Dalam kesempatan itu Camat Latup mengutarakan, dalam pembangun Desa diharapkan peran BPD terutama dalam bidang penyusunan perencanaan Pembangunan Desa bersama Pemerintahan Desa. “peran BPD sebagai mitra dalam mewujudkan kesejateraan masyarakat. Dengan saling kerjasama yang baik akan dapat melaksanakan pembangun Desa sesuai yang diprogramkan” Ujar Supriadi.
Selain itu diharapkan BPD harus bisa menampung aspirasi kalangan bawah yakni masyarakat desa. Namun perlu diperhatikan mana yang menjadi skala prioritas.
Selain itu Camat juga mengharapkan peranan Pemdes dalam meningkatkan kesejateraan masyarakat maka sistem dalam perencanaan harus mampu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tersebut.
Lanjut Supriadi, Pemdes juga harus memperhatikan masalah pendidikan terutama anak usia dini dan pendidikan TK. Selain itu, Pemdes harus mampu menerapkan program Pemerintah diantaranya, Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa Kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Keterlibatan perempuan, Desa layak air bersih, Ekonomi yang merata serta Desa tanpa kesenjangan dan Pendidikan yang berkualitas.
Terakhir Camat mengharapkan dalam pembahasan Musyawarah Desa (MD) untuk anggaran tahun 2021 Desa Tumbang bahan dan Desa Batu Tuhup ini agar mengedepankan kebutuhan masyarakat agar nantinya tercapai masyarakat yang sejatera harap Camat Supriadi Usup.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MD) ini turut dihadiri Kasi PMD, Kepala Desa dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa (PD) Ketua LPM, Kader PKK, Ketua Pemuda, Tokoh masyarakat, Alim ulama dan undangan lainnya. (MC DiskominfoSP Mura)
]]>