17 February 2025

Belajar Tatap Muka Akan Dibuka Syaratnya Pengajar dan Peserta Didik Sudah Divaksin

Read Time:1 Minute, 23 Second
MC_Murung Raya – Dalam rangka menyikapi keputusan Pemerintah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag), Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengadakan Rapat terbatas yang dipimpin oleh Sekda Mura Hermon, bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya. Rabu, (31/3/2021).

Dalam pengantarnya Hermon mengungkapkan melalui SKB Empat Menteri ini Pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini juga sejalan dengan akselerasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Mura Ferdinand Wijaya menyampaikan paparan terkait dengan SKB 4 Menteri dimana pembelajaran tatap muka terbatas akan mulai dibuka pada juli 2021 mendatang, namun untuk dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, para pengajar dan peserta didik harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Dengan begitu, aktivitas pembelajaran dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan oleh sekolah nantinya harus dilakukan dengan sistem rotasi, yaitu 50 persen siswa yang masuk dan sisanya belajar melalui online. “Selain itu, dalam melaksanakan belajar tatap muka juga harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat meskipun pengajar dan peserta didik sudah di vaksin,” ungkap Ferdinand.

Lebih lanjut Ferdinand mengatakan, “kalau berdasarkan hasil pengawasan terdapat kasus konfirmasi Covid-19, Pemerintah Daerah dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di sekolah tersebut”.

Rapat terbatas yang juga dihadiri Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesra, Kadis Kesehatan, Kadis Kominfo, Kabag Ops Polres, Danramil Puruk Cahu, mewakili BPBD dan para pengawas. (DiskominfoSP_Nof).

]]>
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Bupati Perdie Mengikuti Kegiatan Penyerahan LKPD Secara Virtual
Next post Pendataan Keluarga Dimulai, diawali dari rumah Bupati Mura