Berkenaan dengan itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Dalam ajang tersebut Pemkab Murung Raya meraih Juara III di Kategori Pemerintah Daerah Tingkat Kab/kota se-Provinsi Kalteng sebagai Badan Publik Menuju Informatif.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng yang didampingi oleh Anggota Komisi Informasi Kalimantan tengah yang diterima langsung oleh Sekda Mura Hermon mewakili Bupati Murung Raya.
Sementara itu, Sekda Hermon didampingi Kadis Kominfo Bimo Santoso menyerahkan penghargaan yang baru saja diterima kepada Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph di ruang kerja Bupati, sebelum beliau mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Gubernur Kalteng secara virtual. Rabu (17/03/2021).
Dalam kesempatan tersebut Perdie memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diterima, “secara pribadi kami mengapresiasi dan bangga atas pencapaian Pemkab Murung Raya sebagai peringkat III, sebagai Pemkab menuju informatif”.
Menurut Bupati yang sudah dua kali periode memimpin daerah ini menjabat, bertekad menjadikan Pemkab Mura betul-betul daerah yang terbuka dan transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Baik di tingkat desa, kecamatan hingga tingkat kedinasan. Pemberian informasi secara transparan kepada publik merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap wilayah. Dengan demikian, segala permasalahan utamanya bidang pelayanan kepada masyarakat akan lebih mudah dan cepat untuk diselesaikan.
“Ketika kita memberikan informasi yang lebih transparan akan ada masukan-masukan yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan persoalan di pelayanan publik,” jelas angkatan pertama IPDN ini.
Seperti diketahui Kab/Kota, OPD Tingkat Provinsi dan lembaga publik yang mendapat penghargaan adalah “Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Dan OPD tingkat Provinsi Kalteng, serta Lembaga/Instansi Vertikal yang ada di Prov. Kalteng,” ujar Sekda Hermon.
“Semoga penganugerahan publik kepada badan publik daerah, Kecamatan, Kelurahan dan desa kali ini berjalan lancar serta memberi hasil sebagaimana yang diharapkan oleh Komisi Informasi Kalteng,” pungkas Hermon. (DiskominfoSP_Nof).
]]>