Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bamperda DPRD dan Pemkab Murung Raya Selesai Bahas 2 Raperda

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama dengan eksekutif, Selasa (06.10/2020), menggelar rapat pembahasan tentang 2 (dua) Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Danum Pomolum dan Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kab. Mura.

Rapat yang dilaksanakan secara tatap muka tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda Gad F. Silam didampingi beberapa anggota DPRD Rumiadi, Evi Siswanto serta beberapa anggota dari pihak eksekutif dipimpin Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Ferry Hardi serta beberapa Kepala OPD yang mendampingi antara lain Plt. Inspektur Rudy Roy, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Kabag Hukum Sinar Gumeri, yang mewakili Kabag Oraganisasi, Mewakili Dinas pertanian.

Dalam kesempatan awal Gad F. Silam mantan Ketua DPRD periode 2013-2018 ini langsung memberikan beberapa masukan dan catatan demi kesempurnaan Raperda yang sedang di bahas. “ini adalah raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus pro aktif menuntaskan Raperda ini agar segera disahkan menjadi Perda” ujarnya.
Anggota DPRD Gad F. Silam yang memimpin rapat ini mengatakan, pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam karena harus berlandaskan peraturan menteri dalam negeri agar dikemudian hari tidak terjadi masalah.

Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra melalui Bagian Hukum mengatakan secara umum ada beberapa masukan pada Raperda tersebut, yakni penambahan dasar hukum dan redaksi yang perlu disesuaikan, namun selebihnya sudah lengkap.
“Adapun beberapa saran dan masukan perlu lebih rinci terutama mengenai pendanaan, dan yang penting juga adalah pembahasan raperda ini lebih efektif. Dan hal-hal lain masih perlu juga kita siapkan, regulasinya juga tetap mengikuti beberapa Peraturan Bupati (Perbup). Selain itu perlu kerjasama yang solid dalam hal ini supaya apa yang menjadi harapan kita bersama dapat terwujud,” ujar Ferry Hardi.

Ferry Hardi menyampaikan pihaknya sangat bersyukur atas adanya 2 Raperda ini dapat di bahas dengan baik dan di setujui dari pihak DPRD. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *