Menkomdigi Meutya Hafid Ajak IBM Percepat Transformasi Digital Indonesia

Read Time:1 Minute, 56 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 27 Februari 2025 – Indonesia siap menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global. Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengundang IBM untuk berinvestasi dalam ekosistem digital Indonesia guna mempercepat transformasi digital dan membangun infrastruktur teknologi yang berkelanjutan.

“Kami tidak hanya membuka pintu, tetapi juga mengundang IBM untuk menjadi bagian dari perubahan besar ini—membangun ekosistem digital yang lebih kuat, lebih canggih, dan lebih inklusif di Indonesia,” ujar Meutya Hafid dalam pertemuan dengan perwakilan IBM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat pembangunan tiga Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi tulang punggung digitalisasi di sektor publik maupun swasta. PDN pertama di Cikarang dijadwalkan beroperasi pada kuartal pertama 2025, sementara dua lainnya akan menyusul di Batam dan satu lokasi lain yang masih dikaji.

“Kami ingin IBM terlibat dalam pengembangan layanan cloud computing, infrastruktur komputasi, serta operasional pusat data untuk memperkuat daya saing digital Indonesia,” tegasnya.

Senior Vice President IBM untuk Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Pasar Berkembang, Ana Paula Assis menyambut ajakan ini dengan antusias. IBM melihat peluang besar dalam teknologi cloud hybrid dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data di Indonesia.

“IBM siap menjadi mitra strategis dalam membangun infrastruktur digital yang terintegrasi—menghubungkan teknologi tradisional dengan cloud modern serta memastikan keamanan data yang lebih baik,” ungkapnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan kebijakan yang mendukung investasi di sektor digital, termasuk perlindungan data dan regulasi yang pro-bisnis. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menegaskan kesiapan pemerintah dalam membangun ekosistem yang kondusif bagi investor.

“Kami ingin memastikan bahwa IBM dan mitra lainnya mendapatkan ekosistem investasi yang stabil, regulasi yang jelas, serta peluang pertumbuhan yang besar di Indonesia,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi dan IBM akan menggelar diskusi lebih lanjut untuk merancang model investasi dan skema kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kami ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar digital, tetapi juga pemimpin di era ekonomi digital global. Kolaborasi ini adalah langkah besar menuju visi tersebut,” pungkas Mira Tayyiba.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina. Sementara itu, dari pihak IBM, Presiden Direktur IBM Indonesia, Roy Kosasih, turut mendampingi Ana Paula Assis.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Respons Publik, Pemerintah Susun RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital

Read Time:2 Minute, 41 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 26 Februari 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk menjawab kekhawatiran publik terkait meningkatnya risiko dunia maya bagi anak-anak. RPP itu bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya, serta mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penyusunan RPP itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak di era digital.

“Regulasi ini hadir bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai bentuk nyata respons terhadap kegelisahan orang tua, pendidik, dan komunitas digital yang menginginkan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak,” ujar Meutya dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun di Indonesia telah mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari. Sayangnya, sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk konten hiburan atau permainan. Bahkan, laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat lebih dari 15 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual daring, sementara 440 ribu anak usia 10-20 tahun terjerat judi online.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi gambaran nyata yang mengancam masa depan generasi muda kita. RPP ini adalah langkah awal, tetapi upaya perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat,” tambah Meutya.

Tiga Pilar Perlindungan Anak di Ruang Digital

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga aspek utama. Pertama,  verifikasi usia dan kepemilikan akun digital. Platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Kedua, pembatasan konten berisiko. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.

Ketiga, peningkatan literasi digital. Pendampingan orang tua, guru untuk edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.

Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.

“Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melindungi anak-anak dan dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan melalui platform konsultasi publik yang akan dibuka mulai Maret 2025,” ujar Meutya.

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi itu berjalan dengan baik.

Di era digital, anak-anak harus didorong untuk menjadi kreator teknologi, bukan hanya konsumen. Meutya menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai alat inovasi dan pembelajaran.

“Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga berkreasi dan berinovasi. Internet harus menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, bukan sekadar tempat hiburan tanpa arah,” kata Meutya.

Dengan langkah itu, Indonesia tidak hanya membangun regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen nasional untuk menjaga masa depan generasi digital.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2025

Read Time:1 Minute, 43 Second

Murung Raya, Info Publik – Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, rabu (26/2/2025).

Rapat tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis, Inspektorat Kab.Mura, Fita Fitria menyampaikan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik Pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kab.Mura, Idontori, menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. “Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kab.Mura, mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau whatsapp group dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab.Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.

Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kab.Mura, Muliana menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.

“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Selamat dan Sukses Atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya

Read Time:11 Second

Selamat & Sukses
Atas Pelantikan
HERIYUS, SE & RAHMANTO MUHIDIN, S.HI.,MH
SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI MURUNG RAYA
MASA JABATAN 2025 – 2030
OLEH PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO, PADA 20 FEBRUARI 2025 DI JAKARTA


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SELAMAT & SUKSES

Read Time:9 Second

“Atas Pelantikan”
HERIYUS, SE & RAHMANTO MUHIDIN, S.HI.,MH
SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI MURUNG RAYA
MASA JABATAN 2025 – 2030
OLEH PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO PADA 20 FEBRUARI 2025 DI JAKARTA


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Entry Meeting Dengan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

Read Time:1 Minute, 20 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula A, kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025).

Hadir dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, Sekretaris Inspektorat Kab. Mura, Arsuni, Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian beserta tim, para Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah dan instansi terkait agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 ini menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura, Pimpin Apel Gabungan

Read Time:1 Minute, 4 Second

Murung Raya – Info Publik. Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025)

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah.

Selain itu, Hermon membahas tentang status tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.

“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermon menyampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Daerah akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan lebih baik.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Penandatangan Addendum NPHD Pengamanan Pemilih Bupati dan Wakil Bupati Mura

Read Time:1 Minute, 9 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mura, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura.

Acara ini dihadiri oleh Pj Bupati Mura, Hermon, Kapolres Mura, AKBP Irwansyah, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, sejumlah stakeholder terkait, senin (10/2/2025).

Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 telah berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” tutur Hermon.

Hermon juga menegaskan, meskipun tahapan Pilkada telah melalui beberapa proses, masih ada tahapan penting berikutnya, yakni pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ucapnya

Pj Bupati Mura, Hermon berharap agar dana hibah yang diberikan dapat digunakan secara efektif, efisien dan dengan tertib administrasi oleh Polres Murung Raya dalam rangka menjaga keamanan.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Musrenbang Kecamatan Sungai Babuat, Pengembangan Ekonomi Lokal dan Infrastruktur

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya – Info Publik – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Sungai Babuat untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan yang bertempat di kantor Kecamatan Sungai Babuat ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab.Mura, Paulus Manginte, serta para stakeholder terkait, jumat (24/1/2025),

Camat Sungai Babuat, Ronny Paska dalam sambutannya menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi pembangunan. “Musrenbang adalah ruang bagi kita semua untuk menentukan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tutur Ronny.

Sementara itu, Pj Bupati Mura, Hermon, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan.

“Kita tidak hanya fokus pada pengembangan padi gogo, tetapi juga harus menggalakkan budidaya jagung sebagaimana arahan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto. Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perekonomian lokal,” jelas Hermon.

Hermon juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Pemerintah desa dan kabupaten dalam mengelola lahan dan mengembangkan infrastruktur desa.

“Kuncinya adalah kebersamaan dan kerja sama. Dengan itu, pengembangan desa dapat berjalan maksimal, termasuk dalam memperkuat sektor ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan dan industri kecil,” tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Kab.Mura, Paulus Manginte, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi fokus utama untuk menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version