Pengambilan Sumpah/Janji Jabfung Pranata Komputer di Lingkungan Diskominfo SP Kab.Mura

Read Time:1 Minute, 34 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di gedung B, Lantai 3 kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Kadis Kominfo SP Mura Bimo Santoso mengambil Sumpah/Janji Jabatan Fungsional (Jabfung) Pranata Komputer di lingkungan Diskominfo SP Kab.Mura. Kamis (30/9/2021).

Sebagai saksi pada acara pelantikan tersebut adalah Kabid Bidang Penyelenggara E-Government Darina Aldensi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Tenny Puspitasari dan rohaniawan. Adapun ASN yang diambil sumpah/janji sebanyak 3 (tiga) orang.

“Sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas,” tutur Kadis Komifo SP Kab.Mura Bimo Santoso saat menyampaikan sambutan.

Lanjut Bimo “Oleh karena itu, pelantikan pejabatan fungsional hari ini harus mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” pesannya.

Bimo menerangkan, Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit Kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan, Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Murung Raya. Begitu pula saat kita masih berjuang melawan pandemi covid-19, para pejabat fungsional pun harus mengambil peran dan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya memutus mata rantai penyebaran virus sesuai tugas pokok dan fungsi. Setidaknya, setiap pejabat fungsional menjadi pelopor dalam keluarga dan lingkungan kerja menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menghindari kerumunan, dan saling mengingatkan di antara yang satu dengan yang lain.

“Untuk itu saya minta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga amanah, selalu menjalin kerjasama dengan para pihak terkait dan berperan aktif dalam menanggulangi pandemi,” pungkas Bimo. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelantikan Pejabat Fungsional Ahli Pranata Komputer di Lingkungan Dinas Kominfosp Murung Raya

Read Time:1 Minute, 5 Second

MC_Murung Raya- Kepala dinas komunikasi, informatika, statistik dan persandian (Kominfosp) Kabupaten Murung Raya secara resmi melakukan pelantikan jabatan fungsional ahli pranata komputer dilingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Asisten I, II dan III Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya yang berlangsung dilaksanakan di Gedung B Lt. III Kantor Dinas Kominfosp Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto No. 1 Puruk Cahu, Kamis (30/9/2021).

Kepala Dinas Kominfosp Murung Raya, Bimo Santoso mengungkapkan pelantikan pejabat fungsional ahli pratama komputer dilingkungan Dinas Kominfosp sebanyak 3 orang atas nama Triana Ratu, Marisa Montesore dan Loudry Frederiko Mahad. Tuturnya

Ini berdasarkan surat Plt. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia nomor : B-1274/2340/KP.300/09/2021 tanggal 2 september 2021 tentang kebijakan teknis jabatan fungsional pranata komputer.

Bimo santoso juga menerangkan “sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional mengingat latar belakang pendidikan dan keahlian menjadi efesien dalam melaksanakan tugas yang berdampak pada diri sendiri dan orang lain sebagai penerima layanan,” Ungkapnya

Untuk itu saya meminta kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta menjalin kerjasama dengan para pihak terkait.

“Harap diingat, sayapun tidak segan-segan menindak pejabat fungsional dan ASN pada umumnya yang melanggar kewajiban dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Sekda Mura: Melalui Diskusi RDTR, Murung Raya Sebagai Penyanggah Ibu Kota Baru

Read Time:1 Minute, 27 Second

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama instansi dan dinas terkait lakukan analisis Analisis dan Penyusunan Konsep Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya dalam kegiatan Focus Group Discussion 1 (FGD -1).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Murung Raya, Hermon yang didampingi Asissten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ferry Herdi yang dihadiri Kadis PUPR, Dinas Perhubungan, Kapala Badan PBD serta perwakilan dari instansi terkait yang berlangsung dilaksanakan di Aula Gedung A Setda Kantor Bupati Murung Raya Jl. Letjend Soeprapto, Rabu (29/9/2021).

Sekretaris Daerah Murung Raya sekaligus sebagai pemandu kegiatan, Hermon menuturkan melalui Focus Group Discussion inilah kita membahas beberapa isu pembangunan perioritas di Murung Raya sebagai bahan pertemuan tanggal 5 oktober mendatang. Ungkapnya

Perlu juga kami sampaikan “Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph bersama Wakilnya, Rejikinoor” akan menganggarkan biaya pembangunan infrastruktur darat sebesar Rp100 Milyar.

Melalui “pembahasan RPJMD Murung Raya dipenghuhujung masa jabatan Tahun 2023.” Terangnya

Untuk RDTR Kabupaten Murung Raya memiliki 2000 s/d 6000 Hektar luas wilayah yang dicanangkan berintegrasi dengan infrastruktur.

Disamping Rencana pembangunan Bandara Baru Murung Raya di Desa Danau Usung akan kita usulkan juga pembangunan Bendungan di Muara Joloi sebagai program pembangunan strategis pusat serta pembangunan Huma Betang di Puruk Cahu seberang. Ucapnya

Hermon juga menjelakan mengingat satu sisi ” Murung Raya merupakan wilayah yang berpotensial dan penyanggah ibu kota baru di Kalimantan Timur,”

Apabila proses pembangunan Bandara, dan pembangunan Bendungan ini terealisasi nantinya dapat membantu pasukan energi listrik dari bendungan Riam Kanan yang ada di Kalimantan Selatan.

“Tentu kita selaku kabupaten penyanggah ibu kota, akan terus mensuport pembangunan yang terhubung dengan energi maupun potensi lainnya.”

Maka dari itulah, mari kita persiapkan Kabupaten Murung Raya kedepannya yang dipandang memiliki potensi yang luar biasa. Pungkasnya (MC_Diskominfo:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Perdie M. Yoseph Salurkan Bantuan Modal Bagi 800 Pelaku UMKM di Murung Raya

Read Time:1 Minute, 36 Second

MC_Murung Raya: Adanya bantuan uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian Perdagangan dimasa pandemi Covid-19 memberi warna tersendiri bagi masyarakat Murung Raya.

Uluran tangan Pemerintah Kabupaten Murung Raya disambut antusias oleh warga Kecamatan Murung sebanyak 206 orang hadir secara prosedur kesehatan di Halaman Kantor Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu selaku mitra pemerintah dalam proses penyaluran bantuan UMKM sebesar Rp. 1.000.000,-/orang, Rabu (Selasa, 28/9/2021).

Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph menuturkan bahwa bantuan UMKM ini bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 yang disalurkan kepada masyarakat Murung Raya dengan jumlah keseluruhan 810 orang pelaku UMKM.

“Bantuan ini jangan hanya dinilai dari besar kecilnya nominal, melainkan bagaimana kita bangkit dan sukses yang diawali dari nol dengan usaha kecil-kecilan” Ungkapnya

Kita telah menyadari semua, bahwa kita masih menghadapi masa pandemi yang sangat mempengaruhi roda perekonomian dan pekerjaan yang memberikan dampak nyata pemutusan kerja akibat banyaknya sektor perusahaan, perhotelan dan pemasaran yang golong tikar.

Melalui bantuan modal UMKM inilah “masyarakat selaku UMKM mampu menghadapi tantangan, dan bisa mengembangkan usahanya sebisa mungkin.”

Iapun menjelaskan untuk bantuan UMKM ini, ada 2 kecamatan yang belum mengusulkan warganya sebagai penerima manfaat yakni Kecamatan Seribu Riam dan Uut Murung yang terkendala faktor geografis.

Untuk kedepannya “saya berharap kepada mitra pemerintah yakni pihak Bank Kalteng harus bisa melayani dan jemput bola, agar seluruh kecamatan yang ada di Murung Raya bisa mendapatkan bantuan UMKM bagi masyarakatnya.” Pungkasnya Bupati Murung Raya yang akrab disapa perdie.

