Diskominfo SP Mura Ikuti Sosialisasi Penggunaan SFR dan Alat Perangkat Telekomunikasi

Read Time:2 Minute, 28 Second

Palangka Raya, InfoPublik – Dinas, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang terkait mengikuti Sosialisasi Pengenaan Sanksi Denda Administratif Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) dan Alat Perangkat Telekomnikasi Serta Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/3/2024).

Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Suwanto mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan tentang Pengenaan Sanksi Denda Administrasi Terhadap Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SFR) & Alat/Perangkat Telekomunikasi dan Layanan Perizinan Pada Dinas Bergerak Darat.

Asisten Adum Sri Suwanto saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng mengatakan pemanfaatan teknologi itu harus mematuhi dan memenuhi regulasi yang ditentukan, sehingga tidak membahayakan keamanan negara dan keselamatan manusia. Spektrum Frekuensi Radio atau dikenal dengan singkatan SFR itu sendiri merupakan sumber daya alam terbatas yang sangat penting bagi kehidupan manusia di era modern. Spektrum Frekuensi Radio digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti komunikasi, penyiaran, dan bahkan navigasi.

“Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio yang tidak tertib, dapat mengakibatkan gangguan terhadap berbagai layanan publik, diantaranya komunikasi seluler, penerbangan, dan penyiaran. Untuk itu, penggunaan spektrum frekuensi radio perlu diatur melalui ketentuan perundang-undangan, agar berjalan sesuai parameter teknis yang memenuhi standar”, tutur Sri.

Dijelaskan Sri, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menerbitkan sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Permenkominfo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Diatur dalam Permenkominfo 7 Tahun 2021 itu bahwa, penggunaan Spektrum Frekuensi Radio wajib terlebih dahulu mendapatkan izin dari Menteri.

“Penggunaan SFR juga wajib dilakukan sesuai dengan peruntukan, dan tidak menimbulkan gangguan yang merugikan pengguna Spektrum Frekuensi Radio lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, jelasnya.

Kepala Balmon SFR Kelas II Palangka Raya Rohmudin dalam Press Release menyampaikan bahwa “Pola pengawasan dan pengendalian terhadap pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat perangkat telekomunikasi bergeser, yang sebelumnya mengedepankan aspek pidana berubah menjadi pengenaan sanksi administratif”.

Sosialisasi ini bertujuan untuk bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dan stakeholder pengguna spektrum frekuensi radio serta alat dan/atau perangkat telekomunikasi agar menggunakan spektrum frekuensi radio yang berizin dan sesuai dengan peruntukkannya serta menggunakan perangkat telekomunikasi yang sudah tersertifikasi agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng/Kab/Kota, Para Narasumber dari Ditjen SDPPI Kemenkominfo RI serta Para pelaku/pegiat SFR dan APT.

Sementara itu usai mengikuti kegiatan, Kabid Pengelolan Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo SP, Kab.Mura Hendry Januardy mengatakan, kegiatan ini sekiranya bermanfaat bagi Perangkat Daerah khususnya Lingkup Pemkab Murung Raya yang menggunakan frekuensi Handy Talky (HT), agar bisa secara resmi mendaftar dan mendapatkan sertifikasi SFR/APT, berdasarkan UU No 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang no 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, sehingga terhindar dari sanksi denda administrasi pelanggaran penggunaan spektrum frekuensi radio dan alat/perangkat telekomunikasi.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Forkopimda Mura Sambut Kunker Kajati Kalteng

Read Time:1 Minute, 0 Second

Murung Raya, InfoPublik – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura) sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Undang Mugopal beserta rombongan bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Murung Raya, Rabu (6/3/2024).

Pj. Bupati Mura, Hermon menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalteng di Bumi Tana Malai Tolung Lingu, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan kerja serta silaturahmi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Ia juga menyampaikan, selama ini jalinan kemitraan antara Pemkab Mura dengan unsur Forkopimda sangatlah harmonis dan sinergitas sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya berkembang serta membawa manfaat bagi masyarakat.

“Jalin terus sinergisitas kita demi mewujudkan kehidupan masyarakat yang aman, kondusif berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Hermon.

Sementara Itu, Kajati Kalteng, Undang Mugopal menyampaikan apresiasi atas penyambutan Pj. Bupati Mura beserta jajaran dan harapan kedepan Kejari Murung Raya tetap solid bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda dalam mengemban tugas untuk masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Saya juga ingin melihat langsung di lapangan bagaimana kondisi sarana dan prasarana Kejari Murung Raya, meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas khususnya penanganan perkara hukum serta mensosialisasikan produk hukum dengan baik dan benar,” ungkapnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Murung Raya Laksanakan Konvensi Hak Anak

Read Time:56 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Murung Raya (Mura) dilaksanakan kegiatan Konvensi Hak Anak Kabupaten Murung raya, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura melalui Asisten III Setda Mura, Batara, Kepala DPMD Kab.Mura, Lynda Kristiane, Penasihat DWP Kab.Mura Melsi Hermon, Plt. Ketua DWP Kab.Mura, Elvira Rudie Roy, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Siti Ulandari dan Prima serta tamu undangan lainnya.

Kepala DPMD Kab.Mura Lynda Kristiane menyampaikan terkait dengan pertumbuhan bagi anak-anak dan memahami soal kemauan dan kehendak anak.

“Hak-hak anak selalu akan dipenuhi setiap hari, namun jika sudah terlanjur dan sering bermain Hp android maka sulit untuk berinteraksi dengan teman – teman sejawatnya, karena terbiasa menonton konten tertentu,” kata Lynda.

Sementara itu, Asisten III Setda Mura, Batara menyampaikan arahan Pj Bupati Mura, Hermon mengatakan, bahwa anak harus dilindungi karena merupakan generasi penerus Bangsa dan anak-anak inilah yang merupakan kemimpinan yang masa akan datang.

“Anak yang merupakan penerus Bangsa, sehingga harus kita lindungi sejak dini dan akan menjadi pemimpin di masa akan datang”, kata Batara, Asisten III Setda Mura.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura beri potongan harga dalam Gerakan Pangan Murah

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura) Hermon memberi potongan harga secara pribadi terhadap salah satu bahan pokok, yakni gula yang dijual pada kegiatan Gerakan Pangan Murah di Halaman Kantor Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung di Puruk Cahu, Rabu (6/3/2024).
 
“Bulog menyediakan gula sebesar 500 kilogram yang dijual dengan harga Rp18 ribu. Secara pribadi saya memberikan potongan harga sebesar Rp 3 ribu. Jadi untuk gula dijual dengan harga Rp15 ribu,” kata Hermon.
 
Dalam kegiatan ini Hermon turut didampingi Penjabat Sekda Murung Raya, Rudie Roy serta unsur Tripika Kecamatan Murung. Dia mengatakan Gerakan Pangan Murah sudah cukup masif dilakukan, baik di tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten.
 
Gerakan ini dilaksanakan dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi, baik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dekonsentrasi, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
 
“Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menghadapi hari raya keagamaan, yaitu bulan suci Ramadhan serta Hari Raya IdulFitri,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, gerakan ini terus dilakukan karena sudah menjadi program nasional maupun daerah untuk mewujudkan Murung Raya yang terhindar dari kerawanan pangan. 
 
Sementara itu Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Indah Pahrianoor mengatakan bahan pokok yang dijual dalam gerakan ini sedikit lebih murah dari harga pasaran di Kota Puruk Cahu. 
 
“Disediakan beras premium serta medium, gula, telur ayam, minyak goreng, bawang putih, bawang merah, mi instan serta sarden,” katanya.
 
(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tingkatkan Kapasitas Kehumasan Diskominfo SP Mura Ikuti Pelatihan Jarkom

Read Time:1 Minute, 28 Second

Bandung, InfoPublik – Dinas, Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bidang Penggelolaan Informasi dan Komunikasi (PIKP) Humas Pemda menghadiri pelatihan jurnalistik dan kehumasan bertajuk “Jadi Pintar Bareng Kominfo Newsroom” atau Jarkom bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan para mitra yang telah berkolaborasi membangun komunikasi publik melalui jaringan Kominfo Newsroom.

Kegiatan ini diinisiasi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kehumasan. Jarkom digelar di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Jawa Barat. Secara serentak empat kelas pelatihan digelar dengan tema Jurnalisme Data, Mobile Journalism, Media Relations, dan Jurnalisme Pemerintah Ramah SEO. Materi pelatihan pada Jarkom 2024 diberikan oleh narasumber profesional dan praktisi media, Selasa (5/3/2024).

Direktur Jenderal IKP Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan pelayanan informasi dan komunikasi bagi publik menjadi hal mutlak sebagai salah satu upaya untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat dalam tatanan negara demokrasi.

“Pemerintah bertanggung jawab untuk menghadirkan informasi positif yang tidak hanya mengandung kebenaran namun lebih penting lagi informasi yang berimbang bagi warga negaranya,” katanya.

Pelayanan informasi sudah tentu tidak bisa berjalan optimal tanpa kehadiran saluran informasi yang memadai serta kerja sama dengan berbagai mitra. Guna meningkatkan efektivitas pemenuhan kebutuhan informasi publik, terlebih informasi yang berimbang, mencerahkan, mencerdaskan, mendidik dan membangun semangat nasionalisme.

Sementara itu, dihubungi terpisih melalui WhatsApp Kepala Bidang PIKP, Diskominfo SP, Kab.Mura Hendry Januardy mengatakan, staf PIKP yang mengikuti pelatihan yakni, Nofriandy Imanuel, Resi Adi Pratama dan Gunawan. Terkait kegiatan tersebut pihaknya berharap dapat menambah wawasan, memperoleh ilmu dan pengetahuan dari narasumber.

“Besar harapan saya agar melalui pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam menghasilkan produk dan konten informasi bagi masyarakat. Dalam menghasilkan konten jurnalistik perlu menerapkan prinsip cepat dan efektif. Namun konten tersebut juga dituntut harus akurat,” kata Hendry.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Murung Raya Panen Padi Perdana Hasil Kelompok Tani

Read Time:1 Minute, 13 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon bersama unsur Forkopimda melakukan panen padi perdana hasil kelompok tani Dam Raya binaan Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanik) Kab.Mura di jalan Mahir Mahar, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Selasa (5/3/2024).

“Mewakili Pemerintah Daerah, saya menyambut baik pelaksanaan kegiatan panen raya padi ini guna menekan laju inflasi serta harga khususnya pada komoditas beras,” ungkap Pj Bupati, Hermon.

Sementara, Plt Kepala Distanik Kab.Mura, Reyzal Samat dalam laporannya menyampaikan di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung ini ada tiga Kelompok Tani (Poktan) yang mengusahakan padi sawah.

“Terdapat tiga tiga kelompok tani yang mengusahakan padi sawah di kelurahan Beriwit ini yaitu Poktan Dam Raya sebanyak 7 Hektar, Teluk Raya 3 Hektar, dan berjaya 0,5 Hektar,” kata Rezal Samat.

Dan untuk varietas padi yang digunakan pada poktan dam raya adalah Aromatic, Ciputi, Inpari C2, IF 8, IF 16 dan IR Nutri Zinc, sedangkan teluk raya yaitu varietas Aromatic, Ciputi, Inpari C2, IF 8, IF 16, IR Nutri Zinc, INPARI 42 dan INPARI 48, kemudian untuk poktan berjaya veriatasnya Aromatic, Ciputi, Inpari C2, IF 8, IF 16, IR Nutri Zinc dan Santani.

“Dalam 1 (satu) kali panen untuk penggunaan benih padi varietas IF8 adalah 8 ton per hektar, rata-rata produktivitas padi adalah 4 Ton/Ha dan panen dilakukan setiap 1 (satu) kali dalam setahun,” tuturnya.

Lanjutnya, untuk hasil panen padi dari kelompok tani ini nanti beberapa diantaranya akan dijual dan juga untuk konsumsi petani sendiri.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Ikuti Rakor Stabilisasi Pangan

Read Time:55 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat di aula A Kantor Bupati Murung Raya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) secara virtual mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pembahasan langkah konkret pengendalian inflasi di Daerah tahun 2024 dan memastikan ketersediaan dan stabilisasi pangan menjelang, selama dan pasca Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN), Senin (4/3/2024).

Hadir dalam kesempatan ini Asisten II Setda Mura, Ferry Hardi, Asisten III Setda Mura, Batara, unsur Forkopimda Mura dan tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta seluruh kepala daerah baik Gubernur hingga Bupati/Wali Kota seluruh Indonesia agar melalukan sembilan hal dalam pengendalian laju inflasi di daerah masing-masing.

“Beberapa langkah yang sudah kita minta, kami sudah memberikan pedoman kepada teman-teman di daerah untuk melakukan paling tidak sembilan langkah untuk menjaga inflasi di angka yang kita inginkan dengan kekompakan kita bersama,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional dan IdulFitri 1445 Hijriah di Jakarta, Senin.

Tambahnya, rapat hari ini bagian dari kesiapan pemerintah dalam menghadapi HBKN untuk memantau pasokan harga pangan serta situasi geopolitik. Terkait situasi arus mudik dan arus balik.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten I Setda Mura Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang

Read Time:53 Second

Murung Raya, InfoPublik – Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalimantan melaksanakan Apel Pasukan Operasi Keselamatan Telabang tahun 2024 dan Aksi Keselamatan Jalan oleh Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng.

Apel tersebut dipimpin oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah bertempat di lapangan Mapolres Mura, Senin (4/3/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Mura Serampang, perwakilan Dandim 1013/Mtw, Kadishub Mura, perwakilan Kastpol PP, PJU Polres dan para guru pendamping siswa SD, SMP dan SMA.

Kapolres Mura AKBP Irwansah dalam amanat menyampaikan, bahwa apel tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi kampanye keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya IdulFitri 1445 H, serta mengevaluasi kesiapan personel dan sarana pendukungnya.

“Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 dan undangan para pelajar diharapkan dapat menjadi duta keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat menciptakan lalu lintas yang tertib dan lancar,” kata Kapolres.

Ini merupakan langkah nyata Polres Mura dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di masyarakat. Terlebih, dalam beberapa hari mendatang Umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan Ibadah di Bulan Suci Ramadan 1445 H.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Sekda Mura buka Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Read Time:1 Minute, 18 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Senin (4/2/2024) dilaksankan Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Hadir dalam kesempatan ini Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Ernan Kurniato, Kepala Perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Dikatannya, terselenggaranya sosialisasi KKPD merupakan bagian dari arahan Presiden dalam intruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dimana KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Ia juga berharap kepada PT. Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dapat menjelaskan secara tuntas dan detail terkait dengan teknis penggunaan KKPD dalam pelaksanaan APBD, kepada pengguna anggaran pejabat penataushaan keuangan satuan kerja perangkat daerah, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

Sementara, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Ernan Kurniato memnjelaskan bahwa Sosialisasi KKPD ini merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efektif.

Menurutnya, KKPD merupakan alat pembayaran non tunai yang dapat digunakan untuk membiayai belanja barang dan jasa serta belanja modal melalui mekanisme UP dan penggunaan KKPD ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Diskominfo SP Mura Gelar Pelepasan Pegawai Purna Tugas yang Mengabdi Selama 36 Tahun

Read Time:1 Minute, 50 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Kamis (29/2/2024) Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya menggelar acara pelepasan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas yaitu Sudiono yang diakhir masa tugasnya menjabat sebagai Fungsional Ahli Muda Statistisi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Diskominfo SP, Kab.Mura Agus Sumady, dihadiri juga oleh Sekretaris Diskominfo SP Kab.Mura Eberson, Kabid Statistik Nuryeni, Kabid Penyelenggaraan E-Goverment Litasantiani, Kabid Penyelenggaraan TIK dan Persandian H. Ahmad Syafi’I, Kabid Penggelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Hendry Januardy, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Eka Purnama Sari, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Fathul Mukaromah serta seluruh ASN, Tenaga Kontrak lingkup Diskominfo SP Kab.Mura.

Kepala Diskominfo SP Kab.Mura Agus Sumady dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih atas pengabdian dan kinerja bapak Sudiono selama ini yang mengabdi sebagai ASN selama 36 Tahun, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya jalinan tali silaturahmi kita dapat terus terjalin baik dengan keluarga besar di lingkungan Diskominfo SP, Kab.Mura. Teriring doa semoga selalu diberikan kesehatan,” ucap Agus Sumady.

Senada dengan yang disampaikan, Kabid Statistik Diskominfo SP, Kab.Mura Nuryeni menyampaikan, terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan kontribusinya yang telah terjalin selama ini dalam melaksanakan tugas di kantor, khususnya di Bidang Statistik.

“Selamat memasuki masa purna tugas kepada bapak Sudiono, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagiaan dan suka cita bersama keluarga tercinta,” tutur Nuryeni.

Sementara itu, pegawai yang memasuki purna tugas, Sudiono mengatakan pelepasan ini merupakan kado istimewa di penghujung baktinya kepada Negara sebagai ASN.

“Terima kasih ini adalah kado istimewa bagi saya. Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala khilaf yang sengaja maupun yang tidak sengaja selama menjalani kebersamaan bertugas di Diskominfo SP Kab.Mura,” ungkap Sudiono.

Diketahui, Sudiono awal bertugas sebagai ASN yaitu di Puskesmas Puruk Cahu selama 16 tahun, kemudian di Dinas Kesehatan kurang lebih 13 tahun dan terkahir di Diskominfo SP kurang lebih 7 tahun bertugas, dengan total masa kerja 36 tahun.

Tampak suasana kekeluargaan, rasa haru terlihat di acara tersebut. Ditempat yang sama juga dilaksanakan pemotongan kue Ulang Tahun, penyerahan bingkisan dan jamuan makan siang bersama.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version