Pemda Mura Siap Melakukan Penertiban dan Pemulihan Aset

Read Time:2 Minute, 5 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah (Pemda) yang diinisiasi KPK diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring secara Webinar. Selasa (16/02/2021).

Rakor yang diinisiasi oleh KPK diawali dengan pemaparan Kasatgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, yang menjelaskan bahwa sesuai Pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 tugas dan fungsi KPK adalah Pencegahan (pasal 7), Koordinasi (pasal 8), Monitor (pasal 9), Supervisi (pasal 10), Penindakan (Pasal 11-12) dan Eksekusi (pasal 13).Menurut Edi Suryanto manajemen asset indikatornya adalah data base aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset dan penertiban dan pemulihan aset. “Terkait integrasi data BPHTB se-Kalimantan Tengah baru 7 Kabupaten/kota dari 14 Kab/kota yang online” ungkap Edi Suryanto yang mengharapkan agar 7 Kab/kota yang belum online agar secepatnya mengikuti 7 Kab/kota yang sudah online.

Masih menurut Edi Suryanto progress sertifikasi aset Pemda Kalimantan Tengah dari Jumlah aset tanah 17.436 yang sudah bersertifikasi sebanyak 5.286 sehingga masih 12.150 yang belum bersertifikat atau 70%. Sementara lahan dikawasan hutan sebanyak 950 bidang atau sebesar 5% dari total lahan yang belum bersertfikat. Diharapkan para Sekda agar melakukan upaya maksimal untuk segera mempercepat sertifikat aset Pemda.“Yang Perlu Pemda koordinasikan dengan BPN adalah estimasi biaya sertifikasi, time line penyelesaian dan data aset yang akan disertifikatkan” ungkap Kasatgas.

Ia juga mengharapkan dilakukannya kerjasama manajemen aset daerah anata Pemda dengan BPKP terkait audit optimalisasi pemanfaatan aset, dengan Kanwil DJKN terkait penilaian dan lelang aset, dengan BPN mengenai sertifikasi aset, PTSL, Koneksi H2H PBB dan BPHTB, pemanfaatan ZNT dan penyelesaian aset bermasalah dan Kejaksaan terkait penagihan piutang pajak, penertiban aset dan pemulihan aset.

Sementara itu Sekda Mura dalam memutahirkan aset daerah akan koordinasi dan kerjasama dengan BPN. “Kita akan segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan BPN terkait masalah update Nilai Tanah (NJOP), Update nilai Tanah (ZNT) dan H2H BPHTB dan PBB serta akan melakukan percepatan pengurusan sertifikasi tanah yang belum mempunyai/memiliki sertipikat,” ujarnya.

“Pemda Mura juga akan mengiventarisi aset baik bangunan dan tanah yang sudah bersertipikat /belum, aset yang bermasalah/konflik dengan pihak ketiga, aset yang tumpang tindih, fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pemanfaatan aset yang potensial meningkatkan PAD” terang Sekda.

Hadir mendampingi Sekda Mura hermon, Kadisperkimtan Markudius Dani, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Pejabat dari BPN dan Kasi Bagian Pemerintahan Musgiyanta serta pejabat dari Bidang Aset Dinas PPKAD. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura Mengikuti Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemda

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon didampingi Kadisperkimtan Markudius Dani, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Pejabat dari BPN Mura dan Kasi Bagian Pemerintahan Musgiyanta serta pejabat dari Bidang Aset Dinas PPKAD mengikuti pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan sertifikasi dan pengamanan aset Pemda di ruang rapat Sekda Mura. Selasa (16/02/2021).

Rapat koordinasi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Satgas Pencegahan Direktorat III Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terus mendorong dilakukannya percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik pemerintah daerah (pemda) se-Kalteng.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring.Rakor diawali pemaparan Kasatgas III Wilayah 2 Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto, mengutarakan bahwa sesuai Pasal 6 UU No 19 Tahun 2019 tugas dan fungsi KPK adalah Pencegahan, Koordinasi, Monitor, Supervisi, Penindakan dan eksekusi.Perlu diketahui bahwa sampai saat ini masih ditemui pengelolaan aset yang belum tertib.

Karenanya, pihak BPN harus ambil bagian dan menyambut upaya KPK dan tentu dengan kesungguhan siap mendukung Pemerintah daerah dalam pendataan aset dan sertifikasinya. karena itu, semua aset yang free and clear disertifikatkan. Sedangkan untuk yang bersengketa, kita selesaikan kasus per kasus.

Sekda Mura Hermon dalam kesempatan itu berterima kasih atas dukungan KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi dan pengamanan aset secara khusus di Kabupaten Murung Raya yang hingga tahun 2020 masih ada 667 aset yang belum disertifikasi.

Hermon berharap, dengan sinergisitas lintas sektor, penataan aset dan segala kendala-kendala dalam upaya percepatan ini dapat segera ketemu format dan penanganannya.

“Kami minta dari Bidang aset segera melakukan koordinasi dengan pihak BPN dan pada hari kamis kita akan rapatkan terkait apa yang kita telah dapatkan saat Rakor ini,” ujar Sekda menutup pembicaraan. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat. Launching Program Inovasi RSUD Puruk Cahu

Read Time:1 Minute, 32 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Launching Program Inovasi RSUD Puruk Cahu tahun 2021, acara ini dilaksanakan di halaman RSUD Puruk Cahu, Jl. A. Yani, Kabupaten Murung Raya. Selasa (16/2/2021).

Acara ini dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Wakapolres Murung Raya Kompol Wawan Ariananda, Kasdim Mayon Inf. Mahsun Abadi, Kepala Dinas Kominfo SP Bimo Santoso, Kepala Dinas Kesehatan dr. Suria Siri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Regita, Direktur RSUD Puruk Cahu Marthin Maha, Kepala BPD Kalteng Cabang Murung Raya Jeksenly, serta tamu undangan lainnya.

Direktur RSUD Puruk Cahu Marthin Maha dalam sambutannya menyampaikan, adapun program inovasi RSUD Puruk Cahu yang di launching yaitu (GSM) Geriatri Sehat Mandiri/ Lansia Sehat Mandiri, PAKTE (Program Akselerasi Akta Kelahiran Terintegrasi), Amang RSUD Puruk Cahu (Aplikasi Mandiri Pendaftaran Online Poliklinik).

“Kami mengucapakan terima kasih kepada tim IT RSUD Puruk Cahu dan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Bapak Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan stakeholder terkait lainnya atas dukungan/masukan dan lain-lain sehingga program inovasi RSUD Puruk Cahu tahun 2021 bisa di launching,” tutur Marthin.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, peluncuran/launching pelayanan pada hari ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut terobosan/ inovasi kelembagaan Perangkat Daerah yang dilakukan oleh RSUD Puruk Cahu.

“Inovasi pelayanan RSUD Puruk Cahu tahun 2021 ini, merupakan pengembangan inovasi dari pelayanan kepada masyarakat, komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rangka mewujudkan Murung Raya Sehat merupakan suatu tekad bersama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat disegala sektor”, ucap Perdie.

Acara peluncuran secara resmi dibuka oleh Bupati Perdie, kemudian dilanjutkan dengan dilaksanakan pelepasan balon bersama sebagai tanda dengan resmi “Peluncuran Program Inovasi RSUD Puruk Cahu”.

Bupati Perdie juga memberikan secara simbolis bingkisan program inovasi kepada orang lanjut usia, orang tua dan bayi baru lahir.

Dalam kesempatannya juga Bupati Murung Raya mencoba akses elektronik online “Amang RSUD Puruk Cahu”. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Suntik Vaksin Tahap II di Mura. Perdie: Kita Semua Tetap Selalu Terapkan Prokes

Read Time:45 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Pelaksanaan penyuntikan tahap II (Dua) vaksin Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) dimulai, penyuntikan vaksin hari ini (tahap II) adalah lanjutan proses suntik vaksin, yang sebelumnya vaksinasi tahap I di Kab Mura sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2021.

Acara penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II, bertempat di Gedung B lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya. Senin (15/2/2021).

Dalam kesempatan ini, Bupati Perdie menyampaikan, “Harapan kita bersama, setelah adanya vaksin ini agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun kita minta masyarakat agar tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes), jangan sampai sudah ada vaksin protokol kesehatan dilupakan,” ucap Perdie.

“Masyarakat jangan takut di vaksin, ini untuk kesehatan kita, menambah daya tahan tubuh dan menguatkan imunitas kita, setelah menjalani vaksin kita semua tetap selalu terapkan Prokes,” tuturnya.

