Syukuran Hari Jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya

Read Time:2 Minute, 11 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar syukuran dalam rangka hari jadinya yang ke 19 tahun yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang di Puruk Cahu, Senin (2/8/2021).

Syukuran yang dilaksanakan secara sederhana dan terbatas tersebut juga dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo dan juga kepala dan wakil kepala daerah se Kalimantan Tengah.

Tema hari jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya adalah “Murung Raya Sehat Masyarakat maksud dari tema ini, pembangunan di segala bidang terus dilaksanakan walaupun masih dalam suasana pendemi COVID-19,” kata Bupati Murung Raya, Perdie M Yoseph.

Dalam upaya membangun Murung Raya di masa jabatan periode 2018-2023, pihaknya telah banyak melaksanakan berbagai program, baik bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur.Untuk bidang pendidikan, Pemkab Mura selain menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri tingkat SD dan SMP, juga memberikan bantuan untuk mahasiswa dalam meraih gelar sarjana dengan jumlah 10 orang per desa. Bantuan per orang senilai Rp10 juta pertahunnya. Sedangkan di bidang kesehatan lanjut dia, pemkab juga memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Mura melalui program Kartu Mura Sehat (KMS) yang sudah terintergasi dengan JKN-KIS, serta Program Kartu Murung Raya Sejahtera.

Ia mengatakan, menghadapi masa pendemi COVID-19, pemkab juga menyalurkan barbagai program bantuan untuk warga terdampak, baik sejumlah uang tunai maupun sembako.

Sementara itu Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan, selaku Gubernur Kalimantan Tengah, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya. Seiring bertambahnya usia, semoga Kabupaten Murung Raya mampu terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik dan pembangunan, demi mewujudkan masyarakat Murung Raya yang makin sejahtera dan bermartabat.

“Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Murung Raya beserta jajaran atas prestasi dan capaian pembangunannya. Di antara capaian tersebut, yaitu keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) selama 6 tahun berturut-turut. Kemudian, meraih Peringkat III Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Menuju Informatif untuk Badan Publik kategori PPID Utama Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020. Capaian ini tentu menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ucapnya.

Tambahnya, “Saya berpesan, capaian pembangunan yang telah bagus agar dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan. Di sisi lain, berbagai kekurangan atau permasalahan yang masih dihadapi harus segera dievaluasi dan diperbaiki, demi memacu pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya”.

Sebagai acara penutup dari kegiatan syukuran dilaksanakan doa bersama lintas agama dan pemotongan tumpeng oleh Bupati Murung Raya didampingi Wakil Bupati Murung Raya. (DiskominfoSP_ Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Resmikan Perumda Air Bersih di Kelurahan Tumbang Lahung

Read Time:2 Minute, 4 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meresmikan pengaktifan kembali unit perusahaan umum daerah (Perumda) air bersih Danum Pomolum di Kelurahan Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Sabtu (31/7/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Willy M. Yoseph Anggota Komisi VII DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, yang mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, yang mewakili Kapolres Murung Raya, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Puruk Cahu, Direktur Permumda Danum Pomolun, Esliter dan stakeholder terkait lainnya.

Salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk menjamin hak tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam penyediaan Air Bersih yang berkelanjutan kepada Masyarakat. Khususnya bagi masyarakat Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya mengatakan, Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum sebagai Badan Usaha Daerah yang ditunjuk Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya untuk menyediakan Air Bersih kepada masyarakat, memiliki peran, fungsi dan tanggung jawab untuk menjamin keberlanjutan Penyediaan Air Bersih kepada masyarakat.

“Namun harus diakui dalam menjaga keberlangsungan penyediaan air bersih, tentunya Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri, perlu keterlibatan banyak pihak, terutama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya untuk saling berkontribusi dalam penyediaan Anggaran sebagai penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya kepada Perusahaan Umum Daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Perdie juga berharap, Masyarakat sebagai penerima manfaat dari tersedianya air bersih, diharapkan juga untuk selalu ikut ambil bagian, serta wajib berkontribusi dalam berbagai bentuk. Termasuk diantaranya aktif untuk selalu menjaga dan merawat aset-aset Pemerintah Daerah seperti pipa-pipa saluran air yang berfungsi untuk menyalurkan air kerumah-rumah masyarakat serta memenuhi kewajiban sebagai pelanggan/pengguna air bersih kepada Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk penyediaan air bersih.

Tambah Perdie, “Masyarakat wajib dengan aktif membayarkan biaya atas penggunaan air bersih kepada Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum. Karena biaya yang dibayarkan oleh masyarakat tersebut dialokasikan dan digunakan oleh Perusahaan Umum Daerah antara lain mulai dari menutup Operasional Perusahaan Umum Daerah dari Pembelian Bahan Kimia Pengolahan Air, Pembayaran Biaya Listrik sampai dengan Gaji Para Pekerja Perusahaan Umum Daerah Danum Pomolum. Agar operasional penyediaan ketersediaan Air Bersih tetap berjalan lancar bagi masyarakat terutama di Kelurahan Tumbang Lahung.

Perdie menjelaskan, berbagai upaya yang telah direncanakan dan dilakukan oleh pemerintah daerah sejauh ini tentunya membutuhkan Sumber Daya yang besar diberbagai aspek. Kita menyadari untuk membangun daerah ini, banyak hal yang harus dipersiapkan, perlu sinkronisasi dan harmonisasi terhadap berbagai usulan yang diselaraskan dengan program sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura Resmikan Jaringan Listrik di Empat Desa

Read Time:1 Minute, 28 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejekinoor meresmikan jaringan listrik di empat desa yang dilaksanakan di Desa Panuut, Kecamatan Murung, Sabtu (31/7/2021)Selain Desa Panuut, desa yang diresmikan jaringan listriknya adalah Desa Batu Mirau, Tumbang Apat dan Tumbang Kolon, Kecamatan Sungai Babuat.

Wakil Bupati Rejikinoor dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data Rasio Elektrifikasi (RE) yang kami miliki terhitung 50 Desa di Kabupaten Murung Raya yang sudah teraliri jaringan listrik PLN dan 15 Desa yang telah mendapatkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi (PLTSHE) Tahun 2019 Program Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalteng dan Kementrian ESDM RI.

“Pada kesempatan ini saya sampaikan pula ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Manager PT. PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalselteng, atas segala dedikasi dan kerja kerasnya dalam membangun listrik pedesaan terhadap beberapa desa yang belum teraliri listrik. Sehingga saat ini masyarakat Desa Panuut, Desa Batu Mirau, Desa Tumbang Apat, Desa Tumbang Kolon di Kecamatan Sungai Babuat dapat merasakan manfaat dari energi listrik,” tutur Rejikinoor.

Rejikinoor menuturkan Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga berkomitmen untuk selalu siap membantu PLN dalam melaksanakan program listrik pedesaan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi segala pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sebagai aksi strategis penanggulangan kemiskinan, kebodohan dan keterisolasian sebagai wujud pelaksanaan Visi, Misi dan Program Kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas Tahun 2030.

“Kita juga berharap dengan adanya penerangan di rumah-rumah warga ini dapat meningkatkan produktivitas masyarakat. Dengan adanya listrik, tentu dapat menunjang banyak kegiatan dan aktivitas warga baik malam hari ataupun juga pada siang hari, anak-anak pun bisa belajar dan yang mempunyai usaha rumahan juga dapat menghidupkan kembali usaha dan perekonomiannya. Oleh karena itu Pemerintah akan terus mendorong percepatan pembangunan kelistrikan di Kabupaten Murung Raya”. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 KABUPATEN MURUNG RAYA

Read Time:7 Second

Simak selengkapnya dibawah ini:

https://drive.google.com/folderview?id=1fFphzbe6r1ZBmcFGibiLdyVkTz_Eh0BW

Simak selengkapnya dibawah ini:

https://drive.google.com/folderview?id=1TLh6ag2MJjICACmxi-JG6h02T2jZdxRj


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penobatan Duta GenRe Kabupaten Murung Raya Tahun 2021

Read Time:1 Minute, 22 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui program Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng, telah melaksanakan pemilihan Duta GenRe untuk Kabupaten Murung Raya Tahun 2021 di Puruk Cahu, Genre adalah suatu program dari singkatan “Generasi Yang Punya Rencana.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan pemahaman, kreativitas, bakat, ketrampilan dan sportivitas dalam rangka menciptakan SDM yang unggul.

