DKP Mura Ikuti Kegiatan Panen Sayur Kelompok Wanita Tani di Desa Tumbang Saan

Read Time:1 Minute, 2 Second

MC_Murung Raya – Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Murung Raya (Mura) beserta pejabat terkait meninjau sekaligus mengikuti kegiatan panen sayur Kelompok Wanita Tani (KWT) Ico Pakat di desa Tumbang Saan, Kecamatan Sungai Babuat, Kabupaten Murung Raya, Rabu (15/6/2022).

Kadis DKP Kab.Mura Syahrial Pasaribu mengatakan, bahwa pertama kalinya mengunjungi KWT di desa Tumbang Saan untuk melihat berbagai sayuran yang mereka tanam itu tumbuh dengan subur.

“Keberhasilan tersebut tentunya akan berdampak pada kemandirian masyarakat dalam menanam sayuran dan penanggulangan stunting di Desa Tumbang Saan. Dengan bekal ilmu menanam sayuran yang sudah dipelajari ini pastinya akan berdampak pada ekonomi masyarakat bahkan memutus rantai stunting di Desa Tumbang Saan,” tutur Syahrial Pasaribu.

Dirinya juga berharap suport dari Camat Sungai Babuat Rony Paska dan Kepala Desa Tumbang Saan Ardeni yang hadir dilokasi pada saat itu untuk terus memperhatikan dan terus mendampingi kelompok wanita tani Ico Pakat.

“Peran para tokoh di desa seperti kepala desa dalam memberikan contoh, edukasi dan sosialisasi kepada warganya tentunya sangat penting untuk mengelola ketahanan pangan lokal ini,” ujarnya.

Sementara itu, disela kegiatan tersebut dirinya juga menyempatkan meninjau kegiatan posyandu bersama bersama Camat Sungai Babuat Rony Paska, ketua TP-PKK kecamatan/ desa setempat, kepala Desa Tumbang Saan Ardeni dan jajaran terkait lainnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Lomba Desa Tingkat Provinsi, Desa Muara Jaan Wakili Murung Raya

Read Time:2 Minute, 42 Second

MC_Murung Raya – Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) dinilai dalam lomba desa dan kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022. Acara penilaian dilaksanakan di kantor desa Muara Jaan. Hadir Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor, Sekda Mura Hermon, tim penilai dari Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Mura Asnawiyah, Camat Murung Fitrianul Fahriman dan jajaran terkait lainnya, Senin (13/6/2022).

Wabup Mura Rejikinoor dalam sambutannya menyampaikan, terselenggaranya lomba desa pada hari ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2007 Tentang pedoman Penyelenggaraan Perlombaan Desa dan Kelurahan.

Rejikinoor menerangkan, Adapun maksud diselenggarakannya Lomba Desa Tingkat Provinsi Kalimantan tengah Tahun 2022 di Desa Muara Jaan Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya antara lain yaitu untuk mendorong usaha percepatan pembangunan masyarakat yang didukung dengan pendapatan yang cukup besar baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, memacu dan memotivasi desa untuk mengutamakan tertib administrasi dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, meningkatkan aktifitas dan kreatifitas perangkat Desa dalam membina masyarakatnya sebagai sumber daya manusia yang berpotensial dalam segala bidang dan meningkatkan pengelolaan keuangan desa termasuk pendayagunaan dana pembangunan desa yang bersumber dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten agar lebih mendorong pelaksanaan pembangunan dan pelayanan umum untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di pedesaan.

“Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah sekarang adalah mendorong percepatan pembangunan di desa. Karena indikator keberhasilan pembangunan di suatu daerah tertentu dapat terlihat dari keberhasilan pembangunan di Desa. Kemajuan suatu daerah (Kabupaten) sangat tergantung dari kemajuan desa-desa yang ada pada Daerah tersebut,” tutur Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Wabup Rejikinoor juga menghimbau dan mengharapkan, agar melalui pelaksanaan lomba desa ini semua komponen masyarakat dari berbagai unsur yang ada di desa, kiranya dapat menunjukan jati diri sebuah desa dengan cara membaur dan melibatkan diri guna menunjukan semangat gotong royong, bahu membahu, bekerjasama, berpartisipasi, kompak dan solid secara utuh dalam rangka meningkatkan kemajuan pembangunan yang menjadi harapan kita bersama sebagaimana desa dan masyarakat dalam kesehariannya tercermin pada saat penilaian lomba desa ini berlangsung.

