Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Mura Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyerahan Materi Sidang Raperda

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter

MC_Murung Raya – Bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna Ke- 7 DPRD Kab.Mura Masa Sidang III tahun 2021 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya Doni, hadir pula Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, para anggota DPRD Kab.Mura, sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Mura, Selasa (16/11/2021).

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam pidotonya menyampaikan, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini disusun dengan mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun secara mendasar, terdapat 3 peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.

“Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pllafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022,” ucap Perdie.

Ia juga mengatakan, proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini dipengaruhi oleh banyak faktor yang ada, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan oleh Pemerintah pusat, proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah, dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *