Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bimtek PPID Dorong Peningkatan Layanan Informasi yang Berkualitas

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

Palangka Raya, InfoPublik – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kab/kota, bertempat di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Prov. Kalteng, Jumat (15/3/2024).

Sambutan tertulis Sekda Prov. Kalteng yang dibacakan oleh Kadiskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi menyampaikan, bahwa salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat, dalam proses pengambilan kebijakan publik. Pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat diharapkan dapat menciptakan mekanisme Check and Balance, sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dapat terwujud.

Dikatakannya, dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan.

“Diharapkan dengan membuka akses publik terhadap informasi, Badan Publik termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya” ucap Kadiskominfo.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi (KI) Kalteng Agus Triantony dalam sambutannya menjelaskan bahwa KI Kalteng dalam masa transisi ini mengharapkan adanya komunikasi dan konsolidasi dari setiap PPID se Kalteng, agar menyiapkan semua bahan yang diperlukan sebagai bahan evaluasi, monitoring dan penyelesaian sengketa di tingkat Kabupaten/Kota bisa terselesaikan dengan baik dan cepat.

“Hal ini sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan tentunya secara teknis melaksanakan Standar Pelayanan Teknis Informasi melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021” pungkasnya.

Pada kegiatan ini hadir sebagai narasumber Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat RI Rospita Vici Paulyn dan Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail.

Tampak hadir Wakil Ketua KI Kalteng Linggarjati, Komisioner KI Kalteng Ngismatul Choiriyah, Anita Fransiska, Katriana, dan peserta Bimtek dari PPID Pelaksana Prov. Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalteng.

(DiskominfoSP_Nof, Res).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *