Disdikbud Mura Gelar Webinar "Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19"

Read Time:2 Minute, 30 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Web Seminar (Webinar) dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional yang mengangkat tema tahun ini “Serentak Bergerak Wujudkan Merdeka Belajar”, acara ini dilaksanakan di aula Disdikbud Kabupaten Murung Raya, Sabtu (1/5/2021).

Mengusung topik “Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19” webinar ini dilaksanakan melalui zoom meeting, sebagai pembicara dalam webinar ini Kepala Disdikbud Kab.Mura Ferdinand Wijaya, secara khusus dalam Webinar ini sebagai keynote speaker Anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph.

Webinar ini dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon mewakili Bupati Murung Raya dan jajaran pegawai lingkup Disdikbud Kab.Mura serta diikuti juga pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah, praktisi pendidikan dan guru-guru serta tamu undangan lainnya melalui zoom meeting.

Sekda Murung Raya Hermon dalam sambutannya menyampaikan, webinar ini bersifat virtual interaktif yang memberikan kesempatan pada partisipan untuk bertanya terkait pembahasan dan diskusi mengenai “Strategi Pembelajaran di Masa dan Pasca Pandemi Covid-19”.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi atas terlaksananya webinar ini, melalui webinar ini juga peserta diharapkan bisa mendapatkan informasi, mendapatkan Ilmu dan Pengetahuan, secara khusus bagaimana itu strategi pembelajaran di masa dan pasca pandemi Covid-19,” tutur Hermon.

Kepala Disdikbud Kab.Mura Ferdinand Wijaya dalam paparanya menerangkan mengenai persiapan pembelajaran tatap muka, Pemerintah mengumumkan bahwa institusi pendidikan dan sekolah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada tahun ajaran baru mendatang, yang dimulai Juli 2021. Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan Menjadi Salah Satu Prioritas Negara dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka. Vaksinasi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan ditargetkan selesai pada akhir bulan Juni 2021,” jelasnya.

“Untuk saat ini di Kabupaten Murung Raya, di sekolah di sejumlah Kecamatan dalam proses belajar mengajar menggunakan sistem daring, ada juga luring dan kombinasi/penugasan tergantung zona resiko Covid-19”.

Ferdinand menambahkan, “Untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyediakan bantuan pendidikan untuk mahasisiwa dari Kabupaten Murung Raya tanggal 8 Juli 2019, program ini mempersiapkan/ mencetak sarjana 1.250 orang yang berasal dari 125 desa/ kelurahan se-Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

Sementara itu, Willy Midel Yoseph memaparkan tentang Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19; 1.Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran, 2. Tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial juga menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi Covid-19.

“Untuk mengantisipasi keluhan-keluhan terkait Pembelajaran Jarak Jauh, Pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru; Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada zona hijau dan zona kuning, serta Sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” terang Willy, mantan Bupati Murung Raya dua Periode.

Setelah melakukan pemaparan materi oleh pembicara dan keynote speaker, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Antusiasme peserta webinar terlihat dari keaktifan bertanya serta adanya diskusi dua arah dengan narasumber. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kapolres Murung Raya Pimpin Apel Pergeseran Personil Pengamanan Pos Penyekatan

Read Time:1 Minute, 56 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di sekitaran Bundaran Emas Jl.Jendral Sudirman Kota Puruk Cahu, Kab. Murung Raya (Mura). Sabtu (1/5/2021). Dilaksanakan Apel Pergeseran personil pengamanan di Pos Penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Hari Raya IdulFitri 1442.

Apel ini dipimpin langsung Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, apel ini dihadiri juga Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.saroni, Kepala Satpol PP Kabupaten Murung Raya Iskandar dan jajaran terkait lainnya.

Kapolres Murung Raya saat memimpin apel mengatakan, bahwa Pemerintah melalui Satgas penanganan Covid 19 telah mengeluarkan adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengedalian penyebaran Covid 19 selama bulan Ramadhan 1442. “Kita bersama dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas/ Badan/ Satuan terkait serta dibantu dengan TNI dan unsur dari Kecamatan setempat akan melaksanakan pengetatan di batas-batas wilayah.

Lanjutnya, “Pos sekat tersebut berada di KM 68 Puruk Cahu- Muara Teweh, Simpang Pusing Kecamatan Permata Intan, sekat jalur air pos dermaga Puruk Cahu, pos dermaga Putir Sikan dan pos Muara Tuhup. Di pos sekat ada petugas dari sejumlah personil Polri-TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan tenaga kesehatan.

