Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Murung Raya dengan BRI Tandatangani MoU Penyaluran Dana Kartu Mura Sejahtera

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- Kesepakatan bersama Memoriam of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Muara Teweh. MoU ditandangani Pihak Pemkab Mura oleh Bupati Mura Perdie M. Yoseph dan dari pihak PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kancab. Muara Teweh Hoki R. Admaja tentang penyaluran dana dan pembukaan rekening keluarga penerima manfaat terkait Kartu Muring Raya Sejahtera.Rabu, (3/6/2020).

Dalam kesempatan sambutannya yang mewakili BRI menyampaikan terimakasih dan dukungan atas diperkenankan BRI membantu Pemerintah Murung Raya membangun ekonomi masyarakat Mura lebih baik. “Terimakasih atas kepercayaan pimpinan daerah untuk membantu pemda dalam penyaluran dana KMS, kiranya kedepan ekonomi masyarakat akan semakin meningkat, maju sehingga masyarakat merasakan kesejahteraan” Ungkap Hoki.

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Rusine mengutarakan Dinsos mengelola bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten untuk penangnan covid-19, seperti dari Pusat ada KPH, program sembako, BTL dari Provinsi ada KPM dari Kabupaten ada KMS, KPM dampak covid-19 mengurangi dampak ekonomi. “Kriteria penerima manfaat adalah orang miskin, anak terlantar, disabilitas dan manula, dimana data diperoleh dari kelurahan dan desa dengan rekomendasi dari pihak kecamatan kemudian akan diverifikasi oleh Dinas Sosial” Terang Rusine.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU ini adalah bentuk kerjasama Pemerintah Daerah dengan Bank BRI untuk meyalurkan dana Kartu Murung Raya Sejahtera bagi masyarakat miskin di Kabupaten Murung Raya. “kami harapkan pada Tahun 2021 BRI kalau bisa sudah menjadi Kantor Cabang di Mura sehingga nantinya akan semakin luas dan meningkat kerjasamanya bahkan peluang ke depan akan lebih terbuka dan meningkat.” Ujar Perdie.
Menurut Bupati dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa bansos terkait covid-19, ada dua bentuk sembako dan BLT. Perdie juga minta perhatian yang serius kepada pihak Dinsos agar memperhatikan pendistribusian bantuan agar semakin mantap dan pastikan tidak ada tumpang tindih, dengan bantuan dari pihak lain. “Perlu diketahui di Kabupaten Murung Raya ada program bantuan dampak covid-19 dan program regular. Program reguler adalah program unggulan PRO yang merupakan janji politik. Disalurkan sampai bulan Desember 2020. Sememtara bantuan dampak covid diberikan sampai bulan Juni 2020.” Jelas Perdie mengakhiri sambutannya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *