Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan LHP atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan Partai Politik dari APBD dan IHPD Tahun 2020. Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bupati Perdie disela-sela kegiatan mengutarakan hal tersebut dilakukan dalam rangka audit laporan keuangan tahun 2020 dengan berharap hasil terbaik.
“Kami sudah menyampaikan laporan keuangan, apabila ada kekurangan kami dan jajaran Pemkab Murung Raya siap menindaklanjuti dan terima kasih kepada Sekda dan instansi terkait beserta jajarannya yang telah menyusun LPKD secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah Ade Iwan Ruswana, mengucapkan terima kasih atas keikutsertaan dari 14 kepala daerah se-Kalimantan Tengah. “Hal ini suatu bentuk kewajiban atas dasar hukum yang telah ditentukan untuk melaporkan dasar keuangan pemerintah daerah,” jelas Ade Iwan Ruswana.
Ia menerangkan, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independensi, integritas dan profesional dalam hal pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah yang difokuskan di wilayah Kalimantan Tengah.
Hadir dalam kegiatan penyerahan LKPD Unaudited Tahun 2020 Sekda Hermon, Asisten I sekaligus Plt. Kesbangpolinmas Sarampang, Kadis kominfo SP Bimo Santoso, Plt. Inspektur Rudy Roy, Plt. Kepala BPKAD Ernawati. (DiskominfoSP_Nof).
]]>