Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

      22 September 2022

      Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

      21 September 2022

      UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

      21 September 2022

      Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

      21 September 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»Bupati Murung Raya Sidak Dinas Kominfo SP
    Berita Murung Raya

    Bupati Murung Raya Sidak Dinas Kominfo SP

    Ari Satrio BasukiBy Ari Satrio Basuki18 Februari 2020Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Presentase kehadiran pegawai di lingkup Dinas Kominfo SP Kabupaten Murung Raya hari ini mencapai 90%, selebihnya dikarenakan cuti hamil dan melahirkan, sakit dan ada yang tertimpa dukacita sehingga tidak bisa hadir pada pada saat Sidak, “kehadiran pegawai mencapai 90% pada saat sidak ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya mendisiplikan diri, karena kedisiplinan adalah kunci keberhasilan” ungkap Bupati lulusan STPDN Angkatan I ini. Ia menambahkan, bahwa pegawai yang tidak hadir, baik PNS maupun Tenaga kontrak akan diberi teguran dan diminta kepada kepala Dinas Kominfo SP agar melaporkan kepada Bupati lewat Sekda. Kadis Kominfo dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa PNS dan tenaga kontrak yang tidak hadir tanpa keterangan akan dipotong tunjangan dan gajinya. “PNS yang tidak hadir akan dipotong tunjangan dan uang lauk pauk sementara bagi tenaga honorer akan dipotong gajinya sesuai peraturan yang berlaku,” Tegas Bimo. Ia juga menambahkan bahwa pegawai yang tidak hadir akan dipanggil menghadap untuk diberikan peringatan. (MC DiskominfoSP Mura)]]>

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ari Satrio Basuki

    Related Posts

    Pemkab Mura Ikuti Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022

    22 September 2022

    Wabup Hadiri Rapat Koordinasi Kabupaten Regsosek Tahun 2022

    21 September 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Laksanakan Survei Simulasi Akreditasi

    21 September 2022

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022
    Add A Comment

    Leave A Reply Cancel Reply

    Terkini

    Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Serta Pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak

    21 September 2022

    Murung Raya Juara I Juara Pokja Bunda PAUD Kreatif Se-Kalteng

    21 September 2022
    Latest Posts

    Bupati Perdie Dukung Penuh PSP Mura Yang Ikuti Pesparawi Nasional XIII di Yogyakarta

    6 Juni 2022

    UPTD RSUD Puruk Cahu Gelar FGD Terkait BLUD dan Pengadaan Barang/ Jasa

    4 Mei 2021

    Bupati Murung Raya Lantik 52 Anggota BPD 10 Desa Wilayah Kecamatan Laung Tuhup

    28 Agustus 2020

    Pemkab Mura Gelar Pasar Murah Jaga Stabilitas Barang Kebutuhan Pokok

    18 September 2022

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2023 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version