Hal inipun diakui oleh warga Desa Bahitom ynag memiliki usaha dibidang jual pulsa, Dedi Muarif (28) menyampaikan “adanya uluran tangan dari pemerintah ini sangat membantu permodalan dalam mengembangkan usaha saya ” Ungkapnya

Selama dimasa pandemi ini, tentu penghasilan saya tidak menentu hasil jualnya karena tergantung jumlah pengunjung yang berbelanja di daerah Pasar Bahitom.

Dengan “bertambahnya modal usaha saya, maka dapat juga saya mengembang usaha saya kearah yang lebih baik lagi.” Tutupnya (MC_Diskominfosp:rfa)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bupati MURA: Semua Pelaku UMKM di Murung Raya, Didata dan Diusulkan Sebagai “Penerima Manfaat”

Read Time:1 Minute, 44 Second

MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian, Perdagangan salurkan bantuan permodalan UMKM bagi masyarakat Murung Raya.

Proses penyaluran bantuan disalurkan oleh mitra Pemerintah Murung Raya yakni Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu yang diterima secara simbolis oleh warga Kecamatan Murung mewakili dari 810 orang penerima bantuan modal UMKM se-Murung Raya.

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph yang didampingi Komisi III DPRD Murung Raya, Tafruji yang berlangsung dilaksanakan di halaman Kantor Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Selasa (28/9/2021).

Dalam rangka penyerahan bantuan dana bagi pelaku UMKM 2021, Kadiskop dan UMKM, Perindustrian, Perdagangan Kab. Murung Raya, Nyarutono Tunjan menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan untuk mendukung perekonomian daerah Murung Raya.

“Dana yang disalurkan kepada masyarakat bersumber dari anggaran dana APBD TA 2021 sebanyak Rp. 810.000.000,- yang akan disalurkan melalui Bank Kalteng,” Terangnya

Setiap orang menerima Rp. 1.000.000,- perpelaku usama UMKM sebanyak 810 orang diseluruh Kabupaten Murung Raya.

Meskipun “ada 2 kecamatan yang tidak mengajukan bantuan terhadap penerima modal UMKM yakni Seribu Riam dan Uut Murung,”

Hal ini terkendala dengan biaya akses jalan yang jauh dan biaya transportasi yang mahal. Ungkapnya

Kabag pelayanan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Fransis Babu mengucapkan banyak terima kasih atas kerjasamanya selama ini atas kepercayaan pemerintah dalam proses penyaluran bantuan modal UMKM ini. Ungkapnya

Iapun menjelaskan sebanyak dua kali Bank Kalteng sudah menyalurkan bantuan modal UMKM yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Kami selaku “pihak Bank akan menyediakan loket pelayanan khusus untuk melayani masyarakat dengan memperketat prokes dalam proses penyaluran UMKM serta nantinya akan dibantu oleh kecamatan.” Jelasnya

Kerja keras dan upaya baik Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu diapresiasi dan disambut baik oleh Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph.

Iapun berharap kedepannya kepada mitra pemerintah yakni Bank Kalteng agar bisa melayani bahkan jemput bola terhadap masyarakat yang terkendala melengkapi administrasi pembukuan rekening sebagai penerima manfaat bantuan modal UMKM ini.

“Supaya semua masyarakat sebagai pelaku usaha UMKM yang ada diseluruh kecamatan yang ada di kabupaten Murung Raya semuanya didata dan diusulkan sebagai penerima manfaat.” Tegasnya (MC_Diskominfosp:rfa).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Persetujuan Bersama DPRD Kab.Mura Dengan Bupati Mura Terhadap 3 Buah Raperda Tahun 2021

Read Time:1 Minute, 54 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Jl. Gatot Subroto no 01 Puruk Cahu, Senin (27/9/2021) dilaksanakan Rapat Paripurna Ke IV (Empat) Masa Sidang III (Tiga) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Murung Raya dengan Bupati Murung Raya terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2021.

