Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

BKSDA Kalteng Gelar Sosialisai Blok Pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Pembagian dan pengelolaan blog dalam suatu kawasan hutan dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi fungsi dan peruntukan potensi sumberdaya alam hayati dan ekosistem yang terdapat di dalamnya dan ditunjukan untuk pemetaaan suatu kawasan hutan secara fungsional berdasarkan pertimbangan terhadap daya dukung kawasan yang meliputi aspek bio-fisik dan pertimbangan sosial ekonomi masyarakat sekitar kawasan.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimamtan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi blok pengelolaan kawasan suaka alam cagar alam Bukit Sapat Hawung yang terletak di Kecamatan Uut Murung dan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya.

“Cagar Alam Sapat Hawung masuk Heart of Borneo. Ketiga negara yakni Brunei Darussalam, Indonesia dan Malaysia telah sepakat secara bersama-sama menjaga kekayaan alam ini da ln memanfaatkannya secara bijaksana,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalteng Nizar Ardhanianto, diacara sosialisasi yang digelar di Kabupaten Murung Raya, Selasa (8/6/2021).

Cagar Alam Bukit Sapat Hawung yang masuk kawasan Heart of Borneo ini meliputi 5 di Kecamatan Uut Murung Desa yaitu Tumbang Olong I, Tumbang Olong II, Kalasin, Tumbang Tujang dan Tumbang Topus dan 7 Desa di Kecamatan Seribu Riam yaitu Desa Muara Joloi I, Muara Joloi II, Parahau, Takajung, Tumbang Jojang, Tumbang Naan dan Tumbang Tohan.

Cagar Alam Bukit Sapat Sawung yang memiliki luas 182.565,82 hektar. Pengelolaan Cagar Alam ini dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementeriam Lingkungan Hidup dan Hutan oleh Balai BKSDA Kalimantan Tengah seksi Konservasi Wilayah III Muara Teweh.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mura Hermon dalam membuka sosialisasi blog kawasan cagar alam ini menyampaikan dengan adanya kegiatan ini diharapkan para pihak terkait yang berhubungan langsung dengan pengelolaan Cagar Alam Bukit Sapat Hawung.

“Sehingga mendapatkan informasi yang terkait fungsi kawasan sehingga bisa tercapainya pembangunan sesuai dengan pilar konservasi yang berkesinambungan dengan memperdayakan masyarakat untuk kesejahteraan,” jelas Sekda. (DiskominfoSP_Nof)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *