Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Bupati Murung Raya, Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Murung Raya Secara Virtual

      17 Mei 2022

      Pemkab Mura Rakor Bersama Tiga Balai Terkait Pembangunan Infrastruktur

      14 Mei 2022

      74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

      13 Mei 2022

      Wabup Lepas Kontingen Mura Yang Mengikuti FBIM 2022

      13 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati Mura dan Kajari Mura Tandatangani Surat Kuasa Khusus Tentang Aset
    Berita Murung Raya

    Bupati Mura dan Kajari Mura Tandatangani Surat Kuasa Khusus Tentang Aset

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki27 Agustus 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC-Murung Raya- Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph melalui Wakil Bupati Rejikinoor mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya yang mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum pemulihan aset negara dan perijinan dalam rangka optimalisasi PAD.

    Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Kejari dan Pemkab Murung Raya ini berlangsung di Aula Setda Murung Raya, Kamis (27/8/2020), hadir dalam penandatanganan SKK Wakil Bupati Rejikinoor, Kajari Suyanto, SH, MH, Ketua DPRD Doni, SP, MSi.
    Wabup menjelaskan, aset Pemkab merupakan aset yang bisa mendatangkan PAD apabila dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    “Sesuai aturan, para pemegang aset pemerintah harus memiliki surat keterangan pemegang barang milik daerah, oleh sebab itu Pemkab melakukan kerjasama dengan Kejaksaan untuk melakukan upaya pemulihan aset Pemkab” Ujar Wabup.
    Siapapun menguasai asset negara tanpa prosedur, bisa dikategorikan melawan hukum pidana penggelapan aset negara,”semoga kerjasama ini benar-benar ditindaklanjuti oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola dan menguasai aset Pemkab.” Tandas Rejikinoor.

    Sementara Kejaksaan Negeri (Kajari) Mura Suyanto mengatakan, kerjasama tersebut akan sangat menguntungkan daerah dan memudahkan SKPD dalam menjalankan tugas mengelola aset Pemkab. “kami mendukung upaya Pemkab Mura dalam menyelamatkan aset yang dikuasai pihak yang tidak berwenang menguasai. Nantinya SKPD akan banyak berkoordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan terhadap upaya penyelamatan aset dari orang yang tidak berwenang” Ungkap Suyanto.
    “Penandatanganan ini jangan hanya diatas kertas saja, tapi benar-benar dimanfaatkan oleh SKPD yang mengelola Aset,” ujar Kajari didampingi Kasi Intel Fani.

    Pada kesempatan tersebut ketua DPRD Kab. Mura Doni turut memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Pemkab dan Kejaksaan “sebagai lembaga yang juga memiliki wewenang pengawasan kami mendukung upaya ini, semoga aset pemkab dapat terselamatkan dari upaya orang yang ingin menguasai tanpa prosedur.” Ungkap Doni.
    “Melalui kerja sama ini Pemkab mendapat bantuan dan pendampingan dari Kejari dari sisi hukum perdata dan tata usaha dalam melakukan penyelamatan aset negara dari penguasaan yang illegal.

    Kegiatan Penandatanganan Surat Kuasa Khusus ini juga dilakukan serentak di seluruh Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Tengah. Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekda Hermon, Asisten I Serampang, Kadis PUPR Richard, Kadis Perindagkop UKM Nyarutono Tundjan, Kepala Bapenda Agus Sumadi, Kadis Kominfo Bimo Santoso, Kasat Reskrim Polres Mura, BPBD, Disperkimtan, DPPKAD, Inspektorat dan DPMPTSP. (MC DiskominfoSP Mura)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Bupati Murung Raya, Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Murung Raya Secara Virtual

    17 Mei 2022

    Pemkab Mura Rakor Bersama Tiga Balai Terkait Pembangunan Infrastruktur

    14 Mei 2022

    74 Peserta Kontingen Mura FBIM 2022 Diberangkatkan. Ini Pesan Wabup Mura

    13 Mei 2022

    Wabup Lepas Kontingen Mura Yang Mengikuti FBIM 2022

    13 Mei 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Wabup Lepas Kontingen Mura Yang Mengikuti FBIM 2022

    13 Mei 2022

    Sekda Mura, Tegaskan TPP ASN Dicairkan Sekaligus Empat Bulan

    12 Mei 2022
    Latest Posts

    Forkopimda Pantau Kesiapan Arus Mudik. Ini hal yang disampaikan Kadishub Mura

    27 April 2022

    Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

    15 September 2021

    Penutupan Program Pemagangan Dalam Negeri

    11 Desember 2019

    Antisipasi Covid-19, Dinas Kesehatan Lakukan Penyemprotan

    20 Maret 2020

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version