Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati Mura Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi se-Kalteng
    Berita Murung Raya

    Bupati Mura Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi se-Kalteng

    Nofriandy ImanuelBy Nofriandy Imanuel6 April 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya – Gubernur Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah melalui tatap muka dan daring yang diikuti seluruh Bupati/Walikota se Prov. Kalteng, Lembaga/badan vertical dan hadir Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama, Senin, (5/4/2021) di Palangka Raya.

    Para pejabat lainnya mengikuti secara daring di kantor masing-masing sebagaimana yang dilakukan oleh Pemkab Murung Raya dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Murung Raya dipimpin oleh Asisten III bidang Administrasi umum, diikuti oleh kepala Bapenda Agus sumadi, Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Plt. Kesbangpol yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan kesra Serampang, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Kepala BPKAD Ernawati, Plt. Kepala BPKSDM Lentine dan pejabat terkait lainnya.

    Dalam arahannya Gubernur Kalteng Sugiyanto Sabran menyampaikan 3 poin yakni pertama bahwa Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten/ Kota HARUS berperan aktif dalam mendukung dan memberantas korupsi di wilayanhnya masing-masing.Kedua seluruh entitas yang memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian 8 area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indicator yang telah ditetapkan. “dan ketiga meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas Pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah” Ungkapnya.

    Sementara itu Direktur III Koordinasi dan supervisi KPK RI. Brigadir Jendreal Bahtiar Ujang Purnama dalam kesempatan paparannya mengutarakan bahwa tugas dan fungsi KPK adalah pencegahan, koordinasi, monitoring, supervise, penindakan dan eksekusi. “ada 30 jenis tindak pidana korupsi dan pada dasarnya dapat dikelompokan menjadi 7 yakni kerugian keuangan Negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang” tegasnya.

    Menurut Bahtiar Ujang Purnama titik rawan korupsi di pemerintah daerah antara lain pembagian dan pengaturan jatah proyek APBD, meminta/menerima hadiah pada proses perencanaan APBD, “uang ketok” pembahasan dan pengesahan APBD, dana aspirasi, pokir yang tidak sah, pelaksanaan PBJ mark up, penurunan spek/kualitas, pemotongan oleh bendahara. Perijinan dan pelayanan publik, pembahasan dan pengesahan regulasi, rekruitmen dan rotasi kepegawaian, pengelolaan dan pendapatan daerah serta penegakan hukum.

    Itulah sebabnya ujar Bahtiar area intervensi satgas pencegahan KPK adalah di perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas apip, manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan daerah, manajemen asset daerah dan tata kelola dana desa.

    Di Akir Kegiatan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran bersama Bupati/Wali Kota se-Kalteng melakukan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalteng.

    Penandatangan disaksikan langsung oleh Direktur Wilayah III Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Bahtiar Ujang Purnama. (DiskominfoSP_Nof).

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Nofriandy Imanuel

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Pemkab Gelar Rapat Roadmap Percepatan Pembangunan Kelistrikan Untuk Mura Terang

    28 April 2021

    PGRI Murung Raya Tingkatkan Mutu Pendidikan Menuju Mura Emas 2030

    12 November 2020

    KPPer Resort GKE Puruk Cahu Merayakan Paskah di Desa Kohong

    28 Mei 2022

    Bupati Mura Tinjau Vaksinasi Massal di Kecamatan Seribu Riam

    30 Juni 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version