19 May 2025

Bupati Murung Raya Himbau Masyarakat Wajib Gunakan Masker

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya lakukan jumpa pers dalam menyebarluaskan himbauan kepada masyarakat Murung Raya untuk menggunakan masker dan mentaati peraturan pemerintah baik dari pusat, provinsi maupun dearah dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Murung Raya, Sekda dan Kepala Dinkes dan Kalaksa BPBD Kabupaten Murung Raya dalam jumpa pers yang berlangsung di Aula Setda Gedung A Lt. II Kantor Bupati Murung Raya Jl. Jenderal Suprapto No. 01 Kota Puruk Cahu. Kamis (09/04/2020)

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menegaskan “Jika masyarakat melakukan aktivitas diluar rumah wajib menggunakan masker dan melakukan pembatasan sosial (Social Distancing) serta  jaga jarak (Physical Distancing) minimal 1,5 meter dari orang-orang disekitar kita,” Ungkapnya.

Dan kita bisa upayakan bersama-sama lebih baik menggunakan masker dari kain karena lebih efektif bisa di cuci, mengingat masker yang sering kita gunakan stoknya terbatas demi kesalamatan dan keamanan masyarakat Murung Raya agar tidak terpapar Virus Corona serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap dirumah saja. Tutupnya (DiskominfoSP_MC:rfa)

]]>
Previous post Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Murung Raya Mulai Aktif
Next post GKE Perduli Kasih Dukung Pemerintah Mencegah Penyebaran Covid-19