Observasi Percontohan Desa Anti Korupsi di desa Bahitom

Read Time:1 Minute, 38 Second

Murung Raya, Info Publik– Pemerintah Desa Bahitom bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Observasi Pelaksanaan Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi (DAK) yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom, Selasa (4/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli K, beserta tim, Kepala Desa Bahitom, Tuni, yang didampingi oleh Sekretaris Desa, Pahrul Gunawan, serta perwakilan dari berbagai Perangkat Daerah terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bahitom, Tuni, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi yang transparan dan akuntabel.

“Sebagai Kepala Desa Bahitom, saya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dengan adanya perluasan percontohan Desa Anti Korupsi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Semoga Desa Bahitom dapat menjadi contoh yang baik dalam membangun desa yang bersih dan berdaya saing,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektorat Kab.Mura, Banjang menggarisbawahi peran pengawasan dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan desa.

“Pengawasan dan pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat pengawas, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua. Dengan adanya program ini, diharapkan Desa Bahitom dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap aspek pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektorat Provinsi Kalteng, Hensli K, dalam arahannya menyampaikan bahwa program Desa Anti Korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap bahaya korupsi, serta membangun sistem pemerintahan desa yang lebih baik dan bersih.

“Program Desa Anti Korupsi ini merupakan langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan desa. Kami berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga, dapat berperan aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas. Dengan komitmen bersama, kita bisa menciptakan desa yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta penandatanganan Deklarasi Desa Anti Korupsi Desa Bahitom oleh seluruh peserta yang hadir.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res, Gun).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Ini Jam Masuk Kerja ASN di Murung Raya Selama Bulan Ramadan 1446 H

Read Time:1 Minute, 51 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menjadwalkan jam masuk dan pulang kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura selama Bulan Ramadan 1446 Hijiriah.

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 12 april 2023 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor: 800/56/IV.1/BKD Tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadan tahun 2025.

Pengaturan jam kerja ditegaskan dengan dikeluarkannya surat edaran Nomor: 800/91/BKPSDM, Perihal: Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1446 Hijiriah tahun 2025.

Bupati Murung Raya melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan mengatakan, bahwa pengaturan jam kerja ASN termasuk tenaga kontrak berlaku pada bulan Ramadan ini saja.

“Dimana ada perubahan jadwal untuk jam kerja masuk kantor hari senin sampai dengan kamis yakni menjadi pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja menjadi pukul 15.00 WIB. Sedangkan untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB dan istirahat pukul 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB. Pemberlakuan jam tersebut berlaku bagi Perangkat Daerah/ Instansi yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja,” jelas Rahmat.

Tambah Rahmat, bagi Perangkat Daerah/ Instansi yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja, hari senin sampai dengan kamis dan sabtu yakni jam masuk kerja pukul 08.00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan untuk pulang kerja pukul 14.00 WIB. Kemudian untuk hari jumat jam masuk kerja 08.00 WIB, istirahat 11.30 WIB sampai dengan 12.30 WIB dan jam pulang kerja pukul 14.30 WIB.

Khusus untuk jam kerja di lingkungan Rumah Sakit Umum dan UPT Kesehatan, serta Satuan Pendidikan, Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur pelaksanaan jam kerja tersendiri dengan berpedoman pada ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam 1 (satu) minggu sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit.

“Untuk menjalin kebersamaan diharapkan kepada Aparatur Sipil Negara agar tetap menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan kerja masing-masing dan yang non muslim dapat menghargai umat islam yang menjalankan ibadah puasa,” pungkas Rahmat.

(DiskominfoSP_Nof).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Menkomdigi Meutya Hafid Ajak IBM Percepat Transformasi Digital Indonesia

Read Time:1 Minute, 56 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 27 Februari 2025 – Indonesia siap menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global. Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid mengundang IBM untuk berinvestasi dalam ekosistem digital Indonesia guna mempercepat transformasi digital dan membangun infrastruktur teknologi yang berkelanjutan.

“Kami tidak hanya membuka pintu, tetapi juga mengundang IBM untuk menjadi bagian dari perubahan besar ini—membangun ekosistem digital yang lebih kuat, lebih canggih, dan lebih inklusif di Indonesia,” ujar Meutya Hafid dalam pertemuan dengan perwakilan IBM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan itu, Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tengah mempercepat pembangunan tiga Pusat Data Nasional (PDN) yang akan menjadi tulang punggung digitalisasi di sektor publik maupun swasta. PDN pertama di Cikarang dijadwalkan beroperasi pada kuartal pertama 2025, sementara dua lainnya akan menyusul di Batam dan satu lokasi lain yang masih dikaji.

“Kami ingin IBM terlibat dalam pengembangan layanan cloud computing, infrastruktur komputasi, serta operasional pusat data untuk memperkuat daya saing digital Indonesia,” tegasnya.

Senior Vice President IBM untuk Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Pasar Berkembang, Ana Paula Assis menyambut ajakan ini dengan antusias. IBM melihat peluang besar dalam teknologi cloud hybrid dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan data di Indonesia.

“IBM siap menjadi mitra strategis dalam membangun infrastruktur digital yang terintegrasi—menghubungkan teknologi tradisional dengan cloud modern serta memastikan keamanan data yang lebih baik,” ungkapnya.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam menciptakan kebijakan yang mendukung investasi di sektor digital, termasuk perlindungan data dan regulasi yang pro-bisnis. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba menegaskan kesiapan pemerintah dalam membangun ekosistem yang kondusif bagi investor.

“Kami ingin memastikan bahwa IBM dan mitra lainnya mendapatkan ekosistem investasi yang stabil, regulasi yang jelas, serta peluang pertumbuhan yang besar di Indonesia,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Komdigi dan IBM akan menggelar diskusi lebih lanjut untuk merancang model investasi dan skema kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kami ingin Indonesia bukan hanya menjadi pasar digital, tetapi juga pemimpin di era ekonomi digital global. Kolaborasi ini adalah langkah besar menuju visi tersebut,” pungkas Mira Tayyiba.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antarlembaga dan Program Strategis Aida Rezalina. Sementara itu, dari pihak IBM, Presiden Direktur IBM Indonesia, Roy Kosasih, turut mendampingi Ana Paula Assis.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Respons Publik, Pemerintah Susun RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital

Read Time:2 Minute, 41 Second

SIARAN PERS

Jakarta, 26 Februari 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk menjawab kekhawatiran publik terkait meningkatnya risiko dunia maya bagi anak-anak. RPP itu bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya, serta mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa penyusunan RPP itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perlindungan lebih kuat terhadap anak-anak di era digital.

“Regulasi ini hadir bukan hanya sebagai kebijakan pemerintah, tetapi sebagai bentuk nyata respons terhadap kegelisahan orang tua, pendidik, dan komunitas digital yang menginginkan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak,” ujar Meutya dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun di Indonesia telah mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari. Sayangnya, sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk konten hiburan atau permainan. Bahkan, laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat lebih dari 15 ribu anak menjadi korban eksploitasi seksual daring, sementara 440 ribu anak usia 10-20 tahun terjerat judi online.

“Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi gambaran nyata yang mengancam masa depan generasi muda kita. RPP ini adalah langkah awal, tetapi upaya perlindungan anak di ruang digital memerlukan keterlibatan penuh dari masyarakat,” tambah Meutya.

Tiga Pilar Perlindungan Anak di Ruang Digital

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga aspek utama. Pertama,  verifikasi usia dan kepemilikan akun digital. Platform digital wajib menerapkan mekanisme verifikasi usia untuk memastikan anak-anak tidak mengakses konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Kedua, pembatasan konten berisiko. Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap konten berbahaya, termasuk pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak.

Ketiga, peningkatan literasi digital. Pendampingan orang tua, guru untuk edukasi bagi anak-anak akan menjadi kunci utama dalam membangun budaya digital yang sehat.

Meutya menegaskan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa edukasi dan literasi digital yang kuat.

“Kami mengajak orang tua, guru, dan komunitas untuk ikut serta dalam membangun budaya literasi digital yang sehat di rumah dan sekolah. Anak-anak harus diajarkan untuk memilah, memilih, dan menggunakan teknologi dengan bijak,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari penyusunan regulasi ini, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk orang tua, akademisi, LSM, dan pelaku industri digital.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar melindungi anak-anak dan dapat diterapkan secara efektif. Oleh karena itu, kami mengundang seluruh masyarakat untuk memberikan masukan melalui platform konsultasi publik yang akan dibuka mulai Maret 2025,” ujar Meutya.

Pemerintah juga mendorong kerja sama dengan platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta untuk memastikan penerapan regulasi itu berjalan dengan baik.

Di era digital, anak-anak harus didorong untuk menjadi kreator teknologi, bukan hanya konsumen. Meutya menegaskan pentingnya memanfaatkan internet sebagai alat inovasi dan pembelajaran.

“Kita ingin anak-anak Indonesia tidak hanya mengonsumsi konten, tetapi juga berkreasi dan berinovasi. Internet harus menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah, bukan sekadar tempat hiburan tanpa arah,” kata Meutya.

Dengan langkah itu, Indonesia tidak hanya membangun regulasi, tetapi juga menegaskan komitmen nasional untuk menjaga masa depan generasi digital.


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Desa Bahitom Dipersiapkan Jadi Percontohan Desa Antikorupsi 2025

Read Time:1 Minute, 43 Second

Murung Raya, Info Publik – Menindaklanjuti penunjukan Desa Bahitom sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Murung Raya, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, bersama perangkat Desa Bahitom, menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2025, rabu (26/2/2025).

Rapat tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Bahitom ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis guna mendukung pelaksanaan program Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan Pemerintahan Desa yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek kesiapan desa dibahas, termasuk pemenuhan indikator utama yang telah ditetapkan oleh KPK, peningkatan kapasitas perangkat desa, serta upaya kolaboratif dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel.

Pengendali Teknis, Inspektorat Kab.Mura, Fita Fitria menyampaikan bahwa keberhasilan program Desa Antikorupsi sangat bergantung pada komitmen bersama dari seluruh pihak terkait, baik Pemerintah desa, masyarakat, maupun instansi terkait.

“Penerapan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita dapat membangun tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Bidang Pemerintahan dan Kelurahan DPMD Kab.Mura, Idontori, menekankan pentingnya pemenuhan indikator utama yang ditetapkan oleh KPK. “Penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan desa yang bersih dari korupsi. Kami akan terus mendorong upaya-upaya strategis agar Desa Bahitom dapat menjadi contoh nyata dalam implementasi program ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Hendry Januardy, Kepala Bidang PIKP Diskominfo SP Kab.Mura, mengatakan bahwa peran komunikasi dan informasi sangat penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.

“Melalui pemanfaatan teknologi informasi, seperti website resmi desa, aplikasi layanan desa, medsos atau whatsapp group dan lain sebagainya diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan dan program desa, sehingga dapat turut serta dalam pengawasan serta pengambilan keputusan,” ujarnya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting TPPS Kabupaten Murung Raya

Read Time:1 Minute, 6 Second

Murung Raya, InfoPublik – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya melaksanakan kegiatan Pelaporan Aksi 8 (Delapan) Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab.Mura, Selasa (25/2/2025).

Pelaporan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menanggulangi masalah stunting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang menekankan pentingnya penurunan angka stunting melalui konvergensi berbagai sektor terkait.