“Tanggal 1-5 Mei 2021 pada saat setiap pergerakan orang/kendaraan di pos salahsatunya dilaksanakan pengecekan hasil tes test antigen/ test RT-PCR. Jika tidak memenuhi persyaratan ketentuan wajib putar balik,” Jelas Kapolres.

Kemudian pada 6 -17 Mei 2021, tidak ada lagi moda transportasi yang melintas, terkecuali bekerja/ perjalanan dinas, karyawan Perusahaan yang sudah berakhir masa kontrak, kunjungan keluarga sakit/ meninggal, berobat karena sakit darurat, kepentingan persalinan dengan menunjukan hasil negatif Covid-19 yang pengambilan sampel maksimal 3 X 24 jam dan menunjukan surat keterangan ijin perjalanan tertulis sesuai ketentuan.

“Kepada rekan-rekan yang melakukan pengamanan kita himbau untuk tetap waspada, melakukan pengamanan tegas dan humanis, warga dipersilahkan dihimbau untuk membaca Intruksi Bupati,” tegas Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana.

Masih dalam sambutannya bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covid 19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran Covid 19 termasuk pada libur Lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.

“Dengan diberlakukannya larangan mudik lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas pada saat Lebaran nanti,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Setiap Orang/ Angkutan Kendaraan Baik Pribadi Maupun Kendaraan Umum Tidak Diperbolehkan Keluar/ Masuk Wilayah Murung Raya, Kecuali. Ini SOP nya

Read Time:2 Minute, 38 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana dan Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon serta jajaran stakeholder terkait meninjau kesiapan posko terpadu di Simpang Pusing, Kelurahan Bakanon, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, Jumat (30/4/2021) sore. Posko ini letaknya dimana jalur yang sering dilalui masyarakat bila berpergian baik dari arah Palangka Raya ke Puruk Cahu maupun sebaliknya. Jalur ini familiar dengan sebutan jalan kurun.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Petugas Jaga Posko Terpadu, SOP dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya yaitu; Setiap orang/ angkutan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum tidak diperbolehkan keluar/ masuk wilayah Murung Raya, kecuali angkutan pelayanan logistik, perjalanan dengan keperluan mendesak/ non mudik; yaitu bekerja/ perjalanan dinas, karyawan Perusahaan yang sudah berakhir masa kontrak, kunjungan keluarga sakit/ meninggal, berobat karena sakit darurat, kepentingan persalinan dengan menunjukan hasil negatif Covid-19 yang pengambilan sampel maksimal 3 X 24 jam dan menunjukan surat keterangan ijin perjalanan tertulis sesuai ketentuan serta menerapkan protokol kesehatan.

Didalam SOP tersebut disebutkan juga, Setiap pergerakan orang/kendaraan yang lewat pos dilakukan pemeriksaan KTP dan Identitas lainnya, Wajib menggunakan masker, hasil pengukuran suhu tubuh tidak melebihi 37,5 °C, menunjukan keterangan negatif Covid-19 hasil test antigen atau RT-PCR yang pengambilan sampelnya maksimal dalam kurun waktu 3 X 24, anak- anak dibawah umur 5 tahun tidak diwajibkan test antigen/ test RT-PCR. Jika tidak memenuhi persyaratan ketentuan wajib putar balik.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana menuturkan total ada sebanyak dua pos yang akan menjadi titik penyekatan secara ketat di Kabupaten Murung Raya, yaitu pos sekat di KM. 68 Jalan Puruk Cahu-Muara Teweh dan pos sekat di Simpang Pusing, Kelurahan Bakanon, Kecamatan Permata Intan. Ada juga pos Polair Puruk Cahu. Selain personel Polres Mura di masing-masing pos penyekatan tersebut pihaknya melibatkan personel dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Murung Raya serta dibantu pihak Kecamatan setempat.

Sementara itu Sekda Murung Raya yang juga Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kab.Mura Hermon mengatakan, penyekatan ini menjadi aplikatif (Berkenaan dengan) dari aturan Pemerintah dalam upaya mencegah peningkatan resiko penyebaran Covid-19. “Jadi pos ini nantinya akan menjadi lokasi petugas untuk memeriksa mana orang yang dari luar masuk ke wilayah kita. Apakah mereka mendapatkan izin, apakah ada surat izin keluar masuknya. Itu yang kita cek di pos penyekatan”.