Setelah melalui seleksi pada pemilihan Duta GenRe Kab.Mura yang dilaksanakan pada hari sabtu, 17 juli 2021 di aula Disdalduk KBP3A Kab.Mura. Terpilih sebagai Duta GenRe putra Steven Manuel Siburian dan Duta GenRe putri Nadilla Rahmadani, Wakil putra Duta GenRe Ahmad Gilang, Wakil putri Duta GenRe Yelsa Paranika Pitria.

Sementara itu, Lynda Kristiane selaku Kepala Disdalduk KBP3A Kab.Mura saat menghadiri penobatan Duta GenRe yang dilaksnakan Kamis (29/7/2021) di aula Disdalduk KBP3A Kab.Mura dalam arahannya menyampaikan, supaya Duta GenRe mampu menjadi remaja yg tangguh, menyongsong masa depan dengan terencana, serta mampu melewati 5 transisi kehidupan remaja dengan sukses.

“5 transisi ini dapat diibaratkan seperti proses menuju remaja yang berkualitas. Transisi kehidupan yang pertama adalah mempraktekkan hidup sehat, salah satunya menghindari persoalan remaja yang marak terjadi saat ini. Kedua, yaitu remaja dapat menyelesaikan pendidikan/sekolah hingga selesai,” tutur Lynda.

Tambahnya, “Ketiga, yaitu remaja dapat mencari pekerjaan sesuai kompetensi yang dimiliki. Keempat, remaja mampu menjadi anggota masyarakat dan menjadi warga negara yang baik. Kelima, yaitu memulai kehidupan berkeluarga, dimana remaja diharapkan mampu menikah pada usia ideal (minimal 21 tahun pada wanita dan 25 tahun pada pria).

“5 transisi ini bagaikan alur menuju remaja yang berkualitas,” pungkas Lynda Kristiane Kepala Disdalduk KBP3A Kab.Mura, (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Halo seluruh Masyarakat Murung Raya!!! Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Murung Raya

Read Time:50 Second

Halo seluruh Masyarakat Murung Raya!!! Dalam rangka memperingati Hari jadi Ke-19 Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021,

Ayo kita bersama-sama secara serempak memasang profil WA atau sosial media untuk menyampaikan ucapan dengan twibbon “SELAMAT HARI JADI KE-19 KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2021,

Dengan link berikut: https://twb.nz/harijadimurungraya19

Caranya Mudah, Ikuti ini :- “Klik” Link diatas,kemudian- “Klik” tombol Pilih Foto- Lalu pilih foto paling keren yang ingin digunakan di gadget anda, lalu “klik ok”- Sesuaikan foto dengan frame yang ada- Jika sudah pas, lalu “klik” Crop!- Tunggu proses download selesai- “Klik’ download- Selesai. Foto keren kita sudah ada di Profile Picture WA kita.

Ayo…Tunjukan Partisipasi dan Semangat kita masyarakat Murung Raya dalam momen Peringatan Hari Jadi ke-19 Kabupaten Murung Raya. Tema Hari Jadi Ke-19 Kabupaten Murung Raya, “MURUNG RAYA SEHAT MASYARAKAT PRODUKTIF”

Tetap Displin Protokol Kesehatan dengan 5MMemakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan pakai Sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.

Bantu share ke yang lain ya.. Terima Kasih


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Secara Virtual Ikuti Sosialisasi Terkait Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bansos

Read Time:1 Minute, 30 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura) Hermon secara virtual mengikuti Sosialisasi Intruksi Mendagri Nomor 21 tahun 2021 tentang penyederhanaan dan percepatan bantuan sosial dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Kab.Mura Serampang serta Plt. Inspektur Kab.Mura Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Kab.Mura Ernawati, yang mewakili dari Dinas Sosial Kab.Mura, Senin (26/7/2021).

Sosialisasi ini digelar dalam rangka penyemaan persepsi dan pemahaman mengenai substansi Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan penyaluran bantuan sosial dan/atau jaring Pengaman sosial yang bersumber dari APBD untuk mendorong peningkatan perekonomian dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.

Dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa Gubernur dan Bupati/Wali Kota harus melakukan percepatan penyediaan alokasi anggaran yang memadai dalam APBD guna memberikan bantuan sosial bagi individu/keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Kepala Daerah diminta untuk diminta untuk segera menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Pemda wajib menyampaikan melaporkan penyaluran bansos dan/atau jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD kepada Mendagri melalui Irjen Kemendagri paling lama tanggal 15 dan 30 setiap bulan. Selain itu, menugaskan APIP Daerah, bekerjasama dengan BPKP, untuk melakukan pendampingan terhadap kegiatan penyediaan dan percepatan penyaluran bansos dan/atau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang bersunber dari APBD selama kegiatan berlangsung dan/atau melakukan reviu/audit setelah kegiatan selesai dilaksanakan.

Saat instruksi Menteri ini berlaku, ketentuan yang terdapat dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 dinyatakan tidak berlaku, dengan ketentuan kebijakan untuk percepatan pengutamaan pengunaan alokasi anggaran tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi APBD berpedoman pada Peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Rapat Paripurna Ke 5 Masa Sidang II, Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

Read Time:1 Minute, 43 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Kamis (22/7/2021) dilaksanakan rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DRDD Kabupaten Murung Raya atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Mura Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin dan sejumlah anggota DPRD Murung Raya serta sejumlah para Kepala Dinas/Badan/Satuan lingkup Pemkab Mura.

“Pada kesempatan ini, saya atas nama pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas berbagai masukan yang konstruktif yang disampaikan pada pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, “ujar Bupati Perdie.

Perdie mengatakan semua pandangan dan masukan tersebut tentunya akan menjadi bahan yang sangat berharga guna penyusunan anggaran yang semakin berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Murung Raya tercinta ini.

Bupati Mura dalam sambutannya menyampaikan, sehubungan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dprd, maka ijinkanlah dalam kesempatan ini kami menyampaikan tanggapan sekaligus memberikan penjelasan diantaranya, terkait menjawab pandangan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, proses belajar mengajar (PBM) tetap berjalan dengan baik sesuai dengan keadaan dan kemampuan sekolah masing- masing baik dengan cara daring, luring, maupun kombinasi keduannya serta penugasan bagi siswa, meskipun demikian kami mengakui belum bisa mencapai hasil yang maksimal, sebab kesehatan dan keselamatan peserta didik dan seluruh warga sekolah adalah prioritas yang yang pertama dan utama dalam proses kegiatan belajar mengajar.

“Terkait penyerapan anggaran belanja di bidang pembangunan daerah, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya elah berupaya dan terus akan mengoptimalkan proses percepatan penyerapan anggaran belanja dan sebagai informasi bahwa pada bulan juni kemaren, pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya berada pada peringkat ke 6 dari 14 kabupaten/kota se-kalimantan tengah terkait realisasi APBD 2021 dan diharapkan pada bulan-bulan berikutnya bisa ditingkatkan untuk peringkat tesebut,” kata Perdie. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Mura Sampaikan Terkait Pentingnya Prokes 5 M

Read Time:1 Minute, 39 Second

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Murung Raya di rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2021 DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (22/7/2021).

Menjawab pandangan fraksi partai Demokrat dan Golongan Karya terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 selama beberapa waktu ini, Bupati Perdie menjelaskan adalah disebabkan oleh mobilitas penduduk Murung Raya yang bisa kami pastikan bahwa 85% kasus adalah traveler (orang yang keluar/ masuk Murung Raya baik dalam pulau atau luar pulau).

Perdie menerangkan, Terkait dengan sikap masyarakat terutama didesa diwilayah Murung Raya yang didalam kehidupan sehari-hari terlihat normal seperti tidak ada pandemi, dalam hal ini pemerintah sudah melakukan berbagai upaya terutama sosialisasi dan edukasi tentang covid-19 dan bahayanya, akan tetapi di lapangan respon beragam dari masyarakat dan lebih banyak yang acuh tak acuh.

