Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

Bupati Perdie Tinjau Lokasi Kebakaran di SDN Tumbang Tabulus- 1

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC_Murung Raya – Kunjungan kerja Bupati Murung Raya (Mura) dalam rangka meninjau lokasi kebakaran yang berada di dusun Tumbang Tabulus, Desa Tumbang Naan Kecamatan Seribu Riam, Kabupaten Murung Raya.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph memastikan proses belajar mengajar tetap dilaksanakan walau sekarang ini tidak memiliki gedung sekolah akibat terbakar. Sebelumnya sekolah ini melakukan proses mengajar seperti biasa karena berada zona hijau peta sebaran Covid-19, yang mana proses belajar mengajar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kedatangan Bupati dan rombongan disambut langsung Camat Seribu Riam, Kepala Desa Tumbang Naan, kepala sekolah dan guru kelas SDN Tumbang Tabulus-1, aparat desa serta sejumlah warga setempat, Jumat (7/5/2021).

Bupati Mura Perdie M. Yoseph saat meninjau lokasi didampingi juga Ketua DPRD Mura Doni, Kepala Disdibud Mura Ferdinand Wijaya, Kalaksa BPBD Mura Kariadi, Plt. Kepala PUPR Paulus Manginte serta jajaran terkait lainnya.

Diketahui bangunan yang terbakar yaitu bangunan rumah sekitar 3 buah, (2 rumah kosong) tidak ada penghuni dan bangunan sekolah SDN Tumbang Tabulus-1 habis terbakar dalam kejadian tersebut pada hari rabu (5/5).

“Kami sampaikan kepada Dinas terkait untuk cepat menangani ini, Disdikbud Mura dibantu Dinas PUPR dalam perencanaan pembangunan fisik gedung sekolah dan hal-hal teknis perlu lainnya,” tutur Perdie.

Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Paulus Magnite mengatakan, bahwa PUPR siap membantu secara teknis.

Perdie menambahkan,”Saya berharap mulai 31 mei 2021 sudah dimulai kegiatan belajar mengajar walau sementara menggunakan bangunan rumah Dinas guru yang berdekatan dengan sekolah yang disulap menjadi ruangan kelas”.

Sementara itu Ketua DPRD Mura Doni mengatakan, terkait kedepannya untuk pembangunan gedung sekolah secara fisik ini, silahkan secara administarsi Dinas terkait untuk membuat surat yang ditujukan ke instansi terkait untuk membangun gedung sekolah yang tentu terlebih dahulu di koordinasikan dengan stakeholder terkait. (DiskominfoSP_Nof).

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *