Asisten III Setda Mura Ikuti Rakordalev Pelaksanaan RPD Provinsi Kalteng

Read Time:1 Minute, 21 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Batara didampingi pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalteng Tahun 2023.

Rakordalev RPD Provinsi Kalteng Tahun 2023 ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, yang digelar di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis gubernur mengatakan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah, karena berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

“Ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan III tahun 2023 ini tumbuh sebesar 3,74 persen, meningkat dibanding Triwulan I dan Triwulan II. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi Kalimantan pada lapangan usaha jasa perusahaan, ini menunjukkan dunia usaha Kalimantan Tengah mulai hidup,” kata Sekda.

Sekda menuturkan hasil evaluasi rencana pembangunan tersebut nantinya menjadi tindak lanjut dalam pelaksanaan rencana dan menjadi masukan saat perencanaan pembangunan berikutnya, sehingga perencanaan program kegiatan berikutnya lebih tepat sasaran.

Sementara itu, usai mengikuti rapat tersebut Asisten III Setda Kab.Mura, Batara mengatakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah.

“Rakordalev bertujuan untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui pengendalian dan evaluasi akan dilihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang ditetapkan,” tutur Batara.

Tampak hadir, Sekretaris Dewan DPRD Prov. Kalteng, para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota se-Kalteng, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Sekda Kabupaten/Kota serta masing-masing Perangkat Daerah terkait.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Cegah Stunting, Pemberian Makanan Tambahan untuk Ibu Hamil

Read Time:1 Minute, 1 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan pemberian makanan tambahan.

Makanan tambahan seperti susu, telur, beras dan makanan bergizi lainnya diserahkan langsung oleh Plt Kepala DP3A DALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane kepada sejumlah ibu hamil dan anak-anak beresiko stunting yang ada di Kelurahan Tumbang Kunyi, Kecamatan Sumber Barito, Jumat (17/11/2023).

“Pemberian makanan tambahan ini adalah wujud perhatian dari Pemerintah kepada ibu hamil dan upaya pencegahan stunting,” kata Lynda Kristiane.

Lynda Kristiane juga menyampaikan, stunting adalah gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan, stunting juga memengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak.

“Jadi utamanya mulai masa kehamilan dengan usia dua tahun itu periode emas dan menyarankan berperilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Plt Kepala DP3A DALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane.

Dia pun berharap, agar semua pihak semakin peduli dengan program pemberantasan stunting di Kabupaten Murung Raya.

“Semua pihak harus bergerak, kerja sama dengan lintas instansi, sektor, lembaga dan semua jajaran terkait. Semoga apa yang kami lakukan hari ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Murung Raya,” ucapnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

DP3A DALDUKKB Mura Gelar Sosialisasi Program Bangga Kencana

Read Time:1 Minute, 1 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A DALDUKKB) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi Bangga Kencana, bertempat di aula SMA Negeri 1 Sumber Barito, Kecamatan Sumber Barito, Jumat (17/11/2023).

Plt Kepala DP3A DALDUKKB Kab.Mura Lynda Kristiane, menyampaikan Program Bangga Kencana merupakan upaya dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas. Salah satu fokus dari program Bangga Kencana yaitu penurunan stunting yang juga menjadi program strategis Nasional.

“Melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa-siswi akan dampak penduduk yang tidak terkendalikan, sehingga para remaja pada umumnya dapat berperan serta untuk meningkatkan usia nikah pertama serta meningkatnya kualitas kesehatan reproduksinya,” tutur Lynda.

Ia juga mengatakan kegiatan ini mengenalkan kepada pelajar, agar lebih mendewasakan diri terhadap pernikahan di usia dini.

“Risiko pernikahan usia dini bisa berdampak pada anak yang akan dilahirkan, anak berpotensi mengalami masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting.

Hal ini lanjutnya, Program Bangga Kencana bukan hanya tugas DP3A DALDUKKB akan tetapi dibutuhkan dari semua dukungan dari lintas sektor untuk keberhasilan program tersebut.

“Ini juga sebagai langkah dalam mempersiapkan generasi penerus. Menuju Murung Raya Emas 2030,” ucapnya.

Tampak kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemeriksaan Hemoglobin (HB) pada sejumlah pelajar dan pemberian vitamin tambah darah.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PWRI Mura Laksanakan MUSKAB II 2023

Read Time:1 Minute, 26 Second

Murung Raya, InfoPublik – Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Murung Raya melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) II di Aula Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya (Mura) Kamis (16/11/2023).

Kegiatan ini dihadiri Asisten II Setda Mura, Ferry Hardy, mewakili Pj Bupati Mura, Ketua PWRI Kalteng Sipet Hermanto, pengurus PWRI Kabupaten dan Kecamatan se-Murung Raya dan tamu undangan lainnya.

“Pertama-tama kami atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, mengucapkan selamat kepada pengurus PWRI Kabupaten Murung Raya yang hari ini akan bermusyawarah. Disertai harapan semoga momentum musyawarah ini dapat menghasilkan pokok-pokok pikiran dalam program kerja serta dapat memilih pengurusan untuk lima tahun ke depan,” kata Asisten II Setda Mura, Ferry Hardy saat menyampaikan sambutan.

Ia juga berharap dukungan pokok-pokok pikiran yang membantu Pemerintah Daerah, karena di sini PWRI ini adalah mantan-mantan para ASN yang sudah sekian puluh tahun bekerja, pengalamannya sudah luar biasa sehingga dalam bekerja ini masih sangat membutuhkan dampingan, saran dan pikiran sehingga apa yang dilakukan bisa benar-benar menjadi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mohon kritik dan sarannya juga terhadap langkah-langkah kami kalau memang ada yang keliru atau apa mohon disampaikan, tapi juga mohon dukung kami kalau memang ada hal yang perlu kita pikirkan bersama,” kata Ferry.

Dikatakan Ferry Hardy PWRI merupakan wadah untuk meningkatkan tali persaudaraan untuk para anggota dan juga sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang lain, yang menunjang aktivitas kesehatan para anggotanya. 

“Saya mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya atas terlaksananya Musyawarah  Kabupaten II PWRI Kabupaten Murung Raya ini, dan berharap PWRI Kabupaten Murung Raya bisa menjadi mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Murung Raya Menuju Mura Emas 2030,” pungkas Asisten II Setda Mura Ferry Hardy. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, InfoPublik– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima Pilar Kabupaten Murung Raya, Kamis (16/11/2023) di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya.

Sosialisasi dibuka Plt. Sekda Mura Serampang dihadiri pejabat terkait lingkup Pemkab, tim ahli dari koalisi kependudukan, sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya.

Plt. Sekda Mura Serampang menyampaikan dasar kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048 yaitu pertama Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan, Kedua Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 25 Tahun 2023 Grand Design Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Kabupaten Murung Raya Tahun 2023-2048.

“Kegiatan ini mempunyai tujuan untuk mewujudkan strategi dan program pembangunan yang berwawasan kependudukan dalam upaya melakukan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan,” kata Serampang.

Serampang juga mengatakan, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini antara lain dapat memberikan arah kebijakan bagi pelaksanaan pembangunan kependudukan Kabupaten Murung Raya 2023-2048, menjadi pedoman bagi penyusunan peta kerja (road-map) pembangunan kependudukan Kabupaten. Murung Raya 2023-2048 dan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berwawasan kependudukan sereta diharapkan dapat membangunan komitmen para pemangku kepentingan dan penentu kebijakan (policymakers) tentang pentingnya upaya pembangunan kependudukan bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Plt Sekda Lepas Kafilah MTQH XXXI-2023

Read Time:1 Minute, 19 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melepas Kafilah Mura menuju Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (MTQH) XXXI Tahun 2023, Kamis (16/11/2023), dari kantor Bupati Mura.

MTQH XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat mulai tanggal 16 sampai dengan 25 November 2023.

Ketua kontingen Murung Raya pada Kafilah MTQH XXXI, Rejikinoor mengatakan, pada hari ini pihaknya dari LPTQ Kabupaten Murung Raya melaporkan kepada Bupati bahwa kafilah kontingen Murung Raya berjumlah 83 orang.

“Kafilah sudah kita lakukan pembinaan dan siap untuk bertanding di tingkat Provinsi di Kota Pangkalan Bun.

Rejikinoor yang juga mantan Wabup Mura juga menyampaikan, kontingen kafilah ini dengan jumlah 83 orang mengikuti seluruh cabang yang siap untuk bertanding, terima kasih dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Sementara, Pj Bupati Mura Hermon melalui Plt Sekda Mura Serampang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus LPTQ Kabupaten Murung Raya yang telah berusaha dengan baik hingga dapat mengirimkan peserta terbaik yang dimiliki untuk bisa meningkatkan prestasi yang telah diraih.

Dia mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada seluruh anggota kafilah, lebih khusus kepada peserta yang telah berhasil mengukir prestasi terbaik pada tingkat Kabupaten Murung Raya dan kemudian kembali bermusabaqah pada tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Asah terus potensi anda, tunjukkan bahwa anda mampu untuk menyandang prestasi pada tingkat yang lebih tinggi dari yang ada sekarang ini. Tanamkan dengan semangat “Tira Tangka Balang” Maju Terus Pantang Mundur untuk mengharumkan nama baik Bumi Tana Malai Tolung Lingu tercinta Ini,” ucap Serampang. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP Mura Gelar Validasi Data SPBE Lingkup Pemkab

Read Time:1 Minute, 14 Second

Murung Raya, InfoPublik – Validasi form survei penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Murung Raya, digelar di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Rabu (15/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady, Kabid Penyelenggaraan E-Government Litasantiani, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, pihak PT Digitama Sinergi Indonesia dan pejabat yang menangani Bidang Program/Perencanaan masing-masing Perangkat Daerah.

Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.

Ia juga menekankan dan meminta kepada pejabat terkait untuk dapat menyimak dan menanyakan terkait hal-hal yang perlu ditanyakan untuk mendukung tercapainya tujuan daripada kegiatan tersebut.

“Hari ini kita melakukan survei bersama dengan tim dari Yogyakarta yaitu dalam rangka kita memenuhi Perpres tahun 2018 dan Perpres tahun 2022 bahwa kita akan segera menyusun, yang harus selesai pada tahun 2023 ini yaitu tentang arsitektur SPBE dan rencana aksi SPBE itu,” kata Agus Sumady.

Lanjutnya, hal ini harus dilakukan kalau tidak dilakukan, maka bisa mendapat nilai yang kurang bagus yang mungkin akan memengaruhi sistem penganggaran ataupun anggaran yang akan direalisasikan atau dikucurkan ke Kabupaten Murung Raya.

“Oleh karena itu perlu dan harus kita lakukan. Bagi seluruh Perangkat Daerah yang terkait dengan SPBE wajib laksanakan pengisian survei data ini,” pungkas Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady.(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura Tinjau Seleksi Kompetensi PPPK Guru

Read Time:1 Minute, 0 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon melakukan peninjauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Murung Raya formasi 2023 yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu.

Saat peninjauan Pj Bupati Mura Hermon didampingi Plt.Sekda Mura Serampang, Inspektur Kab.Mura Rudy Roy, Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya, serta pejabat terkait lainnya, Rabu (15/11/2023).

Dalam kesempatannya Pj Bupati Mura, Hermon memberikan motivasi kepada para peserta yang yang mengikuti tes.

Hermon juga menyampaikan pesan kepada para peserta tes PPPK untuk jangan sia-siakan kesempatan yang ada. Hal ini agar bisa ambil bagian sebagai pegawai yang memajukan Murung Raya ke depan jauh lebih baik.

“Jawablah soal dengan baik, konsentrasi dalam menjawab semua pertanyaan dan jangan lupa berdoa,” tutur Hermon.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kab.Mura Lentine Miraya menyampaikan, seleksi kompetensi PPPK titik lokasi di GPU Tira Tangka Balang dimulai pada 15 November 2023 sampai dengan 21 November 2023.

“Seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan untuk Calon PPPK Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Setiap hari ada 3 sesi pelaksanaan seleksi kompetensi, dengan jumlah peserta tenaga guru sebanyak 467, tenaga kesehatan 427 dan tenaga teknis 431 orang,” tutupnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Gelar Paripurna, DPRD dan Pj Bupati Mura Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024

Read Time:1 Minute, 30 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan dilakukan Pj Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Murung Raya Doni, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (14/11/2023) siang.

Rapat paripurna ke-8 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni didampingi Waket II Rahmanto Muhidin, dari Pemerintah Kabupaten Mura diwakli Pj Bupati Mura, Hermon, hadir pula jajaran anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Mura, Doni dalam pidatonya mengatakan, DPRD melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak yang sangat positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.

Sementara, Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, KUA dan PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan, serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengalokasian anggaran 2024.

Ia juga mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.

“Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan. Tentu saja rencana KUA-PPAS ini merupakan hasil kolaborasi dan partisipasi dari seluruh pihak. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder, termasuk legislatif, perangkat daerah dan masyarakat umum, untuk terus mendukung masukan dan memberikan konstruktif implementasi APBD ini,” kata Hermon. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Rakor Pelaksanaan Cadangan Pangan

Read Time:1 Minute, 50 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang berlangsung di aula A kantor Bupati Murung Raya, Selasa (14/11/2023).

Kegiatan Rakor dibuka oleh Plt. Sekda Mura Serampang, hadir pula dalam kesempatan ini Asisten II Setda Mura Ferry Hardi, yang mewakili Kapolres Mura, yang mewakili Dandim 1013/Mtw, pejabat terkait dan Camat.

Cadangan Pangan Pemerintah Daerah adalah kegiatan pengadaan beras yang bersumber dari anggaran pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya bertujuan untuk penyediaan stok cadangan pangan yang dapat dikeluakan/disalurkan apabila terjadi bencana alam, kelaparan, konflik sosial, paceklik atau kejadian luar biasa lainnya.

Plt. Sekda Mura Serampang menjelaskan, cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan, terutama pada komoditi pangan pokok seperti beras, jagung dan kedelai yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Saat terjadi lonjakan harga disebabkan kurangnya pasokan, cadangan pangan dapat dilepas ke pasar untuk menstabilkan harga. Sebaliknya jika harga berasa anjlok dapat disimpan sebagai cadangan pangan untuk mengurangi pasokan yang berlimpah di pasar.

Cadangan pangan ini sangat penting untuk mengantisipasi kurangnya ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan atau keadaan darurat.

Lanjut dia, dalam pelaksanaannya proses pengelolaan cadangan pangan Kabupaten tidak semudah membalik telapak tangan, untuk itu perlu sinergi dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan karena idealnya cadangan berasa sebagai komiditi utama yang dikeloa dengan sistem pengelolaan/disposal stok yang akan diberlakukan, jumlah stok cadangan beras Pemerintah nantinya akan berada dalam kisaran aman.

“Hal itu dipertegas dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah,” kata Serampang saat membacakan sambutan Pj Bupati Mura.

Tambahnya, di sisi lain tidak kalah pentingnya dengan cadangan pangan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan/atau Pemerintah Desa juga berkewajiban menetapkan jenis dan jumlah Cadangan Pangan tertentu sesuai dengan kebutuhan konsumsi masyarakat setempat, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, hal ini nantinya akan berdampak pula dengan pengelolaan cadangan pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang juga berkewajiban dalam menjaga keseimbangan cadangan pangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pangan.

(DiskominfoSP_Nof)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version