SELEKSI TERBUKA JPT SEKDA PEMERINTAH KABUPATEN MURUNG RAYA

Read Time:4 Second
<![CDATA[

Dapat dilihat dilink

https://pengumuman.murungrayakab.go.id

https://bkpsdm.murungrayakab.go.id

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MURUNG RAYA TAHUN 2019

Read Time:28 Second
<![CDATA[

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) untuk Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2019 dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.

Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka dengan ini kami mengundang kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka.

untuk Informasi selengkapnya dapat didownload pada link dibawah ini.

Pengumuman dan Formulir selengkapnya dapat didownload DISINI

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

215 CPNS Murung Raya terima SK CPNS

Read Time:1 Minute, 0 Second
<![CDATA[

Puruk Cahu, Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di Pemerintah Daerah (Pemda) Mura,  dalam acara tersebut turut dihadiri segenap pejabat dilingkungan Pemkab dan Insan Pers, acara berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mura, