MC_Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph didampingi Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana dan pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Indonesia yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting bertempat di aula A kantor Bupati Murung Raya. Rakor ini tentang arahan Presiden Republik Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (07/02/2022).
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terhadap seluruh Kepala Daerah se-Indonesia terkait penanganan pandemi Covid-19 dari Istana Negara.
Dalam rakor tersebut, Jokowi menyebutkan jika pandemi ini belum sepenuhnya berakhir meskipun di Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2021 bisa melewatinya secara bertahap dan secara baik.
“Tetapi memasuki Tahun 2022 kita kembali mengalami tantangan yaitu kasus virus Covid-19 varian Omicron yang penularannya 4x lebih cepat dari varian delta. Kasus virus Covid-19 varian Omicron di negara-negara lain juga kasusnya masih sangat tinggi. Dan kasus di Indonesia juga semakin meningkat,” Kata Jokowi.
Sementara itu, karakter vasien yang meninggal pada kasus omicron, yakni 69% belum vaksin lengkap artinya vaksin menjadi kunci bagi penanganan varian omicron untuk menekan angka kematian.
“Kita mesti belajar dari penanganan kasus sebelumnya untuk kasus Omicron di negara kita ini. Penanganan manajemennya yang utama dilakukan agar kita semakin baik untuk kedepannya,” tegasnya.
Presiden juga menyampaikan agar masyarakat Indonesia tetap mematuhi protokol kesehatan karena Pemerintah Pusat telah mempercepat proses vaksinasi di berbagai daerah sehingga diharapkan seluruh masyarakat yang telah terdaftar secepatnya dapat diberikan vaksinasi. Jokowi juga menekankan kepada seluruh Kepala Daerah untuk terus menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan, karena kasus Covid-19 di Indonesia mulai meningkat lagi dari sebelumnya.
Ia juga mengingatkan untuk mempercepat vaksinasi untuk lansia dan anak-anak usia sekolah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Mengingat ada kasus baru yaitu virus Covid-19 varian Omicron yang menyebar di Indonesia sekarang ini. (DiskominfoSP_Nof).