Perdie juga mengimbau agar masyarakat tetap patuhi protokol Covid-19, demi memutus penyebaran Covid-19. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati Mura Menjalani Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap II

Read Time:1 Minute, 29 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph ikuti suntik vaksin Covid-19 tahap II (Dua) yang digelar di Gedung B, lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya (Mura). Senin (15/2/2021).

Selain Bupati Murung Raya, vaksinasi tahap II diikuti juga Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Suyanto, Kasdim Mayor Inf. Mahsun Abadi, Sekda Murung Raya Hermon, Ketua PGIS Murung Raya Herry, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr Suria Siri, Ketua PWI Murung Raya Trisno.

Sebelum disuntik vaksin, Perdie terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan dari petugas medis.Saat diwawancarai awak media, Bupati Perdie menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dengan penyuntikan vaksin Covid-19 dan jangan mudah percaya dengan informasi hoax tentang vaksin.

Perdie juga meminta kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk membantu mensosialisasikan proses vaksinasi di Murung Raya.”Tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers dan kita semua kiranya dapat mensosialisasikan atau menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 aman,” ucap Perdie.

Perlu diketahui adapun saat pelaksanaan layanan vaksinasi, nantinya para penerima vaksin harus melewati 4 meja.

Alur 4 meja ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data. Meja kedua, di meja ini petugas kesehatan melakukan anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana, pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah.

Di meja ketiga dilakukan pemberian vaksin, petugas memberikan vaksinasi secara intra muskular sesuai prinsip penyuntikan aman, petugas menuliskan nama sasaran, NIK, nama vaksin dan nomor batch vaksin pada sebuah memo. Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di meja 4. (DiskominfoSP_Nof)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelaksanaan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap II di Kabupaten Murung Raya

Read Time:55 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph mengikuti suntik vaksin tahap II (Dua) di Kabupaten Murung Raya. Penyuntikan vaksin ini diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Murung Raya (Mura) dan yang lainnya yang mana jumlah yang divaksin sebanyak 9 orang, bertempat di Gedung B lantai 3, Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend. Soeprapto. Senin (15/2/2021).Perdie menyampaikan, vaksin ini merupakan upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Murung Raya.

“Saya selaku Bupati Murung Raya harus memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa vaksin ini aman,” ucap Perdie usai penyuntikan vaksin Covid-19 tahap II.Penyuntikan vaksin produk Sinovac ini sendiri seperti suntik kesehatan pada umumnya, tidak ada perbedaan dan tidak sakit.

“Saya bersama Forkopimda serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan yang lainnya sudah mengalami sendiri dan suntik vaksin ini tidak sakit,” tutur Perdie.

Sementara itu, Ketua DPRD Mura Doni menyampaikan, “Kepada seluruh masyarakat Murung Raya tidak perlu ada keraguan. Karena Pemerintah menjamin keamanan dan efektifitas vaksin Covid-19”.

“Jangan ragu untuk ikut vaksinasi. Kesucian dan kehalalannya sudah difatwakan oleh MUI,” ucap Doni. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup dan Sekda Mura Mengikuti Webinar Bersama Wakil Menteri Kesehatan

Read Time:1 Minute, 36 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya (Mura) Wakil Bupati Rejikinoor dan Sekretaris daerah Hermon didampingi Asisten I Serampang, Kadis Kesehatan dr.Suria Siri, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kadis Sosial Rusine, Sekretaris BPBD Mujib, Inspektur yang diwakili Irban I Nipe, Sekretaris Pol PP Hendri Silvanus, mengikuti pertemuan koordinasi untuk membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi secara virtual Webinar bersama Wakil Menteri Kesehatan. Senin (15/02/2021).

Dalam pertemuan koordinasi untuk membahas Akselerasi Capaian Vaksinasi secara webinar bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono yang langsung memimpin pertemuan dengan diawali pemaparan beliau terkait Akselerasi Vaksinasi Dan Pelacakan Kontak (Contact Tracing).

