ke Dam Intek Olong Nango lebih hemat. “Apabila kita membangun Dam Intek baru biayanya mencapai Rp 30 miliar, jadi kita lebih hemat Rp 20 miliar apabila menggunakan dam intek Olong Nango,” jelasnya.

Ia memaklumi atas keluhan masyarakat selama ini atas ketersedian air bersih yang kadang lancar dan macetnya di suplai ke rumah.

“Namun kita harus tetap proporsional melihat situasi, mengingat persoalan daerah bukan hanya sarana air bersih, terdapat banyak persoalan yang harus diatasi. Kita sebagai daerah pemekaran tentu banyak persoalan yang harus kita bangun tahap demi tahap,” pungkas Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Tengah ini. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Murung Raya Lantik 36 Anggota BPD di 6 Desa

Read Time:2 Minute, 4 Second

MC_Murung Raya – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa pada 3 kecamatan periode 2021-2027 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph bertempat di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Murung Raya. Rabu (15/9/2021).

Nampak hadir dalam pelantikan tersebut, ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, Camat Murung, Camat Seribu Riam, Camat Tanah Siang, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara, serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD ini.

Perdie mengatakan, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa. Diharapkan BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Agar kiranya anggota BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian Desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun Desa yang lebih baik lagi,” pesannya.

Tambahnya, “Saya berharap agar keberadaan BPD di Desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien. Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan”.

Bupati Perdie meyakini dengan kekompakan Kepala Desa bersama perangkatnya dengan BPD akan melahirkan Pemerintahan Desa yang kuat. Pemerintahan Desa yang kuat akan mendorong Pemerintah Kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan Pemerintahan Kabupaten yang handal. Semoga dengan demikian Kabupaten Murung Raya yang maju dan sejahtera semakin cepat terwujud.

“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada para anggota BPD terpilih yang baru dilantik dan diambil sumpahnya semoga dapat menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang berdedikasi,” pungkas Perdie.

Sementara itu Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah mengatakan, Anggota BPB yang dilantik dan diambil sumpah/janji berasal dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Tanah Siang, BPD yang ada di 6 Desa diantaranya Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Desa Tumbang Naan, Desa Tumbang Jojang, Desa Dirung Bakung, Desa Konut. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perdie Berharap Anggota BPD Bekerja Sungguh-sungguh dan Penuh Tanggung Jawab

Read Time:1 Minute, 45 Second

MC_Murung Raya – Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan amanah Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkatnya serta Badan Permusyawaratan Desa. Kedua institusi ini merupakan satu kesatuan yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan Desa.

Bertempat di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Murung Raya dilaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan anggota BPD terpilih periode 2021-2027 yang merupakan tindak lanjut dari pemilihan anggota BPD di 6 Desa pada 3 Kecamatan dengan jumlah anggota BPD sebanyak 36 orang, Rabu (15/9/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yospeh dalam sambutannya mengatakan, penting untuk dipahami bahwa BPD mempunyai peranan dalam menjalankan roda pemerintahan pada tingkat Desa. Oleh karena itu saya berharap Anggota BPD yang baru saja dilantik agar mempelajari betul-betul segala ketentuan dan peraturan yang menyangkut tentang peran, fungsi, tugas dan kewenangan anggota BPD sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat benar-benar memahami secara bertanggung jawab.

Perdie menerangkan, Anggota BPD yang dilantik pada hari ini telah melalui proses dan dipilih secara demokratis mewakili masyarakat untuk duduk dalam lembaga Badan Permusyawaratan Desa. BPD sebagai bagian dari Pemerintah Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan.

“Dengan demikian maka Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu membangun hubungan yang baik dengan para anggota BPD yang baru terpilih untuk bersama-sama menumbuhkembangkan partsipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan rakyat,” pintanya.

Ia juga menuturkan, BPD secara umum mempunyai kewenangan terhadap pengawasan tugas-tugas Pemerintahan Desa, Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Dalam implementasinya, pelaksanaan kewenangan tersebut di atas hendaknya tidak terlalu berlebihan tetapi harus dilandaskan dengan norma Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Perdie.

Perdie berharap anggota BPD yang baru dilantik bekerja dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Read Time:2 Minute, 48 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Selasa malam (14/9/2021) dilaksanakan rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap 3 buah RAPERDA Kabupaten Murung Raya tahun 2021.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Mura Likon dan sejumlah anggota DPRD Mura, Sekda Kab.Mura Hermon serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Mura.

Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan Pidato Bupati Murung Raya menyampaikan, pihak pemerintah daerah sangat berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas dukungan dari semua Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya, yang mana pada prinsifnya bahwa semua Fraksi- fraksi telah menerima dan bersedia untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah daerah pada tahap pembahasan di tingkat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Terkait dengan tanggapan dari fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat-Golongan Karya, Partai PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan dapat kami jelaskan sebagai berikut : I.Terhadap Pemandangan Umum, saran dan masukan dari seluruh fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang RAPBD Perubahan tahun 2021 pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya memperhatikan kepentingan yang sangat mendasar dan program-program prioritas dengan menyesuaikan kondisi terkini yang ingin diwujudkan oleh pemerintah Kabupaten Murung Raya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai upaya mewujudkan cita-cita pembangunan kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

Ia menerangkan, Prosentase dan matrix program prioritas akan disampaikan pada saat pembahasan perubahan RPJMD Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023 antara legislatif dan eksekutif. Program prioritas yang terdapat pada peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2018-2023 terdapat 77 program prioritas daerah yang dipertajam menjadi 39 program prioritas daerah yang akan disesuaikan kembali dengan prioritas nasional.

Kebijakan refocusing anggaran dilakukan oleh pemerintah pusat dengan dikeluarkanya : 1. Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 4 tahun 2020 tentang anggaran refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) terkait dengan semakin luasnya penyebaran wabah corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 maret 2020, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi corona virus disease 2019 dan dampaknya.

“Sebagai dampak dari regulasi sebagaimana tersebut, maka pemerintah daerah wajib melakukan penyesuaian anggaran untuk dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) dan belanja prioritas lainnya sehingga banyak program/kegiatan yang harus disesuaikan,” ujarnya.

Lanjutnya, “Jawaban pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya, apabila masih terdapat kekurangan penyampaian oleh pemerintah daerah lebih lanjut akan disampaikan lebih rinci pada saat pembahasan. Terhadap saran dan masukan dari seluruh fraksi pada prinsipnya pemerintah daerah siap bersama-sama membahas 3 (tiga) buah RAPERDA dimaksud,” pungkas Wabup Mura Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kabupaten Murung Raya Raih Penghargaan WTP 2020, Dari Kementrian Keuangan RI

Read Time:2 Minute, 0 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A, Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura mengikuti secara virtual Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2021. Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon mewakili Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph, didampingi Plt. Inspektur Kab.Mura Rudy Roy, Plt Kepala BPKAD Kab.Mura Ernawati dan pegawai terkait lainnya.

Puncak Rakernas dibuka Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang mengusung tema “Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi”. Acara digelar online melalui video conference dari Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia Jl.DR Wahidin Raya Nomor 1 Jakarta, diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia, Selasa (14/9/2021).

Sekda Kab Mura Hermon mengatakan rangkaian acara antara lain pemberian penghargaan terhadap daerah yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2020, WTP 5 kali berturut turut. WTP 10 kali berturut turut, dan WTP 15 kali berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

“Untuk Kabupaten Murung Raya mendapat penghargaan WTP tahun 2020 (WTP minimal 5 kali berturut-turut) bersama 365 Kabupaten di Indonesia,” ujar Hermon.

Lanjutnya, “Ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemkab Mura secara akuntabel dan transparan. Torehan prestasi, semoga apa yang telah diraih Pemkab Mura terus ditingkatkan. Kami ucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri yang telah memberikan penghargaan ini, semoga memotivasi kami bekerja lebih baik lagi ke depannya,” pungkas Sekda Kab.Mura Hermon.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dengan melibatkan para penegak hukum meliputi Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP. “Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggungjawabkan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Ia tak memungkiri bahwa mengatur keuangan negara di tengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya. Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu. Opini WTP turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah (pemda) dari 542 pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten.

“Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana. Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh K/L dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” ujar Menkeu Sri Mulyani. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Perdie Antar Langsung Bantuan Untuk Korban Banjir di Katingan

Read Time:44 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengantarkan langsung bantuan sembako dan lainnya untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati Murung Raya didampingi pejabat terkait menyerahkan secara simbolis bantuan untuk korban banjir di Kabupaten Katingan yang langsung diterima Bupati Katingan Sakariyas bertempat di halaman kantor Bupati Katingan, Senin (13/9/2021).

Bupati Perdie M. Yoseph menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan bantuan bahan makan berupa beras, mie, gula kopi, teh, biskuit dan lainnya kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir.

“Ini merupakan wujud dari perhatian kami, meringankan beban warga yang terdampak banjir,” tutur Perdie.

Perdie juga mengatakan, “Kami turut prihatin atas bencana ini dan kami pun akan berusaha maksimal untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir”.

Sementara itu, Bupati Katingan mewakili warga menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan respon cepat Bupati Murung Raya dan jajarannya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hadiri Sidang Paripurna, Wabup Sampaikan 5 Kegiatan Multiyears dan Prioritas tahun 2021-2023

Read Time:2 Minute, 5 Second

MC_Murung Raya – Rapat Paripurna ke I (satu) masa sidang III (tiga) DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyerahan materi 3 (tiga) buah Raperda tahun 2021. Raperda Tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Petak Malai Buluh Merindu dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Doni, turut hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Likon, sejumlah anggota DPRD Murung Raya, Sekda Kab.Murung Raya Hermon, para Asisten Setda Kab.Murung Raya, rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (13/9/2021).

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor saat membacakan pidato Bupati Murung Raya menuturkan, Pada kesempatan ini Pemerintah Daerah mengajukan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya, yang diusulkan dari Pemerintah Daerah untuk dapat di agendakan pembahasannya Pada Masa Sidang III (Tiga) Tahun 2021 oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Murung Raya.

Rejikinoor juga menyampaikan untuk kegiatan prioritas pada tahun anggaran 2021 adalah kegiatan multiyears dan kegiatan prioritas lainnya dengan tahap pelaksanaan tahun 2021-2023, yaitu antara lain sebagai berikut : 1. Penataan taman sapan; 2. Pembuatan Bundaran Perdie M. Yoseph; 3. Pembenahan sarana prasarana perusahaan daerah danom pomolum dalam rangka dukungan penyediaan air bersih kepada masyarakat; 4. Penyusunan perencanaan dan dilanjutkan pembangunan rumah betang yang akan menjadi pusat kegiatan kebudayaan di kabupaten Murung Raya; 5. Dukungan terhadap penanganan Covid-19 melalui perluasan penyediaan tempat tidur pasien di RSUD dan diklat konut serta penyediaan peralatan kesehatan pendukungnya dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Yang mana nantinya lebih rinci akan dipaparkan oleh tim anggaran pemerintah daerah pada rapat pembahasan kua/ppas dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Untuk itu kami mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama-sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah-langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 sehingga persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2022 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Untuk 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemerintah dapat kami tegaskan, bahwa ke 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah tersebut merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah daerah dan kita semua di Kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas Pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Rejikinoor. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Pimpin Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Dengan Pemangku Kepentingan Utama

Read Time:1 Minute, 22 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A, Kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Forum kemitraan BPJS kesehatan dengan pemangku kepentingan Utama periode ke-2 tahun 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Mura Hermon dalam kesempatannya mempin rapat tersebut, rapat ini juga dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama, Anggota DPRD Romiadi, Direktur RSUD Puruk Cahu Marthin Maha, Kepala Dinas Sosial Kab.Mura Rusine, perwakilan Dinkes, Plt Kepala BPKAD Kab.Mura, Plt. Kepala BKPSDM Kab.Mura.

Sekda Kab.Mura Hermon menuturkan, forum ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendukung Program Jaminan Kesehatan sebagai Program Strategis Nasional dan menyamakan persepsi atau pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya di Kabupaten Murung Raya.

“Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan bisa mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kendala-kendala operasional di lapangan, memperoleh dukungan untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai kewenangan dan fungsi masing-masing instansi,” ujar Hermon, Senin (13/9/2021).

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Pupung Purnama mengatakan forum kemitraan pemangku kepentingan utama ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memfasilitasi Pemerintah, manajemen fasilitas kesehatan, dan seluruh stakeholder terkait dalam menunjang program JKN-KIS dapat berjalan optimal.

“Diperlukan komitmen dan sinergi yang kuat dari semua pihak untuk memberikan jaminan dan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Murung Raya,” ungkapnya.

Tambahnya “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang telah mendukung sistem/ program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini melalui Universal Health Coverage (UHC).

“Semoga kedepannya sistem pelayanan juga akan lebih baik dan kami sangat berharap kedepannya di Murung Raya akan ada peningkatan-peningkatan pelayanan kesehatan melalui terlaksananya sistem JKN yang lebih baik,” pungkas Purnama. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Satgas Covid-19 Kab.Mura Pantau Prokes Pelaksanaan Seleksi PPPK

Read Time:1 Minute, 10 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati Murung Raya yang juga selaku Wakil Ketua Umum Satgas Covid-19 Murung Raya memantau langsung pelaksanaan seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di Kabupaten Murung Raya.

Seleksi PPPK tersebut dilaksanakan di SMAN 1 Murung, pemantauan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Hermon, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kepala Dinas Kesehatan dr Suria Siri, Kabag Ops Polres Mura, Danramil 07/Puruk Cahu serta Kasatpol PP Mura.

Diketahui bahwa dalam pelaksanaan ujian PPPK pada tahun 2021 ini tercatat sebanyak 389 peserta dengan kuota formasi sebanyak 75 PPPK dengan rincian tenaga pendidik untuk tingkat SD hingga SMP sebanyak 35 orang dan tingkat SMA sebanyak 45 orang.

“Kita berharap semua berjalan normal dengan kesediaan akses jaringan dan ruangan yang baik hingga semua peserta yang mengikuti tes mulai hari ini betul-betul dilaksanakan dengan baik, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang baik,” ungkap Rejikinoor, Senin (13/9/2021).

Sementara, Kepala Disdikbud Mura Ferdinand Wijaya mengatakan bahwa seleksi PPPK tenaga pendidik pada tahun 2021 ini dilaksanakan dalam tiga tahap, sejak tahap I ini seluruh peserta akan dibagi beberapa sesi yang hanya menggunakan dua ruangan dengan kapasitas peserta berjumlah 25 orang.

“Sebelum mengikuti seleksi ujian PPPK tenaga pendidik ini, seluruh peserta juga diwajibkan mengikuti test antigen secara gratis sebagai salah satu syarat agar kegiatan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar protokol kesehatan,” ujarnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perdie M. Yoseph Nahkodai HKTI Kalteng

Read Time:1 Minute, 16 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph terpilih secara aklamasi dalam pemilihan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2026.

Terpilihnya orang nomor satu di Bumi Tana Malai Tolung Lingu sebagai Ketua DPD HKTI Kalimantan Tengah (Kalteng) ini bukan tanpa alasan, apalagi sosok Bupati yang merupakan alumni Kepamongprajaan/STPDN ini merupakan anak petani sekaligus pensiunan ASN.

Selain pengabdian sebagai Bupati, disela kesibukannya Perdie M Yoseph telah terjun kedunia pertanian. Ia kerap mengisi waktu liburnya untuk kegiatan pertanian di Kabupaten Murung Raya. Tidak hanya jago mengelola pertanian berupa ubi, jagung, pisang dan lainnya, Perdie juga tekun mengelola ternak. Sejumlah ayam bertelor, sapi dan kambing kerap mengisi hamparan lahan pertaniannya.

Didapuk sebagai Ketua HKTI Provinsi Kalimantan Tengah ini, organisasi yang sekarang dipimpin oleh Mantan Panglima TNI Jenderal (TNI) Moeldoko ini meyakini bakal membawa kemajuan untuk HKTI kedepan, terkhusus untuk kemajuan dan kesejahteraan petani di Bumi Tambun Bungai.

“Puji tuhan dan bersyukur saya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua HKTI Provinsi Kalimantan Tengah periode 2021-2026,” kata Perdie, Senin (13/9/2021).

Perdie menyebutkan HKTI sebuah organisasi sosial di Indonesia yang berskala nasional, berdiri sendiri dan mandiri yang dikembangkan berdasarkan kesamaan aktivitas, profesi, dan fungsi di dalam bidang agrikultur dan pengembangan pedesaan, sehingga memiliki karakter profesional dan persaudaraan.

“Sesuai dengan tujuannya HKTI meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat dan martabat insan tani, penduduk pedesaan dan pelaku agribisnis lainnya, melalui pemberdayaan rukun tani komoditas usaha tani dan percepatan pembangunan pertanian serta menjadikan sektor pertanian sebagai basis pembangunan nasional,” ujarnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version