Dalam kegiatan ini, masing-masing operator pelaporan stunting yang berasal dari setiap Perangkat Daerah yang terlibat, diberikan tugas untuk melaporkan hasil pelaksanaan aksi konvergensi stunting yang telah dilakukan masing-masing.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kab.Mura, Muliana menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting sangat memerlukan kerjasama lintas sektor yang solid.

“Kami berharap dengan adanya pelaporan ini, setiap Perangkat Daerah yang terlibat dapat menunjukkan progres yang signifikan dalam pengurangan stunting, sehingga target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden dapat tercapai,” ujar Muliana.

Pelaporan aksi konvergensi stunting ini bertujuan untuk memastikan bahwa berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan instansi terkait.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah Perangkat Daerah yang memiliki peran dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Murung Raya.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto: Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Selamat dan Sukses Atas dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya

Read Time:11 Second

Selamat & Sukses
Atas Pelantikan
HERIYUS, SE & RAHMANTO MUHIDIN, S.HI.,MH
SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI MURUNG RAYA
MASA JABATAN 2025 – 2030
OLEH PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO, PADA 20 FEBRUARI 2025 DI JAKARTA


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

SELAMAT & SUKSES

Read Time:9 Second

“Atas Pelantikan”
HERIYUS, SE & RAHMANTO MUHIDIN, S.HI.,MH
SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI MURUNG RAYA
MASA JABATAN 2025 – 2030
OLEH PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO PADA 20 FEBRUARI 2025 DI JAKARTA


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pemkab Mura Gelar Entry Meeting Dengan Tim BPK RI Perwakilan Kalteng

Read Time:1 Minute, 20 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Entry Meeting dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Aula A, kantor Bupati Mura, Senin (17/2/2025).

Hadir dalam kesempatan ini Penjabat (Pj) Bupati Mura yang diwakili oleh Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, Sekretaris Inspektorat Kab. Mura, Arsuni, Ketua Tim BPK RI, Dony Rahadian beserta tim, para Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen penuh dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pemeriksaan interim ini sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami juga siap untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim BPK RI dalam proses pemeriksaan ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Dony Rahadian, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini bertujuan untuk menilai kepatuhan Pemerintah Daerah daerah dalam penyusunan laporan keuangan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap kerjasama yang baik dari seluruh Perangkat Daerah dan instansi terkait agar proses pemeriksaan ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun 2024 ini menjadi tahapan penting dalam proses audit yang dilakukan BPK RI guna memastikan akurasi dan kredibilitas laporan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.

(DiskominfoSP_Nof, Res. Foto:Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura, Pimpin Apel Gabungan

Read Time:1 Minute, 4 Second

Murung Raya – Info Publik. Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Apel berlangsung di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025)

Dalam amanatnya, Pj Bupati Mura, Hermon, menegaskan bahwa inovasi adalah langkah pengembangan di luar kerangka kerja utama, sementara tugas pokok dan fungsi adalah kewajiban yang harus dijalankan tanpa menunggu perintah.

Selain itu, Hermon membahas tentang status tenaga kontrak yang akan berakhir pada bulan maret. Hingga saat ini, belum ada kejelasan lebih lanjut terkait kelanjutan tenaga kontrak yang ada, terutama dalam kaitannya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, ia menegaskan bahwa tenaga kontrak akan tetap dipertahankan hingga maret dengan catatan kedisiplinan tetap dijaga.

“Jika ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif bekerja atau telah mendapatkan pekerjaan lain, maka tidak perlu lagi dipanggil kembali. Ini menjadi bagian dari kebijakan kita dalam menata kepegawaian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hermon menyampaikan bahwa kedepan, Pemerintah Daerah akan mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja di luar struktur kepegawaian, termasuk opsi outsourcing untuk posisi tertentu seperti tenaga kebersihan dan tukang kebun.

Apel gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Murung Raya untuk semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta mempersiapkan diri dengan lebih baik.

(DiskominfoSPNof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version