Wamenkes mengutarakan Periode Vaksinasi 1.46 Jt Sdm Kesehatan Segera Usai Hingga 21 Februari 2021 “Indonesia Mampu Menyuntik >120 Ribu Per Hari, Namun Di Hari Minggu Sangat Sedikit Penyuntikan.” Ungkap Wamenkes Dante Saksono mantan Komisaris di PT Pertamina Bina Medika IHC.Menurut Dante Capaian Vaksinasi Per Dosis Per Provinsi adalah Provinsi Bali (Tertinggi Dosis 1), Provinsi Jawa Tengah (Tertinggi Dosis 2) sementara Kabupaten dan kota yang mencapai vaksinasi tertinggi adalah Kabupaten Tana toraja, Badung, Merauke, teluk wondana, manokwari Selatan, Bandung, Kotawaringin Barat, sidoarjo, sementara Kotamadya adalah Banjar, Bandung, dan Surabaya.

Wamenkes juga menerangkan bahwa berdasarkan rekomendasi ITAGI, per 11 Februari 2021, Kemenkes mengeluarkan surat edaran bahwa orang dengan kondisi di bawah ini dapat divaksinasi:

• Kelompok komorbid :

1. Hipertensi, kecuali jika tekanan darahnya di atas 180/110 mmHg; 2. Diabetes, sepanjang belum ada komplikasi akut; dan 3. Penyintas kanker

• Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi jika sudah dinyatakan sembuh lebih dari 3 bulan

• Ibu menyusui“86% peserta yang batal/tunda vaksin masih mungkin menerima vaksinasi (dengan konfirmasi ulang).” Ungkap Wamenkes.

Lebih lanjut Dante menyampaikan bahwa Indonesia Segera Memasuki Vaksinasi Tahap 2. “Petugas Publik & Lansia Akan Mendapatkan Prioritas Vaksinasi dengan Catatan Umur 60 tahun ke atas bisa divaksinasi berdasarkan rekomendasi BPOM dan ITAGI dan Vaksinasi dapat dilakukan juga terhadap orang dengan komorbid terkendali (rekomendasi ITAGI),” jelasnya. (DiskominfoSP_Nof).
]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Audiensi PT.SAB Bersama Pemkab Mura dan Stakeholder Terkait

Read Time:2 Minute, 1 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – PT.Semesta Alam Barito (SAB) dan PT.Harmoni Panca Utama (HPU) dalam hal ini melaksanakan rapat koordinasi audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan stakeholder terkait dalam rangka persiapan penambangan di wilayah sekitar IUP dan IPPKH PT.Semesta Alam Barito. Senin (15/2/2021).

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan acara ini dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Jl. Letjend. Soeprapto, kegiatan audiensi ini dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kejari Murung Raya Suyanto, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin, Camat Laung Tuhup, pihak dari PT.SAB, PT.HPU, sejumlah Kepala Desa, Kepala BPD, Mantir Adat dari Kecamatan Laung Tuhup dan stakeholder terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Teknik Tambang PT.Semesta Alam Barito, Agung memaparkan berbagai program dan rencana kerja perusahaan terkait tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Agung menyampaikan, PT.SAB memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) No.188.45/82/2014 yang kemudian melakukan penyesuaian menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Penanaman Modal Asing (IUP-OP PMA) No.31/1/UP/PMA/2019 yang memiliki luasan wilayah konsesi seluas 5,105 hektar di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Sertifikat Clean and Clear (CnC) Nomor: 591/BB/03/2015.”PT.Semesta Alam Barito telah memiliki izin IPPKH yang telah di setujui seluas 1.000 Ha, sehingga PT.Semesta Alam Barito hanya melakukan aktifitas pertambangan batubara di area izin IPPKH tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Agung juga menyampaikan, lokasi IUP PT.SAB secara administratif berada di desa Penda Siron, Batu Bua 2, Tahujan Laung dan Kelurahan Batu Bua 1 Kecamatan Laung Tuhup dan Kecamatan Barito Tuhup Raya. Lokasi Jetty kami berada di desa Beras Balange Kecamatan Laung Tuhup, kemudian pengangkutan menuju Jetty sejauh 70 Km antara lain melewati desa Pelaci, Tawai Haui, Lakutan, Maruwei I dan Maruwei II Kecamatan Laung Tuhup”, jelasnya.

Bupati Murung Raya dalam sambutannya mengatakan, “Saya atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi, atas kehadiran kita disini untuk berrkomunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait berkoordinasi sebelum melaksanakan kegiatan pertambangan,” tutur Perdie.

Perdie juga meminta perhatian beberapa hal oleh Kepala Desa, BPD dan Matir Adat agar menyampaikan pendapat/saran dalam acara audiensi ini. “kita harapkan rapat koordinasi dapat mengurangi resitensi di lapangan,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Wadah Perencanaan Dari Bawah

Read Time:1 Minute, 41 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Barito Tuhup Raya diselenggarakan di aula Kantor Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya (Mura).

Hadir di Musrenbang tingkat Kecamatan Batura, Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan, Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso, anggota DPRD Mura Romiadi, Camat Batura Gunawan, para Lurah, Kades/Sekdes, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)/anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama dan stakeholder terkait lainnya, Kamis (4/2/2021).

Dalam sambutannya Camat Batura Gunawan mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini didahului dengan Musrenbang tingkat desa. “Ada 11 Kepala Desa, Ketua BPD beserta anggota, kami berkumpul mulai tanggal 2 Februari 2021, untuk berkomunikasi, berdiskusi, rapat terkait usulan yang diperlukan,” ucapnya.

“Kami sudah melakukan perjalanan di sejumlah desa. Ada beberapa hal yang sudah kami dapatkan, mulai dari skala apa yang akan kami sampaikan di Musrenbang tingkat Kecamatan Batura. Dari desa memang banyak hak yang mereka sampaikan dan usulkan,” jelasnya.

Sambutan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph diwakili Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan, “Pelaksanaan Musrenbang untuk sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema pembangunan RPJMD tahun 2022 yaitu Penguatan Daya Saing Daerah dan Pengembangan Pedesaan Didukung Penguatan Manajemen Sumber Daya Aparatur, secara garis besar dijabarkan ke dalam dokumen Renstra perangkat daerah untuk menghasilkan rencana kerja Pemerintah daerah tahun 2022 yang berkualitas. Musrenbang Kecamatan merupakan wadah perencanaan dari bawah sekaligus proses untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi di wilayah setempat,” ucap Pahala saat menyampaikan sambutan Bupati Mura.

Camat Batura juga mengatakan, ada sejumlah usulan prioritas di Musrenbang Kecamatan Batura diantaranya adalah proses/penyelesaian akses jalan menuju Makunjung-Muara Tuhup kurang lebih 9-11 Km.

“Dalam acara Musrenbang ini ada sejumlah usulan dari masyarakat, yang mana usulan tersebut akan menjadi catatan untuk diproses/dibahas dan diprioritaskan lebih lanjut lagi dengan stakeholder terkait agar tercapai hasil yang kita inginkan bersama,” tutur Pahala Budiawan.

Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan juga menyampaikan, “Kami menyambut baik usulan-usulan masyarakat karena usulan ini sifatnya untuk kebaikan kita bersama, khususnya di Kecamatan Batura,” tutupnya. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang. Perdie Berharap Adanya Usulan Terkait Pengembangan UMKM

Read Time:53 Second
<![CDATA[

MC_Murung Raya –

Musrenbang Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan di tingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan/usulan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait.

Berbagai usulan masyarakat di tingkat kecamatan tengah dibahas dalam Musrenbang, Kali ini, Kecamatan Tanah Siang yang melaksanakan Musrenbang, Musrenbang di Kecamatan Tanah Siang dilaksanakan di Gedung olahraga Saripoi. Rabu (3/2/2021).

Camat Tanah Siang Pintu Suranta mengungkapkan Musrenbang kecamatan penting dan strategis dalam rangka mencari masukan guna penyusunan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2022 untuk mencapai visi misi serta tujuan dan sasaran program yang ditetapkan dalam RPJMD.

Sementara itu Bupati Murung Raya mengharapkan agar Musrenbang menjadi wadah bagi penyusunan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan. Musrenbang harus dipandang sebagai saluran resmi yang dipersiapkan untuk mengkanalisasi aspirasi masyarakat.

Sekda Hermon Saat Menyampaikan Arahan

Perdie juga menyampaikan, dimasa pandemi Covid-19 ini pada umumnya pengembangan dalam bidang ekonomi melalui Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) penting dilakukan, masyarakat sebaiknya juga bisa mengembangkan usaha, contohnya ternak ayam, ternak ayam petelur, membudidaya ikan dan lainnya yang mana hasilnya bisa dijual ataupun dikonsumsi mandiri. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version