Plt. Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan yang diwakili oleh Bernie Saputra selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng dalam sambutannya mengatakan, pada hari ini, Desa/Kelurahan ini telah terbukti berhasil melaksanakan program pembangunan untuk memajukan Desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan diperolehnya predikat juara I tingkat Kabupaten/Kota ini.

Ia juga menjelaskan, sebagai salah satu tugas pokok pemerintah dalam rangka mengevaluasi perkembangan masyarakat, perlombaan Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan setiap tahun merupakan hal penting, karena melalui lomba ini efektifitas kebijakan dan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan serta hasil pembangunan dan pemberdayaan dapat dievaluasi secara komprehensif, integral dan terkoordinasi sehingga dapat diketahui progres dan kemajuan masyarakat sebagai ampak positif perkembangan yang diukur secara rutin dan berkala.

“Atas nama tim penilai lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 saya sampaikan penghargaan dan apresiasi, mudah-mudahan prestasi ini dapat ditingkatkan lagi, apabila nantinya setelah penilaian tim tingkat Provinsi selesai secara menyeluruh, Desa Kelurahan ini dapat lebih unggul dari desa/ kelurahan yang lain di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, karena sudah pasti bahwa jika masyarakat semakin berdaya, semakin mandiri dan tingkat kesejahteraan menjadi lebih baik, maka akan tercipta pondasi yang kuat bagi pembangunan daerah,” ucapnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

“Kepala Desa Sungai Lunuk,” Resmi Lantik Perangkat Desa Baru Sesuai Juknis dan Aturan

Read Time:1 Minute, 32 Second

MC_Murung Raya- Terlantiknya kepengurusan perangkat Desa Sungai Lunuk yang baru, membawa perubahan tersendiri bagi masyarakat dalam pelayanan dan pembangunan desa kearah yang lebih baik.

Pelantikan perangkat desa dilakukan sesuai petunjuk teknis dan surat rekomendasi dari pihak Kecamatan Tanah Siang Nomor 138/27/PEM.TNS tertanggal 2 Juni 2022 tentang peretujuan dan pengangkatan perangkat desa sungai lunuk.

“Setelah berita acara yang kita sampaikan dari hasil tes seleksi perangkat desa beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Ucap Kepala Desa Sungai Lunuk Roby

Semua tahapan dilaksanakan berdasarkan Permendagri No. 67 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Murung Raya No. 8 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Terang Roby, pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk yang dihadiri langsung oleh Camat Tanah Siang, unsur Dinas PMD Kab. Murung Raya, Pendamping Desa, Bhabinsa, Bhabinkatibmas, PKK Desa Sungai Lunuk, Tokoh Agama, dan Tokoh Adat serta Tokoh masyarakat, Senin (13/6/2022).

“Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” Jelasnya

Mengingat “Desa Sungai Lunuk” dikategorikan sebagai desa swasembada, desa yang membutuhkan 7 orang untuk mengisi disetiap kepala urusan/seksi.

Ia juga menuturkan, nama-nama perangkat desa yang akan dilantik Trisno Edi Suprianto, S.Pd Sekretaris Desa, Nova Yasi Februwanti, S.E Kepala Urusan Keuangan, Elides Jena, S.KM Kepala Urusan TU dan Umum, Nyuluh Kepala Perencanaan, Bandi Kepala Seksi Pemerintahan, Sute Panala Kepala Seksi Pelayanan, dan Neni Kepala Seksi Kesejahteraan.

Telah terlantiknya kepengurusan perangkat desa yang baru, tentu saya berharap “mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi mereka serta membawa dampak kerja yang baik, semangat, bertanggung jawab, berdedikasi, dengan memberikan pelayanan terbaik guna kemajuan desa.

Selamat bekerja dan bertugas untuk mengabdikan diri untuk desa kearah yang lebih baik. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

“Pelantikan Perangkat Desa Sungai Lunuk” Camat Tanah Siang, Hendra Hadikusuma : Berpesan..!?

Read Time:1 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya- Pelantikan, Camat Tanah Siang hadiri langsung acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji perangkat Desa Sungai Lunuk yang berlangsung dilaksanakan di Aula “Bersatu Untuk Maju” Kantor Desa Sungai Lunuk, Senin (13/6/2022).

Kepala Desa Sungai Lunuk Roby, menuturkan “Dari 15 orang yang mengikuti tes seleksi perangkat desa, hanya ada 7 orang yang berhasil dan dinyatakan “Lulus” tes seleksi,” perangkat desa sungai lunuk.