Hermon menambahkan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 93/ST.COVID-19/2021 Tentang Ketentuan Khusus Perjalanan Orang Masuk dan Keluar Wilayah Kabupaten Murung Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang di tanda tangani Bupati Murung Raya. “Surat edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 sesuai dengan kebutuhan dan atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Hermon menyampaikan bahwa mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar menunda mudik lebaran demi kebaikkan bersama, patuhi anjuran Pemerintah dan tetap disiplin protokol kesehatan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Peringati Hari Kartini, DWP Kabupaten Murung Raya Ikuti Webinar “Peran Perempuan Kalimantan Tengah Dalam Pembangunan”

Read Time:2 Minute, 22 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Ketua DWP Kab.Mura Melsi, Sekretaris DWP Kab.Mura Nuryeni, perwakilan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kab.Mura Sri Karyawati, yang mewakili dari Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Roliani, perwakilan dari Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kab.Mura Pelmawati serta diikuti oleh anggota organisasi tersebut, bertempat di Aula DWP Kab.Mura Jl.Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu mengikuti Web Seminar (Webinar) bertema “Peran Perempuan Kalimantan Tengah Dalam Pembangunan”. Secara terpisah bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya Webinar ini diikuti juga oleh Sekda Mura Hermon didampingi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Regita. Acara Webinar tersebut digagas oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Prov. Kalteng, Kamis (29/4/2021).

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada Webinar dalam rangka Peringatan Hari Kartini ke-142 Tingkat Prov. Kalteng. Kegiatan ini digelar terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

Pada webinar Peringatan Hari Kartini ke-142 Tingkat Prov. Kalteng, secara khusus Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan sambutan yang disampaikannnya secara rekaman video.

Sementara itu, hadir langsung ditempat acara yakni Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat, Kementerian PPPA RI Vennetia R. Danes dan Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran selaku Keynote speech. Hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasasi selaku narasumber.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengawali sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemprov. Kalteng yang terus memberikan upaya dan sumbangsih terbaiknya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia terutama perempuan melalui berbagai program dan kebijakan yang berkualitas.

“Saya mengucapkan selamat Hari Kartini kepada para pejuang Pengarustamaan Gender baik laki-laki maupun perempuan. Marilah kita teruskan perjuangan dan semangat Ibu Kartini yang telah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi perempuan untuk menetukan masa depannya sendiri,” tutur I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran menyampaikan perempuan Indonesia adalah sumber daya potensial yang apabila diberi kesempatan akan maju dan meningkatkan kualitasnya secara mandiri dan menjadi penggerak dalam dimensi kehidupan dan pembangunan Bangsa.

Hal ini disampaikan Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran saat menjadi Keynote speech pada webinar Peringatan Hari Kartini ke-142 Tingkat Prov. Kalteng.Ivo Sugianto Sabran mengajak kaum Perempuan Kalteng agar jangan berhenti belajar, senantiasa menambah wawasan dan bersama-sama untuk peduli terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di Kalteng khususnya permasalahan yang terjadi terhadap kaum perempuan dan ikut serta membantu memajukan perempuan lainnya, menjadi guru bagi anak-anaknya, menjadi pelaku utama dalam menjaga ketahanan keluarga, menjadi perempuan pelaku ekonomi yang tangguh dan siap berkontribusi memasuki era berdaya saing tinggi, saling berkompetisi dengan sehat serta tetap saling mendukung. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SURAT EDARAN NOMOR 93/ST.COVID-19/2021 TENTANG KETENTUAN KHUSUS PERJALANAN ORANG MASUK DAN KELUAR WILAYAH KABUPATEN MURUNG RAYA DALAM MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Read Time:9 Second
<![CDATA[

Surat Edaran Ini Berlaku Efektif Mulai
Tanggal 1 Mei 2021 Sampai Dengan 17 Mei 2021 Sesuai Dengan Kebutuhan Dan/ Atau Dengan Perkembangan Terakhir di Lapangan.

