Pemkab Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes se-Murung Raya

Read Time:1 Minute, 49 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) se-Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/11/2023), di GPU Tira Tangka Balang.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Sekda Kab. Mura, Serampang, mewakili Pj Bupati, Ketua DPRD Mura, Doni, sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Desa dan tamu undangan lainnya.

Plt. Sekda Kab. Mura Serampang mengatakan, wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.

Aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.

“Kegiatan kita pada hari ini diharapkan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan aparatur desa, meningkatkan kualitas atau kapasitas sumber daya Aparatur Desa dan memberikan pemahaman kepada para kades terkait manajemen pemerintahan desa. Jika kapasitas dari Aparatur desa berkembang maka potensi untuk meningkatkan kualitas desa dapat terwujud. Aparatur desa dapat memahami dan mengerti tentang pemerintahan dan tata kelola keuangan desa dengan efektif dan efiisien, transparan, akuntabel dan proposional,” kata Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura.

Ia juga menuturkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan, para Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya dapat mengerti dan memahami manajemen Pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes. Kades juga dapat memahami alur penyusunan pengelolaan keuangan desa melalui perencanaan penatausahaan pelaporan keuangan Desa.

Sementara itu, Kepala DPMD Kab.Mura Lynda Kristiane mengatakan, Desa adalah salah satu unit Pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pembangunan Nasional.

Lanjut dia, meskipun demikian, masih banyak desa di Kabupaten Murung Raya yang mengalami berbagai permasalahan, baik dari segi pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, hingga kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Tambahnya, peningkatan kapasitas perangkat desa sangat penting dilakukan karena masih banyak desa yang mengalami berbagai kendala dalam pengelolaan pemerintahan dan Pembangunan. Tujuan kegiatan peningkatan kapasitas Aparatur Desa yaitu memperkuat sinergitas dalam proses penyelenggaraan dan pembangunan desa.

”Saya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini dihadiri oleh Kepala Desa di Kabupaten Murung Raya, Tenaga Ahli P3MD dan pendamping P3MD dan narasumber dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri,” ucap Lynda. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ekspose Penyusunan Kajian Teknis Bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu

Read Time:39 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Perangkat Daerah terkait melaksanakan kegiatan Ekspose Penyusunan Kajian Teknis Bangunan Pasar Pelita Puruk Cahu, di aula A kantor Bupati Murung Raya, Kamis (23/11/2023).

Plt Sekda Kab.Mura, Serampang menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mendengar laporan terakhir kajian teknis dari tim Universitas Palangka Raya terkait Pasar Pelita Hilir.

“Perlu sama-sama kita ketahui bahwa Pasar Pelita Hilir adalah tempat usaha masyarakat yang memang sudah lama berfungsi dengan baik selain pasar di alun-alun,” tutur Serampang.

Dikatakannya, ini tentu menjadi perhatian dan pemikiran bersama dalam mensejahterakan masyarakat pedagang lokal yang diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian daerah Kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim dari Universitas Palangka Raya telah berkenan hadir dalam agenda pelaporan terakhir kajian teknis.(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Tetapkan UMK 2024 Murung Raya

Read Time:1 Minute, 17 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), melalui Dewan pengupahan telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024 sebesar Rp3.562.377.

“Penetapan UMK tersebut telah sesuai dengan hasil kesepakatan bersama dan akan diberlakukan setelah adanya surat keputusan Gubernur Kalteng terkait UMP tahun 2024,” kata Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon saat menghadiri kegiatan sidang dewan pengupahan di Puruk Cahu, Kamis (23/11/2023).

Penetapannya juga berdasar pada Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. Dikatakan, UMK 2024 tampak terjadi kenaikan jika dibandingkan 2023.

“Walaupun hanya upah minimum namun apa yang sudah diberikan perusahaan, baik pertambangan dan perkebunan tidak lain untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.

Pj Bupati Murung Raya itu pun mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Mura, agar memperhatikan masyarakat lokal di wilayah perusahaan agar jangan sampai ada keputusan melakukan PHK terhadap para karyawan. Sebab, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap perekonomian keluarganya.

“Kami ingin masyarakat kami diberdayakan oleh perusahaan, terutama mereka yang berada di wilayah binaan perusahaan agar lebih perhatian. Buat pelatihan bagi masyarakat yang tidak memiliki skill melalui program pelatihan,” kata Hermon.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Murung Raya, Batara mengatakan, UMK yang baru saja disepakati tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 nanti.

“UMK ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha,” kata Batara.

Acara sidang pengupahan penetapan UMK Kabupaten Murung Raya selain dihadiri unsur Pemerintah, juga ada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) setempat, serikat buruh atau pekerja, perwakilan perusahaan dan stakeholder terkait lainnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DPRD Mura Terima Raperda APBD Tahun Anggaran 2024

Read Time:1 Minute, 1 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar rapat Paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023.

Hal tersebut dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin yang dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon di Ruang Sidang rapat Paripurna DPRD Mura, Kamis (23/11/2023).

Doni mengungkapkan bahwa semangat untuk mempercepat proses penyerahan Raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD Mura sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.

“Kami ingin memastikan bahwa pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.

Sementara, Pj Bupati Murung Raya (Mura) dalam pidato pengantarnya mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya.

Pj Bupati Mura meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal dan efisien yang bertujuan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Mura Gelar Bimtek Pengelolaan Kearsipan Sekolah

Read Time:1 Minute, 17 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya Hermon melalui Plt Sekda Serampang berharap, melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan dan pengembangan SDM pengelolaan kearsipan sekolah lingkup Pemkab setempat dapat memberikan pemahaman kepada semua stakeholder dalam mempermudah pengelolaan arsip dinamis.

Menurutnya, arsip adalah catatan yang digunakan sebagai memori kolektif suatu lembaga atau institusi. Manajemen arsip di lembaga pendidikan sangat penting dan wajib dilakukan.

“Tujuannya adalah untuk menyatukan informasi, memudahkan akses dan penemuan kembali informasi, mengamankan arsip, serta meningkatkan pemanfaatan dan pendayagunaan arsip,” terangnya saat membuka Bimtek di aula gedung B kantor Bupati, Kamis (23/11/2023).

Selain itu, kinerja suatu lembaga pendidikan dapat dilihat dari arsip yang dimilikinya, dokumen administrasi dan akademis serta karya ilmiah yang harus dijaga keasliannya merupakan contoh arsip yang penting.

Oleh karena itu, harapannya ke depan lembaga pendidikan perlu membentuk unit kerja pengelola kearsipan, merekrut tenaga pengelola/arsiparis yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan, serta meningkatkan kompetensi SDM pengelola kearsipan yang ada, karena arsip sangat penting bagi suatu lembaga pendidikan, maka perlu ada pengelolaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar dokumen penting terpelihara dari kemungkinan hilang, rusak atau sulit ditemukan.

“Melalui kegiatan bimtek pada hari ini, adalah momentum penting bagi SDM kearsipan lembaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, untuk memaknai arsip sebagai pilar good and clean governance, sekaligus sebagai integrasi memory kolektif bangsa,” katanya.

Diharapkannya juga, melalui Bimtek bisa menjadi motivasi bagi pengelola arsip untuk melakukan pengelolaan dan penataan arsip yang baik dan prosedural. Sehingga dapat memberikan jaminan ketersediaan arsip yang autentik, terintegrasi dan terpercaya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Survei Reakreditasi UPT Puskesmas Saripoi Diharapkan Dapat Hasil Paripurna

Read Time:1 Minute, 49 Second

Murung Raya, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Saripoi Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya menjalani survei re-akreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveior dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) di Puskesmas setempat di Kelurahan Saripoi, Kamis (23/11/2023).

Kepala UPT Puskesmas Saripoi dr.Simon Samosir menyebutkan survei akreditasi yang dilakukan oleh Tim Surveior dari LPA-PKP tersebut berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 23 sampai 26 November 2023.

“Survei ini dilakukan oleh lembagai LPA-PKP dengan dua orang surveyor, yaitu dr. Yogi Aktiandi dan Asiwei Tigoi dari TKSD UKM. Untuk proses reakreditasi ini pun kami harapkan dapat memperoleh hasil Paripurna,” ungkap dr.Simon.

Sementara itu Penjabat Bupati Murung Raya, Hermon saat membuka kegiatan mengutarakan hasil penilaian tim survey tersebut bisa menjadi penyemangat bagi Puskesmas untuk terus memacu peningkatan Puskesmas, tidak saja dari sisi kuantitas petugasnya, tetapi juga kualitas petugasnya.

“Besar harapan kami, semoga hasil yang dicapai nanti sesuai dengan yang diharapkan bersama, bisa mendapatkan hasil Paripurna, karena akhir dari manfaat akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Murung Raya,” kata Hermon.

Untuk UPT Puskesmas Saripoi, menurut Hermon termasuk dalam fasilitas pelayanan kawasan terpencil dan sampai hari ini UPT Puskesmas Saripoi merupakan Puskesmas ke-10 yang akan dilakukan Survei re-Akreditasi pada 2023 ini, dan dari Puskesmas yang sudah dilakukan Survei re-kreditasi ada dua Puskesmas yang sudah keluar sertifikatnya dan mendapatkan Predikat Paripurna.

”Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 Kecamatan dan mempunyai 15 Puskesmas dan sudah Ter-Akreditasi dari tahun 2017-2019 dengan hasil enam dasar dan sembilan madya. Untuk pembagian fasilitas pelayanan kesehatannya terdiri dari satu perkotaan, enam perdesaan, tiga terpencil dan lima sangat terpencil,” tutur Hermon.

Dalam kesempatan tersebut juga Hermon berharap Puskesmas dapat memberikan informasi yang sebenar-benarnya, demi untuk mendapatkan gambaran seberapa besar input, proses dan output yang ada di puskesmas selama ini, demi untuk perbaikan dimasa-masa yang akan datang, sehingga pada akhirnya pegawai Puskesmas dan masyarakat pada umumnya bisa mewujudkan Puskesmas yang berkualitas menuju Murung Raya Emas tahun 2030.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, unsur Tripika Kecamatan Tanah Siang, tokoh masyarakat kecamatan setempat dan yamu undangan lainnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Monev Percepatan Penurunan Stunting

Read Time:1 Minute, 24 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Indikator Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah via daring di Aula Gedung A, kantor Bupati Murung Raya, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan Rapat ini dihadiri oleh Plt. Sekda Kab.Murung Raya Serampang, beserta pejabat terkait lainnya.

Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakilkan Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S.Ampung, dalam sambutannya mengingatkan bahwa pencapaian prevalensi stunting di provinsi yang tengah menempati peringkat kesebelas provinsi tertinggi di Indonesia tahun 2022 prevalensi stunting sebesar 26,9%. Mengalami penurunan 0,5% dari tahun 2021 sebesar 27,4%.

“Kita berharap untuk tahun 2023 dari hasil survei kesehatan Indonesia yang telah kita kawal bersama, terdapat penurunan prevalensi stunting Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi ini tentunya diharapkan dapat bermanfaat untuk memacu kinerja pemerintah pada tahun 2024, terutama pada sasaran lokus desa penting. Semua harus bergerak dalam intervensi konferensi, baik spesifik maupun sensitive,” ungkapnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya Leonard mengajak semua kabupaten/kota untuk secara serius mengikuti agenda dua hari ke depan dan dapat memberikan gambaran pelaksanaan TPS di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, dalam laporannya mengenai pelaksanaan dan kondisi stunting di Kabupaten Murung Raya  2023, Plt. Sekda Kab.Mura Serampang, menyampaikan, Kabupaten Murung Raya sudah melakukan berbagai hal yang terhubung dengan bagaimana percepatan penurunan stunting ini.

“Pada 2023 kita sudah dapat menurunkan 21,63% sesuai data yang ada. Kemudian untuk target capaian 2024 kita menargetkan 17,26%,” kata Serampang.

Ia juga menambahkan di Kabupaten Murung Raya ada sejumlah kecamatan yang jaraknya jauh dari kabupaten, tentu ini merupakan tantangan. “Yang memang harus kita lakukan, bekerja sama dengan camat, lurah dan tokoh masyarakat sehingga nantinya stunting bisa ditekan,” tutupnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Lakukan Sinergi Upaya Percepatan Penurunan Kemiskinan

Read Time:1 Minute, 21 Second

Murung Raya, InfoPublik – Kemiskinan telah menjadi isu penting baik di tingkat global, nasional, maupun lokal (daerah), oleh karena itu kemiskinan semestinya menjadi salah satu agenda prioritas dalam rencana strategis pembangunan Nasional maupun pembangunan daerah.

Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan advokasi kebijakan penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Murung Raya, bersama Perangkat Daerah dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (21/11/2023), di Aula Bappedalitbang.

“Saya berharap perangkat daerah untuk segera melaksanakan pendampingan dan intervensi sebagai upaya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, dengan menggunakan konsep kolaborasi, serta mendorong peran perusahaan, CSR, BUMN/BUMD dan lembaga lainnya yang mendukung penanggulangan kemiskinan ekstrem di desa,” tutur Plt. Sekda Mura, Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura.

Plt. Sekda Mura, Serampang mengatakan, miskin ekstrem adalah kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, sementara penduduk miskin ekstrem di kabupaten murung raya tahun 2022 terhadap provinsi dan Kabupaten lain di Kalimantan Tengah berada urutan ke 10 dengan persentase 1,56 % atau 1.877 jiwa.

“Saya tegaskan kembali pengentasan kemiskinan ini bukan semata mengejar peringkat, meskipun di tingkat Nasional angka kemiskinan Kabupaten Murung Raya masih lebih baik. point pentingnya, ini merupakan tugas dan kewajiban kita bersama dalam mensejahterakan masyarakat,” kata Serampang.

Hermon menekankan, kepada seluruh elemen baik stakeholders, internal maupun eksternal agar menguatkan komitmen serta mampu bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem. Karena kemiskinan ekstrem adalah permasalahan struktural dan multi dimensi sehingga pelibatan lintas sektoral sangat dibutuhkan.

“Sebagai Upaya Revitalisasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Murung Raya, maka kepada seluruh anggota tkpk secara bersama-sama fokus kepada hal-hal yang berpengaruh untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.

(DiskominfoSP_Nof)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Laksanakan Pelatihan Personel Satlinmas

Read Time:1 Minute, 5 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kab.Mura di GOR Futsal Tanai Malai Tolung Lingu, Senin (20/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Murung Raya yang diwakilkan oleh Asisten III Setda Kab.Mura, Batara, jajaran Kepala Perangkat Daerah, camat, stakeholder terkait dan peserta pelatihan.

Asisten III Setda Batara, dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan pengetahuan bagi perangkat Linmas Kab.Mura.

Ia juga berpesan kepada semua peserta agar bisa mengikuti pelatihan ini dengan serius, bersungguh-sungguh agar mendapatkan pencerahan dari materi yang disampaikan oleh palatih dan narasumber.

“Kepada narasumber dan pelatih saya juga mengharapkan agar dapat memberikan ilmu yang terbaik di bidangnya, sehingga setelah selesai kegiatan ini, para anggota Satlinmas, bisa menciptakan rasa aman, nyaman, tenteram di lingkungan masyarakat daerah masing-masing” ujar Batara.

Tambahnya, Asisten III Setda, Batara dalam sambutannya mengingatkan dan mengimbau bagi para peserta Satlinmas Kab. Mura. “Tahun 2024 yang akan datang, kita akan melaksanakan pemilihan umum serentak yang mana peran Satlinmas sangat strategis dalam membantu pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dalam hal ini saya tekankan kepada saudara agar fokus pada saat melaksanakan tugas bangun kordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait yaitu TNI dan Polri,” pungkas Batara.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DKOP Putra dan RSUD Putri Raih Juara Turnamen Futsal Pj Bupati Cup Murung Raya

Read Time:2 Minute, 7 Second

Murung Raya, InfoPublik – Tampil gemilang Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (DKOP) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sukses meraih gelar juara untuk kategori putra dan putri dalam turnamen Futsal Penjabat (Pj) Bupati Cup antar Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) 2023.

Tampak para penonton antusias menyaksikan pertandingan final turnamen Futsal Pj Bupati Cup berlangsung di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Minggu (19/11/2023). Acara juga dirangkaikan dengan penutupan, penyerahan hadiah/ penghargaan kepada tim yang juara serta penyerahan penghargaan individu.

Hadir dalam acara tersebut, Plt. Sekda Mura, Serampang, Asisten III Setda Mura, Batara, Kepala DKOP Kab.Mura Sri Karyawati, Kepala Disdikbud Kab.Mura, Ferdinand Wijaya dan tamu undangan lainnya

Kepala DKOP Kabupaten Murung Raya, Sri Karyawati yang juga Ketua Panitia turnamen Futsal Pj Bupati tahun 2023 mengatakan jumlah tim yang berlaga pada turnamen itu ada sebanyak 31 tim. “Rinciannya 20 tim putra dan 11 tim putri. Kegiatan turnamen dimulai sejak tanggal 8 November sampai malam ini,” kata Sri.

Untuk total hadiah yang disediakan panitia, Sri menambahkan sebanyak Rp105 juta, dengan rincian juara pertama putra-putri mendapatkan masing-masing Rp21,5 juta, juara 2 Rp16,5 juta, juara 3 Rp11,5 juta, serta masing-masing Rp1 juta untuk pemain terbaik, kiper terbaik dan juga pencetak gol terbanyak.

Sementara itu Pj Bupati Murung Raya, Hermon melalui Plt Sekda Murung Raya, Serampang sebelum menutup turnamen itu mengungkapkan Pemerintah daerah akan selalu memberikan apresiasi tinggi dalam setiap kegiatan keolahragaan, sepanjang kegiatan itu bersifat positif dan mampu menjadi wadah bagi pembinaan generasi muda dan masyarakat.

“Pemerintah daerah akan tetap berusaha untuk memfasilitasi sesuai dengan kemampuan daerah. Untuk itu pada kesempatan ini saya sangat berharap bahwa kegiatan semacam ini dapat terus berlanjut pada tahun berikutnya, sehingga pembinaan generasi muda pada umumnya dapat terlaksana secara berkesinambungan,” kata Serampang.

Dalam kesempatan tersebut Serampang berharap kejuaraan seperti ini dapat juga membangkitkan dan memotivasi lembaga atau institusi lain untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan serupa sehingga mampu melibatkan partisipasi generasi muda dengan lebih banyak kegiatan yang diselenggarakan agar dapat meminimalisasi keterlibatan pemuda pada kegiatan yang bersifat negatif seperti minuman keras, narkoba, pornografi dan balapan liar di jalan raya.

Diketahui dalam turnamen tersebut keluar sebagai penemang Putra Juara 1 DKOP, Juara 2 Disdikbud, Juara 3 Dinkes dan Juara 4 RSUD. Sedangkan kategori putri Juara 1 RSUD, Juara 2 Diskominfo SP, Juara 3 Disdikbud dan Juara 4 DKOP. Selanjutnya penghargaan individu Best Player Putra Hendra (Disdikbud), Top Score Putra Masnor (DKOP), Best Kiper Amin (DKOP) serta Best Player Putri Vio (RSUD), Top Score Ega dan Vio (Disdikbud dan RSUD) dan Best Kiper Iva (Diskominfo).

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version