Tertuang dalam “berita acara” yang telah disampaikan oleh Panitia Seleksi Perangkat Desa Sungai Lunuk dari hasil tes beberapa hari yang telah lalu (23/5/2022),” Tuturnya

Disamping itu juga Ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Idontori, “orang kedua sebagai penyelenggara pemerintahan desa ialah sekretaris desa,”

Sebagai koordinator untuk melaksanakan tugas bersama perangkat desa lainnya serta BPD dan melibatkan masyarakat untuk pembangunan desa kearah yang lebih baik. Terangnya

Hal senada juga disampaikan Camat Tanah Siang Hendra Hadikusuma, “Pelantikan perangkat desa merupakan hasil seleksi penjaringan perangkat desa yang dilakukan secara serentak di 21 Desa pada bulan yang telah lalu,”

Pelantikan hari ini, pelantikan 4 kalinya yang melakukan pelantikan secara resmi perangkat desa diantara 21 desa. Ucapnya

Sedangkan 17 desa lainnya akan, dilakukan secara serentak dan bertahap selama dua hari (rabu dan kamis) mendatang di Kecamatan Tanah Siang.

Ia juga berpesan, sebagai perangkat desa yang baru dilantik mampu membantu kepala desa dalam melaksanakan tugas serta dapat “Mengakatifkan BUMDes,” untukndibentuk dan pilih pengurusnya yang memiliki SDM yang “memadai dan profesional.”

Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan pendapatan asli desa (PAD), mengingat “kepala desa bersama perangkat desa lainnya pandai membaca peluang strategis disetiap wilayah. Imbuh Hendra

Maka dari itu pembentukkan pengurus BUMDes harus profesional, seperti pepatah mengatakan jangan sampai “Menabur Garam, di Tengah Lautan,” yang tidak dapat memberikan efek terhadap kemajuan masyarakat. Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Wabup Mura, Sambut Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng

Read Time:2 Minute, 26 Second

MC_Murung Raya – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor sambut rombongan tim penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketuai Plt. Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan diwakili oleh Bernie Saputra selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Dinas PMD Provinsi Kalteng. Acara tersebut berlangsung di kantor Kelurahan Beriwit, Senin (13/6/2022).

Hadir dampingi Wabup Mura, Sekda Mura Hermon, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab.Mura Asnawiyah, Wakil Ketua I TP-PKK Kab.Mura Melsi Hermon, Kepala Diskop UKM Perindag Kab.Mura Nyarutono Tunjan, Camat Murung Fitrianul Fahriman, Lurah Beriwit Khalid Ilmi dan jajaran terkait lainnya.

“Pada kesempatan ini kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya mengucapkan selamat datang kepada tim penilai lomba Kelurahan tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 di kantor Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” tutur Wabup Mura Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M. Yoseph.

Rejikinoor menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa lomba Kelurahan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya, kegiatan ini menurutnya merupakan kegiatan yang sangat penting mengingat lomba Kelurahan ini dilaksanakan untuk menilai keberhasilan pembangunan Kelurahan dalam hal ini khususnya Kelurahan Beriwit yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi, terpadu dan berkelanjutan.

Wabup Rejikinoor juga menuturkan, sebagaimana yang kita pahami, bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah senantiasa menunjukan perhatian terhadap pembangunan Kelurahan mengingat Kelurahan merupakan entitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Terkait dengan itu kitapun memahami bahwa seluruh kegiatan pembangunan yang berlangsung di kelurahan, korelasinya dengan upaya percepatan capaian pembangunan diarahkan pada upaya terpadu dengan mengembangkan pemberdayaan masyarakat didalam pembangunan dengan menetapkan kebijakan, baik dalam bentuk regulasi maupun program kegiatan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Contohnya beberapa program kegiatan yang sudah berjalan di Kelurahan Beriwit seperti pelayanan kepengurusan administrasi satu pintu yang dapat diakses secara online, Pemberdayaan kelembagaan PKK dalam program pemeriksaan kesehatan anak, remaja, dan lansia yang dilaksanakan setiap bulan, Pemberdayaan kelembagaan RT/RW dengan melaksanakan rapat pertemuan bulanan, pemberdayaan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna dan lain sebagainya yang menurut kami tidaklah berlebihan apabila pada saatnya nanti kami berharap Kelurahan Beriwit mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022,” ujar Kinoi sapaan akrab Wabup Mura.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, DPMD Provinsi Kalteng Bernie Saputra selaku tim penilai, dalam sambutannya menyampaikan perlombaan desa/kelurahan dimaknai sebagai evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang cepat berkembang yang dilakukan oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah yang dituangkan dalam Permendagri nomor 81 tahun 2015.