Rapat Paripurna DPRD langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura Doni didampingi Wakil Ketua I Likon dan Wakil Ketua II Rahmanto Muhidin, dihadiri Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, sejumlah anggota DPRD Kab.Mura dan pejabat terkait lingkup Pemkab Mura.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph menyampaikan dalam kesempatan ini pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran, Badan Pembentukan Produk Hukum Daerah dan DPRD Kab.Mura yang telah bersama-sama dengan pemerintah daerah membahas 3 (tiga) buah rancangan peraturan daerah untuk menjadi peraturan daerah.

Perdie menuturkan, Peraturan daerah tentang rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2021 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (P-KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2021.

“Dengan disetujuinya 3 (tiga) buah rancangan peraturan ini menjadi peraturan daerah, bahwa yang nantinya peraturan daerah ini merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah dan kita semua di kabupaten Murung Raya ini, untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di kabupaten Murung Raya,” kata Perdie.

Tambahnya, saat ini Kabupaten Murung Raya menjadi yang tertinggi dalam hal serapan anggaran pada APBD Murni tahun 2021 hingga berdasarkan data yang terhitung pada 20 September 2021 lalu.

“Berkat kerjasama kita semua, saat ini serapan anggaran APBD Murni tahun 2021 dari 13 Kabupaten dan Kota se- Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai tanggal 20 September 2021 berada pada angka 53.11 persen,” ujar Perdie.

Dirinya berharap agar dengan waktu yang tersisa untuk triwulan III pada September hingga Oktober bisa mencapai minimal 95 persen pada tahun-tahun sebelumnya. Tentu semua tidak bisa dilakukan tanpa adanya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder, ia berharap capaian dan target pada serapan anggaran nantinya bisa tercapai sesuai dengan harapan kita bersama dan kerjasama dari seluruh pihak terkait. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Kades di 13 Desa Kab.Mura Ikuti Kegiatan Pelatihan

Read Time:2 Minute, 10 Second

MC_Murung Raya – Dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya manusia Aparat Pemerintah desa dan terciptanya Penggelolaan sistem di desa yang baik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab.Mura bekerjasama dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK) melaksanakan kegiatan pelatihan penggelolaan keuangan desa kepada kepala desa dan kaur keuangan desa, bagi desa-desa yang berada di bawah binaan PT.IMK, Senin (27/9/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di GPU Tira Tangka Balang, hadir mewakili Bupati Murung Raya yakni Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang didampingi Kepala DPMD Kab.Mura Asnawiyah, perwakilan pimpinan PT.IMK Eko, narasumber dari BPKP Provinsi Kalteng, Camat Murung, Camat Tanah Siang Selatan serta Kepala Desa dan Kaur keuangan dari 13 desa.

Aparatur Pemerintah Desa sebagai bagian dari unsur Sumber Daya Manusia Aparatur Negara, mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Aparatur yang mampu memainkan peran tersebut diharapkan mempunyai kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, professional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Perwakilan pimpinan PT.IMK, Eko dalam laporannya mengatakan pelatihan ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan pelatihan sebelumnya (pelatihan terkait dengan kelembagaan desa) yang dilaksanakan minggu lalu salah satunya tentang bagaimana menggelola desa.

“Dalam tata penggelolaan itu tidak terlepas, karena desa sebagai bagian yang paling dekat dengan masyarakat yang tentunya juga menggelola sumber daya, sumber dana baik internal maupun dana dari Pusat, Provinsi, Kabupaten tentunya butuh sebuah pemahaman, keterampilan teknis terkait dengan penggelolaan keuangan desa,” kata Eko.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setda Mura Serampang mengatakan, seperti halnya Pemerintah Daerah/Kabupaten, Pemerintah Desa pun harus selalu bersinergi dalam hal penyelengaraan pemerintahan, bukan hanya urusan admisnistrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