Simak selengkapnya>>>

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Gelar Rapat Roadmap Percepatan Pembangunan Kelistrikan Untuk Mura Terang

Read Time:2 Minute, 46 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura), dilaksanakan rapat secara tatap muka dan virtual dalam rangka percepatan pembangunan kelistrikan khususnya di Murung Raya, maka diperlukan pembuatan roadmap pembangunan kelistrikan tahun 2021-2029 untuk Kecamatan/ Kelurahan/ Desa/ Dusun yang belum interkoneksi dengan jaringan listrik PLN di Kabupaten Murung Raya.

Rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon, didampingi Kepala PLN ULP Puruk Cahu Galih Wicaksono Triyogi, dihadiri juga jajaran terkait dari Dinas/ Badan/ Satuan lingkup Pemkab Mura, jajaran dari PLN ULP Puruk Cahu, para Camat serta diikuti secara virtual melalui zoom metting oleh Anggota DPR RI Willy M. Yoseph, Perwakilan Direktur Utama PT. PLN Persero melalui Manager UP2K PT. PLN Provinsi Kalteng Teguh Aang dan jajaran UP2K PT. PLN Kalteng, Selasa (27/4/2021) malam.

Sekda Murung Raya dalam paparannya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab.Mura dan Instansi terkait mendukung program Kalteng Terang dan Mura Terang dalam rangka terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera, khususnya sejahtera bidang energi berbasis pedesaan. Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kab.Mura memberikan pelayanan konsultasi dan memfasilitasi usulan masyarakat desa, yang ditindaklanjuti dengan usulan pembangunan jaringan listrik PLN melalui surat Bupati Murung Raya kepada Direktur Utama PT. PLN (Persero) Pusat dan Manager UP2K PT. PLN Provinsi Kalimantan Tengah.

“Usulan pembangunan jaringan listrik PLN Desa dan Kelurahan diterima oleh pihak UP2K PT. PLN Provinsi Kalimantan Tengah dan permohonan kepada PT. PLN (Persero) Pusat dalam proses pengiriman. Sukses tidaknya realisasi usulan dimaksud sangat tergantung salah satunya dalam kondisi infrastruktur/ fasilitas jalan,” jelas Hermon.

Anggota DPR RI Willy M. Yoseph dalam arahannya mengatakan, agar realisasi Mura Terang dapat terwujud maka perlu dibuat roadmap target pembangunan ketenagalistrikan secara fokus, terencana dengan target yang lebih jelas dan terukur. “Roadmap ini tentu ada masih perlu perbaikan, saran dan masukan serta koreksi dari pihak terkait, baik pihak PUPR sebagai instansi yang membidangi perencanaan dan percepatan pembangunan jalan dan PT. PLN (Persero),” ucapnya.

Willy menambahkan, “Untuk perbaikan dan sempurnanya Roadmap target pembangunan ketenagalistrikan PLN Kabupaten Murung Raya periode 2021-2029 ini, petingnya keterlibatan dukungan data dari PT. PLN dan Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya. Perlunya kita membuat terobosan-terobosan pembangunan kelistrikan, kita tau bahwa listrik salah satu untuk mensejahterakan, mencerdaskan, membahagiakan masyarakat, kita harus fokus dengan listrik. Insfrastruktur jalan menjadi sangat penting. Mendapat ilmu pengetahuan akan terbatas bila tidak ada listrik.

Sementara itu, Kepala PLN ULP Puruk Cahu Galih Wicaksono Triyogi mengatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi target pembangunan ketenagalistrikan PLN Kabupaten Murung Raya periode 2021-2029.

Dalam rapat ini Manager UP2K PT. PLN Provinsi Kalteng Teguh Aang menyampaikan, PLN terbantukan dan lebih jelas bagi kita bagaimana roadmap pembangunan listrik di Mura,” bisa saya katakan, salah satu kendala di Mura adalah infrastruktur jalan dari dan ke Kecamatan/ Desa, kalau ada jalan maka itu lebih cepat ke suatu daerah otomatis daerah itu target percepatan pemasangan listrik,”ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus berusaha semaksimal untuk mendukung Program Mura Terang. “Pemkab menyambut baik apa yang menajadi percepatan pembangunan kelistrikan di Murung Raya, melalui diskusi ini dan diskusi kedepannya itu kita akan pilih pilihan yang tepat terkait jaringan kelistrikan untuk digunakan dalam rangka membangun kelistrikan, kami menyampaikan terima kasih untuk saran masukan semuanya untuk kebaikan kita bersama dalam memajukan khususnya kelistrikan di Murung Raya yang kita Cintai ini,” ucap Hermon. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Pimpin Rakor Penanganan Kerusakan Jalan

