MC_Murung Raya – Sebanyak 36 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 6 desa pada 3 kecamatan periode 2021-2027 dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph bertempat di gedung Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Murung Raya. Rabu (15/9/2021).
Nampak hadir dalam pelantikan tersebut, ketua DPRD Mura Doni, Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, Camat Murung, Camat Seribu Riam, Camat Tanah Siang, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah saya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para penyelenggara, serta panitia pelaksana yang telah berperan aktif dalam menyukseskan pemilihan BPD ini.
Perdie mengatakan, sebagai unsur Pemerintah Desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra kerja. Untuk itu saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di Desa. Diharapkan BPD dapat melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Kepala Desa dengan baik khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efektif, transparan, serta pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan benar sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Agar kiranya anggota BPD dan Kepala Desa untuk menggalakkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada didesa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga desa untuk bersatu, sehingga akan mendorong terwujudnya kemandirian Desa baik aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam rangka membangun Desa yang lebih baik lagi,” pesannya.
Tambahnya, “Saya berharap agar keberadaan BPD di Desa benar-benar memberi kontribusi yang signifikan terhadap upaya penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien. Disamping itu juga diharapkan terbangunnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Desa dengan BPD, agar warga desa dapat menikmati kehidupan yang aman, tertib penuh dengan semangat kekeluargaan”.
Bupati Perdie meyakini dengan kekompakan Kepala Desa bersama perangkatnya dengan BPD akan melahirkan Pemerintahan Desa yang kuat. Pemerintahan Desa yang kuat akan mendorong Pemerintah Kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan Pemerintahan Kabupaten yang handal. Semoga dengan demikian Kabupaten Murung Raya yang maju dan sejahtera semakin cepat terwujud.
“Melalui kesempatan ini, saya ucapkan selamat kepada para anggota BPD terpilih yang baru dilantik dan diambil sumpahnya semoga dapat menjadi seorang abdi negara dan abdi masyarakat yang berdedikasi,” pungkas Perdie.
Sementara itu Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah mengatakan, Anggota BPB yang dilantik dan diambil sumpah/janji berasal dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Murung, Kecamatan Seribu Riam, Kecamatan Tanah Siang, BPD yang ada di 6 Desa diantaranya Desa Juking Pajang, Desa Muara Jaan, Desa Tumbang Naan, Desa Tumbang Jojang, Desa Dirung Bakung, Desa Konut. (DiskominfoSP_Nof).