Tambahnya, Bernie mengatakan evaluasi dari seluruh desa/kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dari capaian hasil perkembangan sebuah desa/kelurahan serta untuk mengetahui efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa/kelurahan.

“Untuk itu, kami beserta anggota tim penilai mohon ijin untuk melaksanakan penilaian lapangan dan akan bertemu secara langsung dengan masyarakat sesuai indikator-indikator yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Batu Bua I

Read Time:1 Minute, 3 Second

MC_Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) salurkan bantuan untuk korban musibah kebakaran di RT 03, Kelurahan Batu Bua I, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, sabtu (11/6/2022).

Kebakaran yang menghanguskan 8 rumah (6 Terbakar, 2 dirobohkan/dibongkar) yang di huni dari 37 jiwa di RT 03, Kelurahan Batu Bua I, pada jum’at tanggal 10-6-2022 mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah.

Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph yang diwakili Sekda Mura Hermon secara langsung mengunjungi para korban seraya membawakan dan menyerahkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan untuk anak balita.

“Kehadiran kami ke Batu Bua I ini dalam rangka pengecekan dan pemberian bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah kebakaran,” tutur Hermon yang hadir didampingi oleh Kepala atau Perwakilan dari Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan yang secara bersama memberikan bantuan pasca kebakaran.

Hermon berharap bantuan yang disalurkan ini bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari, mudah-mudahan bantuan ini membantu meringankan yang mengalami korban kebakaran.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah turut berduka atas kejadian atau musibah Kebakaran yang menimpa sejumlah masyarakat RT 03, kelurahan Batu Bua I,” ujar Sekda di hadapan masyarakat banyak.

Dirinya juga berharap musibah bencana kebakaran tidak lagi terjadi di tempat lainnya khususnya wilayah Kabupaten Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Latihan Penanggulangan Bencana Alam di Murung Raya Resmi Ditutup

Read Time:1 Minute, 57 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan upacara penutupan latihan penanggulangan bencana alam, Jumat (10/6/2022).

Upacara ini dipimpin Danrem 102/Pjg, melalui Kasiops Kasrem, Kolonel Kav Heru Baharuddin, didampingi Asisten I Setda Kab.Mura Serampang, Kadis Sosial Kab. Mura Rusine, Kadis Kesehatan Kab.Mura dr. Suria Siri, Pabung Kodim 1013/MTW Inf Heru Widodo dan jajaran terkait lainnya.

Danrem 102/Pjg, melalui Kasiops Kasrem, Kolonel Kav Heru Baharuddin dalam sambutannya mengatakan, bencana alam adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis sehingga dalam penanganan bencana alam diperlukan langkah-langkah yang tepat dan terintegrasi agar dapat tertangani dengan tepat dan sesuai sasaran pada saat terjadi bencana alam ataupun penanganan sesudah terjadinya bencana alam tersebut.

“Latihan penanggulangan bencana alam yang baru saja dilaksanakan merupakan suatu moment yang sangat penting bagi kita semua, selama mengikuti latihan semua tenaga, pikiran dan konsentrasi para peserta terfokus pada latihan ini, tapi semua pengorbanan ini tidak sia-sia karena saya yakin dan percaya kalau para peserta telah memiliki ilmu dan wawasan sebagai bekal dalam membantu Pemerintah Daerah melaksanakan penanggulangan bencana alam di wilayah secara terpadu, terencana dan berkesinambungan,” tutur Kasiops Kasrem, Kolonel Kav Heru Baharuddin.

Kolonel Kav Heru Baharuddin mengharapkan kepada seluruh peserta agar materi yang telah diterima selama melaksanakan latihan, hendaknya benar-benar dipahami, terus dipelihara, ditingkatkan dan dikembangkan, dengan penuh inovasi dan kreatifitas, sesuai perkembangan situasi yang terjadi.

“Kepada rekan-rekan dari Pemda dan instansi terkait lainnya, saya ucapkan terim akasih atas partisipasinya sehingga latihan penanggulangan bencana alam ini dapat terlaksana dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Mura melalui Asisten I Setda Kab.Mura Serampang mengatakan, melalui latihan teknis ini telah diberikan berbagai macam gambaran permasalahan aktual tentang bencana alam yang memerlukan pemecahan secara komprehensif dan terintegrasi.

“Ini sangat penting, karena kenyataan atau permasalahan aktual di lapangan, selalu memiliki dinamika dan karakteristik yang berbeda. Bila terjadi bencana alam koordinasi antara seluruh unsur terkait perlu dilakukan, sehingga kita senantiasa memiliki kesiapsiagaan dan mampu mendeteksi sedini mungkin segala perkembangan situasi, kemungkinan terjadinya bencana setiap saat kita siap untuk melaksanakan operasi bantuan penanggulangan bencana alam dan penanganan pengungsi serta bantuan kemanusiaan pasca bencana,” pungkasnya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bappedalitbang Mura: Rapat Koordinasi “Samakan Persepsi Implementasi SSK”

Read Time:1 Minute, 1 Second

MC_Murung Raya- Kegiatan Kick Off Meeting menjadi dasar kerangka senergi perencanaan dan implementasi penyusunan dokumen pemuktahiran strategi sanitasi di Kabupaten Murung Raya.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, melalui Bappedalitbang Kabupaten Murung Raya mengundang advokasi perangkat daerah untuk melakukan rapat koordinasi dan audensi pembangunan bidang perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi (PPAS) yang berlangsung dilaksanakan di Aula Kantor Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).

Kepala Bappedalitbang Kab. Murung Raya Pahala Budiawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Ernawati menuturkan “Dokumen pemuktahiran strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) di Kabupaten Murung Raya ialah rencana strategi jangka menengah yang melibatkan Kepala Badan/Dinas terkait lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” Terang Erna sekaligus Sekretaris Bappedalitbang Kab. Murung Raya

Untuk “percepatan pembangunan sektor air minum dan sanitasi Kabupaten Murung Raya, tentang potret kondisi air minum dan sanitasi saat ini.” Imbuhnya

Erna juga membeberkan, dokumen pemuktahiran SSK merupakan penjabaran dari strategi air minum dan sanitasi yang memuat tiga pilar utama yakni air limbah domestik, Persampahan, dan drainase.

Mengenai tujuan advokasi perangkat daerah ialah bagian tahapan dari implementasi SSK untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi, sinergi POKJA (pembentukan kelompok kerja) dan rumusan pesan kunci menjadi rekomendasi paket kebijakan dalam penuntasan masalah sanitasi di Kabupaten Murung Raya. Jelasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Murung Raya “Implementasi SSK, sebagai Rujukan RPJMD”

Read Time:54 Second

MC_Murung Raya- Strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK) dapat dijadikan rujukan perencanaan pembangunan sanitasi kabupaten dalam jangka menengah lima tahun (2022-2026) yang berproyeksi pada kepadatan penduduk, dan kondisi lingkungan.

Serta menggunakan RPJMD Kabupaten Murung Raya untuk “memperoleh isu-isu strategis dan permasalahan mendesak” di bidang sanitasi yang perlu diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Hermon pada acara pembukaan “Rapat koordinasi advokasi perangkat daerah (PD) penyusunan dokumen pemuktahiran SSK dan Implementasi SSK Kabupaten Murung Raya” yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Jl. Letjend Soeprapto Puruk Cahu, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah Kabupaten Murung Raya memiliki tiga komitmen yang menjadi dasar sanitasi; pengelolaan air limbah domestik, persampahan dan drainase di masyarakat dalam persamaan persepsi advokasi PD.

Pemuktahiran dokumen SSK di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan ungkap Hermon mengingat “Periode pelaksanaan dari dokumen SSK Periode 2015-2019 telah berakhir” masa berlakunya.

Penyesuaian terhadap isi yang terkandung di dalam dokumen SSK sebelumya, perubahan RPJMD; peningkatan kualitas dari dokumen yang disebabkan oleh ketidaklengkapan data.

“Sebagai pemenuhan target pembangunan sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024.” Pungkasnya (MC_DiskominfoSP-rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kadis Kominfo SP Mura: Bijak Bermedsos dan Waspadai Hoaks

Read Time:1 Minute, 6 Second

MC_Murung Raya – Media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter saat ini telah menjadi sejumlah wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik. Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura) Bimo Santoso menyampaikan, khususnya untuk masyarakat Murung Raya agar bijak bermedia sosial, jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan khalayak ramai.

“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tutur Bimo, Kamis (9/6/2022).

Menurut Bimo, media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yang timbul di era modern saat ini.

“Kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” ujar Bimo.

Setuju bahwa kebebasan berekspresi adalah bagian dari demokrasi. Namun ia pun mengingatkan agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version