“Jadi seperti kontradiksi dengan yang ada di media, padahal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM sudah diterapkan hampir disemua desa dan kunci dari pencegahan Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan 5 M yang ketat, akan tetapi diakui masih banyak masyarakat yang abai dan sering melanggar protokol kesehatan (Prokes) tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, Para petugas dari pihak pemerintah tidak bosan-bosannya telah melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita semua baik dari pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif untuk bahu-membahu agar bisa menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan tersebut dalam mencegah dan menghentikan pendemi Covid-19 saat ini.

Dia mengatakan terkait cara pemerintah melakukan pemerataan vaksinasi di Kabupaten Murung Raya dapat di sampaikan pula bahwa pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi secara rutin di seluruh kecamatan dan puskesmas yang tersebar di kabupaten Murung Raya.

“Selain itu Dinas kesehatan melalui puskesmas melaksanakan vaksinasi ke desa-desa di wilayah kerja masing-masing dan untuk desa-desa yang sangat terpencil Dinas kesehatan langsung ambil alih kegiatan vaksinasi ke desa tersebut. contohnya adalah desa tumbang naan, desa tumbang tohan, desa jojang parid (teronoi), desa tumbang jojang dan desa tumbang topus,” tutur Perdie. (DiskominfoSP_Nof)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61, Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi Massal

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Negara kita tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan dampak di seluruh sektor kehidupan masyarakat. Pandemi yang telah berlangsung lebih dari 1 tahun ini tidak hanya berimbas pada kesehatan semata, namun juga memukul perekonomian Indonesia, bahkan perekonomian dunia. Bertolak dari situasi darurat tersebut, pelaksanaan peran dan tanggung jawab segenap jajaran Kejaksaan harus diiringi dengan tingginya respon dan kepekaan terhadap krisis (sense of crisis) yang tengah berlangsung. Sikap tersebut akan mendorong dan menggerakkan kita secara solid dan militan untuk peduli, proaktif, dan turut berkontribusi secara positif dalam upaya percepatan penanganan krisis.

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Suyanto mengatakan, Dalam situasi pandemi Covid-19 kita wajib menerapkan protokol kesehatan, walaupun sudah di vaksinasi, jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan.

“Kesehatan dan keselamatan diri adalah hal yang paling utama ketika kita semua dituntut untuk meningkatkan performa kinerja di masa pandemi,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan singkat di acara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kamis (22/7/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menuturkan, “Kita untuk senantiasa tetap bergerak, merapatkan barisan dan bekerja keras guna memastikan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara benar-benar terlayani. Wujudkan terus nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum, sehingga kehadiran Kejaksaan dapat dirasakan manfaatnya di masa pandemi ini.

“Saya percaya, sinergisitas kita semua akan dapat mewujudkan komitmen kita bersama yaitu mewujudkan Murung Raya EMAS 2030 AMAN dan DAMAI di tahun ini dan seterusnya. Saya memahami betul bahwa tugas dan tanggung jawab saudara-saudara semua cukup besar dan sangat mulia. Kita percaya bahwa ancaman KKN bisa kita cegah karena sebagian besar disebabkan oleh karena faktor manusia, sehingga pendekatan edukasi kepada masyarakat secara persuasif dan terukur supaya dapat diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat secara intensif menjadi kunci utama dalam keberhasilan kita bersama.

Lanjutnya, “Kami Selaku Bupati Murung Raya Berterima Kasih atas Inisisasi pelaksanaan Vaksinasi Masal Covid 19 di kejaksaaan Negeri Murung raya dimana kita ketahui Bersama bahwa program vaksinisasi ini adalah program percepatan nasional. Dimana Bapak Presiden Republik Indonesia Memerintahkan untuk mempercepat program Vaksin covid-19”.

“Terima Kasih Atas kepedulian dari Kejaksaan Negeri Murung Raya yang membantu menyiapkan kegiatan Vaksin Masal ini, Suatu bentuk sumbangsih dari rekan-rekan jaksa membantu pemerintah daerah mempercepat program vaksinasi covid -19 di Kabupaten Murung Raya. Selamat Melaksanakan Tugas Untuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya, tetap menjadi panutan dan pelindung bagi masyarakat yang tangguh, bekerja cepat, tanggap, inovatif, aktif dan juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah serta berbagai pihak terkait,” pungkas Perdie. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version