Tingkatkan Sinergitas, DPRD Coffee Morning dengan Forkopimda

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, InfoPublik – Dalam rangka menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dan profesionalisme, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan coffee morning dengan unsur Forkopimda. Coffe morning ini diisi dengan dialog antara Pimpinan DPRD Mura dan jajaran Forkopimda setempat, Rabu (28/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mura, Doni, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Mura, Kasatbinmas Polres Mura dan Danramil Mura.

Ketua DPRD Mura, Doni menyampaikan, bahwa coffee morning ini dilaksanakan sebagai sarana untuk berdialog dan menjalin silaturahmi antara para pemangku kepentingan di Kabupaten Mura, sekaligus juga membahas kegiatan setelah Pemilu yakni Pilpres dan Pileg tahun 2024.

“Dalam coffee morning tadi, kita saling bertukar informasi di lembaga masing-masing pasca Pilpres dan Pileg di kabupaten Murung Raya dan juga membahas hasil di lapangan,” kata Doni.

Doni menyampaikan, bahwa tidak ada yang mengalami kendala dan seluruh penyelenggara, baik KPU, Bawaslu dari tingkat kecamatan dan desa sehat sehat semua.

“Alhamdulilah tidak ada yang sakit dan juga penyelenggaraannya pun secara umum berjalan dengan baik di Kabupaten Murung Raya,” imbuhnya.

Doni selaku Ketua DPRD beserta jajaran dan juga Forkopimda di Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun 2024.

“Ini bagian dari peningkatan pemahaman kita tentang demokrasi bahwa setiap 5 tahun sekali, untuk memenuhi ketentuan konstitusi dan kita patut bersyukur di Kabupaten Murung Raya baru saja melaksanakannya,” tukas Doni.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Tekan Harga Beras, Pemkab Mura Distribusikan Beras SPHP

Read Time:1 Minute, 24 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama Perangkat daerah terkait melaksankan Pendistribusian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Bulog ke toko-toko di seputaran Kelurahan Beriwit Puruk Cahu sekaligus pengecekkan stok serta harga pangan menjelang bulan ramadan, Rabu (28/2/2024).

Sekdis DKP Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan, kegiatan ini memiliki tujuan dan persepsi yang sama dalam upaya optimalisasi pelaksanaan program Pemerintah yaitu kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan tahun 2024.

“Tantangan ketahanan pangan di tahun 2024 ialah ancaman sektor ketersediaan pangan di tengah kondisi ketidak pastian global, sehingga perlu dilakukan penguatan Gerakan Pangan Murah (GPM) baik melalui peningkatan kapasitas penyimpanan dan distribusi serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor swasta,” terang Indah.

Tantangan lain, kata dia, produksi pangan yang tidak merata antar waktu dan antar wilayah menjadi faktor fluktuasi dan disparitas harga pangan. Salah satu yang saat ini menjadi perhatian adalah beras, jagung dan cabai.

Selain itu, beberapa upaya juga diarahkan pada stabilisasi harga pangan agar fluktuasi harga dapat dikelola dengan efektif. Oleh karena itu, semua lapisan masyarakat diharapkan turut mendukung implementasi kebijakan guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Indonesia.
Perkembangan beberapa harga pangan nasional berdasarkan Data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional tanggal 21 Februari 2024 menunjukkan masih terdapat harga pangan diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)/Harga Acuan Pemerintah (HAP) atau harga normal pasar yang cukup signifikan.

“Maksud dan Tujuan Pelaksanaan SPHP Beras di Tingkat Konsumen bertujuan untuk menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga beras di tingkat konsumen agar daya beli dan keterjangkauan harga masyarakat terjaga serta mencegah dan/atau menanggulangi gejolak harga beras dan inflasi terkendali di seluruh Wilayah Indonesia,” pungkas Sekdis DKP.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura buka FGD terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya, InfoPublik – Bertempat di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (28/2/2024) Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Perihal Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya tahun 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kepala BPJS Cabang Palangka Raya, Budi Wahyudi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya mengatakan, sesuai dengan Undang­Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan sebagai Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk memberikan sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi Peserta Jaminan Sosial.

“Dalam hal pelaksanaannya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak. Untuk itulah Pemerintah Daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik,” kata Hermon.

Dikatakannya, dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan dukungan kepada BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Murung Raya untuk mendukung Program Jaminan Sosial yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Agar ditahun 2024 ini pertumbuhan Coverage Jaminan Sosial bagi pekerja di Kabupaten Murung Raya meningkat,” tutur Hermon.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

KPU Murung Raya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

Read Time:1 Minute, 10 Second

Murung Raya, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten setempat yang berlangsung di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Mura, Rabu (28/2/2024).

Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata saat membuka rapat pleno terbuka tingkat kabupaten, menjelaskan rekapitulasi tingkat kabupaten ini adalah proses penghitungan atau penjumlahan hasil dari rekapitulasi masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Peserta pleno terdiri dari adalah PPK, saksi paslon, partai politik, Bawaslu dengan dihadiri Perangkat Daerah terkait lainnya yang dimulai dengan penyampaian tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara.

“Rekapitulasi ini nantinya di tingkat kabupaten akan menjumlahkan hasil perolehan suara baik caleg parpol, calon DPD maupun calon presiden dan wakil presiden,” ungkapnya

Tahapan pleno kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan. Di tingkat PPK itu sudah dihitung dari tingkat PPS dan selesai di tingkat TPS. Karena semua sudah menghitung, tetapi mungkin karena tahapan ini memang harus sampai tingkat nasional.

“Rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan yang nantinya akan dimulai dari perhitungan suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), DPRD Murung Raya dari 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya,” tambah Ketua KPU Mura.

Ia menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kemudian akan disampaikan ke KPU provinsi untuk dilakukan rekapitulasi tingkat provinsi dan selanjutnya ke tingkat nasional.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sebanyak 81 Calon Jemaah Haji Murung Raya Ikuti Manasik Haji

Read Time:1 Minute, 18 Second

Murung Raya, InfoPublik – Sebanyak 81 Calon Jemaah Haji (CJH) 2024 Kabupaten Murung Raya (Mura) siap berangkat ke tanah suci Makkah.

Sebagai persiapan mereka dibekali dengan manasik haji yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalteng, Selasa (27/2/2024) di Gedung Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Mura.

Pj Sekda Mura, Rudie Roy menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, menyambut baik dan menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Tentunya, kegiatan ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman akan manasik haji, di mana manasik haji merupakan sebuah perjalanan rohani yang sangat Agung bagi umat Islam,” kata Rudie Roy membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.

Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan manasik haji dan materi lainnya di tanah air, dalam perjalanan sampai dengan di Arab Saudi dan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta praktik dasar mengenai ibadah haji bagi jemaah haji daftar tunggu, yang bertujuan untuk memberikan bimbingan kepada jamaah yang sudah memiliki nomor porsi serta guna memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selama ibadah haji dilakukan dengan kesadaran dan keikhlasan yang tinggi. 

Rudie Roy mengatakan, pembekalan calon jemaah haji dengan pengetahuan ibadah haji sejak dini, merupakan salah satu strategi Pemerintah dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan jemaah di tengah semakin panjangnya antrean jemaah haji. 

Pembimbingan dan penyuluhan ini juga tentunya secara psikologis akan membentuk ikatan silaturahmi yang kuat, antara Pemerintah dengan jemaah serta antara jemaah dengan jemaah lainnya sebelum berangkat ke tanah suci. 

“Alhamdulillah, calon jemaah haji yang berasal dari Murung Raya sebanyak 81 orang, dengan estimasi keberangkatan 1445 H/ 2024,” terangnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Yuk, Pilah Sampah Dari Rumah Masing-masing

Read Time:2 Second

Ayo pilah sampah sesuai dengan jenisnya !


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Sekda Mura: Pentingnya Upaya Meningkatkan Akses Pangan Bagi Masyarakat

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah perlu memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Tujuannya agar rumah tangga/keluarga selalu memiliki akses terhadap pangan pada harga dan volume yang ideal bagi kebutuhan dan kesehatannya.

Hal tersebut dikatakan Pj Sekda Murung Raya (Mura), Rudie Roy saat menghadiri kegiatan Launching sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024, bertempat di halaman gudang Bulog Puruk Cahu.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat adalah melalui pemberian bantuan pangan yang bersumber dari cadangan pangan Pemerintah. Penyelenggaraan cadangan pangan dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pangan, kelebihan pangan, gejolak harga pangan dan keadaan darurat,” kata dia, Jumat (23/2/2024).

Ditempat yang sama Sekdis Ketahanan Pangan, Kab.Mura, Indah Fahrianoor dalam laporannya menyampaikan, tujuan penyaluran CPP untuk pemberian bantuan pangan adalah untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan sasarannya sebagai upaya menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan inflasi.

“Adapun sasaran dari penyelenggaraan CPP ini adalah masyarakat miskin dan kurang mampu untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan untuk Kab.Mura pemberian bantuan CPP tahun 2024 periode Januari sebanyak 4.984 jiwa atau beras sebanyak 49.840 Kg, sedangkan bulan februari 2024 beras sebanyak 49.840 Kg untuk 4.984 jiwa.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Launching Sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah

Read Time:1 Minute, 28 Second

Murung Raya, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Katahanan Pangan (DKP) Kab.Mura Launching sekaligus Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap I tahun 2024.

Bantuan berupa beras disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat dilaksankaan langsung oleh Pj Sekda Mura, Rudie Roy di halaman gudang Bulog Puruk Cahu, Jumat (23/2/2024).

Pj Sekda Mura, Rudie Roy mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan hidup. Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi dipengaruhi antara lain oleh tingkat pendapatan atau daya beli, stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan. Keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu dalam penyiapan pangan oleh Pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumahtangga/keluarga.

“Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akandikonsumsi pada tingkat harga tertentu. Adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon yang berbeda pada setiap rumah tangga/keluarga dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi. Selain pendapatan, faktor lain yang menentukan permintaan pangan adalah harga,” tutur Rudie Roy.

Lanjutnya, harga menjadi pertimbangan rumah tangga/ keluarga dalam mengkonsumsi pangan. Umumnya ketika terjadi kenaikan harga pangan tertentu, rumah tangga akan mengurangi permintaanya terhadap pangan tersebut.

Sementara itu, Sekdis Ketahanan Pangan Kab.Mura, Indah Fahrianoor mengatakan penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah secara lebih detail diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Di dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP dilakukan untuk menanggulangi kekurangan Pangan, gejolak harga Pangan: pasca bencana alam, pasca bencana sosial dan keadaan darurat.

“Disamping itu, penyaluran CPP juga dapat dilaksanakan dalam rangka antisipasi, mitigasi dan pelaksanaan pemberian bantuan pangan,” ucapnya.

Tampak hadir pula pada kegiatan tersebut, Kepala Diskop UKM Peridag Kab.Mura, Suria Siri serta pejabat terkait lainnya.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version