“Sehingga, implementasi dalam pelaksanaan Pemerintahan Desa sangat dibutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan dan potensi manajerial saja, tetapi juga memahami akan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan desa itu sendiri. Dan untuk dapat memahami konteks bidang tersebut, dirasa perlu dilaksanakan berbagai pelatihan kepada aparatur pemerintah desa dan yang tidak kalah penting salah satunya yaitu pelatihan tentang pengelolaan keuangan Desa seperti yang akan saudara-saudara ikuti pada hari ini. Dengan maksud dan tujuan agar semua dana yang diterima oleh Pemerintah Desa dapat dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ucapnya saat membacakan sambutan Bupati Murung Raya. (DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Asisten I Setda Mura Secara Resmi Buka Pelatihan Penggelolan Keuangan Desa

Read Time:1 Minute, 37 Second

MC_Murung Raya – Bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Serampang membuka secara resmi acara “Pelatihan Penggelolaan Keuangan Desa Tahun 2021”.

Acara pelatihan penggelolaan keuangan desa tahun 2021 ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya (Mura) berkerjasama dengan PT. Indo Muro Kencana (IMK).

Diketahui pelatihan penggelolaan keuangan desa tersebut diikuti sejumlah Kepala Desa dan Kaur Keuangan dari 13 desa yang berada di binaan PT.IMK.

“Kami PT.IMK melalui CSR punya konsep untuk ikut berkontribusi memberikan pemahaman melalui pelatihan ini bersama-sama dengan Pemkab Mura, karena di lingkar tambang kita adai 13 desa,” kata Perwakilan pimpinan PT.IMK, Eko, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan dengan pelatihan penggelolaan keuangan desa, sehingga di desa tersebut memiliki pemahaman terlebih sklil dan keterampilan misalnya dalam penerapan untuk program-program desa.

“Kami berharap melalui pelatihan ini, selain keterampilan terkait dengan hal yang diaplikasikan untuk penggelolaan keuangan desa,” jelas Eko.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya Serampang mengatakan, kepada Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan Kaur Keuangan sebagai pelaksana penata usahaan pengelolaan keuangan desa yang menjadi peserta pelatihan ini bisa mengikuti pelatihan dengan baik.

“Saya menyampaikan dan mengingatkan agar dapat dengan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga nantinya dapat memahami secara utuh tentang pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siskeudes secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tegas Serampang saat menyampaikan sambutan Bupati.

Tambahnya, “Tidak lupa saya atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT.IMK atas program CSR nya yang telah berkenan menggandeng kami untuk memberikan pelatihan-pelatihan kepada aparatur pemerintah desa. Tentunya kami berharap kegiatan seperti ini akan terus berkesinambungan di waktu mendatang dan semakin ditingkatkan, sehingga dapat memberikan peningkatan kualitas terhadap pengelolaan dana desa agar menjadi lebih baik,” pungkas Serampang. DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SWAB ANTIGEN PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) TILOK PURUK CAHU DAN DENAH LOKASI SKD

Read Time:15 Second

1.  Pengumuman Pelaksanaan Swab Antigen bagi peserta SKD Titik Lokasi GPU Tira Tangka Balang dapat didownload pada link/tautan  berikut: Pelaksanaan Swab Antigen bagi peserta SKD Tilok Puruk Cahu

2.  Denah Lokasi Seleksi Kompetensi Dasar(SKD) tilok Puruk Cahu dapat didowload pada  link/tautan  berikut: Denah SKB Tilok Puruk Cahu 


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PETUNJUK TEKNIS PROTOKOL KESEHATAN DAN TATA TERTIB PADA SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI PENGADAAN ASN KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2021

Read Time:7 Second

Petunjuk teknis Protokol Kesehatan dan Tata Tertib SKD dapat didownload pada tautan berikut:
Petunjuk Teknis Protokol Kesehatan Seleksi CPNS 2021 Murung Raya


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version