Bupati Heriyus Hadiri Rapat Paripurna DPRD Murung Raya

Read Time:1 Minute, 24 Second

Murung Raya, Info Publik – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menghadiri Rapat Paripurna ke-6 masa sidang II tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dalam rangka mendengarkan jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Diketahui sebelumnya juga Bupati Mura, Heriyus menghadiri rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II tentang Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah usulan dari Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Selasa (23/6/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai masukan, saran, serta pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya terkait substansi Raperda yang dibahas.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan struktur organisasi Perangkat Daerah agar lebih efektif, efisien dan selaras dengan kebutuhan pelayanan publik serta dinamika pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengapresiasi berbagai pandangan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang tepat, efektif, dan mampu mendukung peningkatan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Heriyus.

Melalui pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).

Kontributor Wartawan

RESI ADI PRATAMA, S.I Kom.

Exit mobile version