Read Time:2 Minute, 9 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor : 0345.2/98/DPUPR/III/2021 tanggal 15 Maret 2021 tentang Pembatasan Kapasitas Kendaraan yang melintasi Jembatan Monawing Desa Datah Kotou Kecamatan Tanah Siang Selatan dan Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor 551.2/83/DISHUB/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Pembatasan Beban Muatan yang melintas pada Ruas Jalan Gajah Mada dan Jalan Muara Laung–Muara Tuhup.

Berkaitan dengan hal tersebut dilaksanakan, Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan jalan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya (Mura) Hermon, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Hardy serta dihadiri Instansi/Dinas terkait, Camat Tanah Siang Selatan, Camat Murung, Camat Laung Tuhup dan Perusahaan terkait. Rakor ini berlangsung di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (27/4/2021).

Plt. Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte mengatakan, untuk penanganan jalan di Dirung Lingkin, Kec. Tanah Siang Selatan sudah mulai berjalan dari tanggal 21 April 2021. Diharapkan selesai dalam 2 minggu, terkait dengan perbaikan jalan di Dirung Lingkin, ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan PT. IMK. Dan juga diharapkan di ruas Jalan Gajah Mada juga ada dibentuk MoU antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan pihak-pihak terkait.

Kepala Satpol PP dan Damkar Iskandar, mengharapkan ada kontribusi dari berbagai pihak terkait penanganan kerusakan jalan. “Akan dibentuk nantinya pos pemantauan jalan, sekaligus arus mudik di Jalan Negara KM. 68 Puruk Cahu-Muara Teweh”.

Dalam kesempatan ini pihak-pihak Kecamatan terkait menyampaikan kesiapannya dan siap bekerja sama serta bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam pemantauan penanganan jalan dan pembatasan angkutan kendaraan sesuai dengan Surat Edaran yang ada.

“Dalam Pelaksanaannya, sebelum dimulai pembatasan kendaraan bermuatan, Sudah diadakan Sosialisasi di internal PT. IMK, Untuk perbaikan jalan yang rusak sedang berlangsung, dimulai pada tanggal 21 April 2021, diharapkan selesai dalam 2 minggu. PT. IMK siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, terutama dalam penanganan jalan yang rusak,” ungkap Perwakilan pimpinan dari PT. IMK.

Sementara itu, perwakilan Pimpinan PT. Adaro Camp Tuhup mengatakan, Secara Internal PT. Adaro selalu mengikuti edaran dari Pemerintah Kabupaten. PT.Adaro siap membuat memo untuk Internal dan vendor-vendor yang bekerja sama dengan pihaknya, untuk ruas Jalan Tipe III maksimal muatan 5 Ton.

Dalam Stressingnya Sekda Hermon menyampaikan “Diharapkan agar pihak-pihak terkait dapat mempedomani Surat Edaran Bupati tentang Pembatasan Angkutan Barang yang melalui Jalan Kabupaten maksimal 5 (Lima) Ton. Nanti dengan adanya MoU antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Pihak Pengguna Jasa Angkutan Barang tentang Perlakuan Khusus terhadap Angkutan Barang yang melebihi 5 (Lima) Ton berupa kerjasama pemeliharaan dan perbaikan Jalan Kabupaten, Secara Administrasi melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

5 Desa di Mura Masuk Dalam Program Transformasi Perpustakaan. Melalui Membaca Muncul Inspirasi Baik

Read Time:2 Minute, 15 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI melalui program transformasi berbasis inklusi sosial merupakan upaya Pemerintah dalam penguatan literasi di masyarakat dan pemerataan informasi untuk peningkatan kesejahteraan. Tahun ini, sebanyak 450 perpustakaan desa di 159 Kabupaten di 32 Provinsi di Indonesia masuk dalam program transformasi berbasis inklusi sosial.

Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk tahun ini ada 5 (Lima) desa yang masuk dalam program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Desa yang mendapat bantuan dari Perpusnas RI yaitu, desa Danau Usung, desa Makunjung, Desa Bahitom, desa Puruk Kambang, desa Muara Untu.

“Transformasi perpustakaan bebasis inklusi sosial memiliki tujuan untuk meningkatkan terciptanya masyarakat yang sejahtera. Sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan meningkatkan penggunanaan layanan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan. Rencananya akan ada bantuan komputer, rak buku dan buku untuk masing-masing desa tersebut, ” tutur Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Batara.

Batara mengatakan, transformasi layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial mendesain perpustakaan dan koleksinya untuk dimanfaatkan masyarakat seoptimal mungkin. Hal ini menjadikan perpustakaan sebagai ruang untuk berbagi pengetahuan perpustakaan, ruang untuk belajar kontekstual dan perpustakaan sebagai ruang berlatih keterampilan kerja.

“Kedepannya semoga akan banyak lagi desa-desa di Murung Raya yang mendapatkan program transformasi perpustakaan dari Perpusnas RI. Kami berharap melalui program transformasi berbasis inklusi sosial ini dapat menghasilkan dampak yang luar biasa di tengah masyarakat. Perpustakaan berperan bukan hanya mencerdaskan masyarakat tetapi juga mensejahterakan masyarakat baik di tingkat keluarga maupun masyarakat secara luas,” ucap Batara saat menyampaikan sambutan di acara rapat koordinasi program transformasi perpustakaan desa Danau Usung, yang berlangsung di aula Kantor Desa Danau Usung, Selasa (27/4/2021).

Sementara itu, Kepala Desa Danau Usung menyambut baik program transformasi perpustakaan desa di Danau usung, kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerjasama dari Perpusnas RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Kami berharap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab.Mura terus membimbing kami (Pemerintah Desa) supaya perpustakaan desa lebih maju lagi kedepannya,” ujarnya.

Team Konsultan Pendamping Program, Setyo Untoro menyampaikan dalam masa pandemi Covid-19 saat ini banyak hal yang terdampak terutama pada aspek kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Perpustakaan yang menjadi pusat literasi masyarakat harus bisa melakukan sesuatu untuk membantu masyarakat bangkit dari kesulitan.

“Literasi bukan hanya sebatas kemampuan mengenal huruf dan angka namun dimaknai lebih luas sebagai proses dimana kita dimampukan menerima informasi, mengolah, menganalisa dan mengaplikasikannya dalam hidup. Apalagi di masa pandemi perpustakaan harus mampu membangkitkan gairah perekonomian masyarakat. Untoro mencontohkan, seperti halnya ada seorang chef yang mampu membangkitkan ekonomi keluarganya dengan membuka usaha bumbu dan ternak lele. Keberhasilannya ini tidak lepas dari peran perpustakaan. Karena di PHK, orang tersebut kemudian mencari bahan bacaan di perpustakaan sesuai dengan keahliannya. Dari sinilah muncul inspirasi untuk membuka usaha bumbu Bali,” jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP dan BPS Bersinergi Mewujudkan Satu Data Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 47 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya Ali Akbar Sanjaya beserta dua orang stafnya bersilaturahmi ke Diskominfo SP Kab.Mura, Lantai 3 Gedung B Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto, Selasa (27/4/2021) disambut langsung oleh Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Bimo Santoso didamping Kepala Bidang Statistik Diskominfo SP Kab.Mura Litasantiani dengan penuh kekeluargaan.

Dalam kesempatan silaturahmi secara kekeluargaan Ali Akbar Sanjaya menyampaikan bahwa beliau baru saja menggantikan pimpinan BPS yang lama Mulya Setiawan yang beralih tugas ke Kabupaten Katingan. “Kami berharap apa yang sudah dibina selama ini antara BPS dan Diskominfo SP dapat kita lanjutkan dan tingkatkan kedepannya,” ujar Ali Akbar.

Sementara itu, Bimo Santoso menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan berharap juga kedepannya semakin terjalin dan bersinergi. “Kita meyakini akan semakin bersinergi antara Diskominfo SP dengan BPS untuk mewujudkan Satu Data Kabupaten Murung Raya,” ungkap Bimo.

Bimo mengatakan, Dinas Kominfo SP dan BPS menghimpun dan mengolah data statistik sektoral menjadi satu pintu sehingga mewujudkan Murung Raya Satu Data. “Kominfo SP menjadi pusat data di Kabupaten secara sektoral dan juga menghimpun data dari BPS sebagai penyedia data dan menyesuaikan kebutuhan di lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bimo menjelaskan bahwa dalam mewujudkan Kebijakan Satu Data di Kabupaten Murung Raya, Dinas Komunikasi Informatika Satistik dan Persandian Kabupaten Murung Raya adalah Institusi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan, pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, penggunaan dan penyebarluasan Data Statistik Sektoral.

Kiranya pertemuan silaturahmi ini menjadi salah satu perwujudan pemanfaatan Sistem Informasi untuk mendukung Satu Data Kabupaten Murung Raya terutama terkait kebutuhan data sektoral, saat ini telah tersedia situs web resmi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk mengumpulkan, mengolah dan menampilkan data statistik, dengan alamat di https://statistik.murungrayakab.go.id.

Dalam acara tersebut Kepala BPS Kab. Mura menyerahkan Buku Murung Raya Dalam Angka Tahun 2019, 2020 dan 2021 serta Statistik Daerah Kabupaten Murung Raya, Indikator Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Murung Raya, Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Murung Raya menurut Lapangan Usaha serta Produk Domestik Regional Bruto Kabupaten Murung Raya menurut Pengeluaran kepada Kepala Dinas Kominfo SP. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Apel Deklarasi Dalam Rangka Mendukung Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ 2021 di Kabupaten Murung Raya

Read Time:2 Minute, 3 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Larangan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ tahun 2021 hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di Tanah Air. Pasalnya, meski Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait larangan mudik 2021, masyarakat masih banyak yang merencanakan mudik lebaran.

Terkait larangan mudik tersebut dalam hal ini Polres Murung Raya menggelar apel deklarasi dalam rangka mendukung peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H/ 2021 di Kabupaten Murung Raya. Kegiatan apel berlangsung di sekitaran bundaran Emas Kota Puruk Cahu, Senin (26/4/2021). Apel deklarasi ini juga digelar serentak di sejumlah Polres/ Polresta wilayah Polda Kalteng.

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana memimpin langsung apel tersebut. Adapun pesertanya apel terdiri dari TNI, Polri, jajaran terkait dari Satuan/Dinas/ Badan lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel ini dihadiri Asisiten III Setda Murung Raya Budi Susetyo mewakili Bupati Murung Raya, Danramil 07/ Puruk Cahu Lettu Inf M.Saroni, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Pemerintah mengambil kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini, adapun yang menjadi pertimbangan adalah dari sisi global maupun sisi Nasional, dari sisi global ada beberapa Negara di Eropa dan beberapa Negara Asia yang mengalami lonjakan kenaikan kasus, kemudian secara Nasional bahwa pengalaman tahun kemaren kegiatan mudik dan libur-libur panjang yang ada di wilayah Indonesia menimbulkan lonjakan besar kasus Covid-19.

Penandatangan Deklarasi Larangan Mudik

Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan pengalaman-pengalaman, Pemerintah mengambil kebijakan untuk meniadakan mudik tahun ini, karena pemudik yang diwaspadai adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)/ kasus konfirmasi tanpa gejala, orang ini lah yang bertemu dengan masyarakat atau keluarganya, ada keluarganya yang Lanjut Usia (Lansia) yang memiliki kerentanan tertular Covid-19.

“Menindaklanjuti kegiatan peniadaaan mudik, operasi ketupat yang akan dilaksanakan Polres Murung Raya bersinergi dengan TNI, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan stakehokder terkait lainnya,” ucapnya.

Pelepasan Tim Pemasangan Spanduk Larangan Mudik

Kapolres Murung Raya menambahkan, “Kami informasikan Polres Murung Raya akan membuat 4 (Empat) pos diantaranya 2 (Dua) pos pengamanan dan pelayanan serta 2 (Dua) pos sekat yang di tempatkan di titik yang telah ditentukan”.

“Di pos-pos sekat tersebut kita akan melaksanakan kegiatan untuk membatasi keluar atau masuk warga masyarakat dari maupun keluar Murung Raya. Disitu kita harapkan rekan-rekan yang bertugas saya harapkan bersikap dengan tegas dan humanis, supaya kegiatan-kegiatan yang bersifat mobilitas keluar dari Murung Raya maupun masuk kedalam Murung Raya benar-benar bisa kita kendalikan khususnya dalam hal Covid-19. Kegiatan/ himbauan larangan mudik ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version