Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Murung Raya Juara III Lomba Mangenta FBIM 2022

      20 Mei 2022

      FBIM Tim Jukung Tradisional Murung Raya Juara III, Meski Minim Persiapan

      19 Mei 2022

      Bupati Murung Raya Safari Syawal Perdana Bersama Ketua Komisi II DPRD Murung Raya

      19 Mei 2022

      Murung Raya Juara II Lomba Karungut Kategori Putra, FBIM 2022

      18 Mei 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Uncategorized»Cakades Muara Laung II: Gagal Dilantik, Proses Hukum Tetap Berjalan
    Uncategorized

    Cakades Muara Laung II: Gagal Dilantik, Proses Hukum Tetap Berjalan

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis17 Desember 2019Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tinggal satu hari lagi pelantikan kepala desa terpilih akan dilaksanakan usai pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 7 Kecamatan 20 Desa Tahun 2019 dilingkup Kabuaten Murung Raya.

    Diantara 20 Desa Calon Kepala Desa Terpilih, hanya 1 Desa Calon Kepala Desa  terpilih yang gagal dilantik yakni Desa Muara Laung II yang tersandung Kasus Pemalsuan Ijazah. Kamis (17/12/2019)

    Calon Kades (Cakades) Muara Laung II terpilih No. Urut 2 Berinisial HF telah terbukti menggunakan Ijazah Palsu dan gagal dilantik secara serentak pada tanggal 18 Desember 2019, Berdasarkan surat keputusan Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Murung Raya Nomor: 460/263/DPMD tertanggal 02 Desember 2019.

    “Kami selaku mantan kandidat Cakades Muara Laung II, megingatkan kepada masyarakat Muara Laung II kedepannya jangan main-main manipulasi ijazah dalam berbagai administrasi di pemerintahan,” Ungkap Mantan Kandidat 1, 3, dan 4 (Rafik, Adi Bing Slamet dan Anwari)

    Dan kami sangat berterima kasih kepada DPMD kabupaten Murung Raya, telah merespon gugatan kami dan membuktikan berkas yang bersangkutan sehingga terbukti menggunakan Ijazah Palsu.

    Perlu diketahui juga, selama tidak ada itikad baik secara kekeluargaan dari pihak sebelah yang bermasalah. Maka kasus ini tidak akan dicabut dan terus berjalan di Polres Murung Raya.

    “Bahkan kami selaku penggugat/pelapor siap melimpahkan perkara ini ke Polda Kalimantan Tengah, Jika tidak ada keputusan dan perkembangan secara inkrah” Tegas Mereka (MC_DiskominfoSP Mura:Nar)

    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Asisten III Setda Kab.Mura Ajak TPK Mura Dukung Program Penurunan Stunting

    12 Mei 2022

    Bupati Hadiri Grand Opening Mini Market Modern Pertama di Kabupaten Murung Raya

    21 April 2022

    Diawali dengan “Gong” Rakerda Budaya dan Pariwisata Resmi Dibuka”

    25 Maret 2022

    Wabup Murung Raya, Hadiri Rapat Bersama TPID Bahas Kelangkaan “Minyak Goreng”

    2 Maret 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Murung Raya Juara II Lomba Karungut Kategori Putra, FBIM 2022

    18 Mei 2022

    Mantap, Murung Raya Juara I Lomba Maneweng, Manetek, Tuntang Mayila Kayu

    18 Mei 2022
    Latest Posts

    Pantang Lelah, Minimalisir Warga Mura Agar Terhindar Paparan Covid-19

    23 Juni 2021

    KPPer Puruk Cahu Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

    11 Juni 2020

    Sekda dan PGIS Berbagi Kasih Kepada Masyarakat Terdampak Corona

    4 April 2020

    Rapat Koordinasi: Penguatan Penanaman Modal dimultisektor

    23 April 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version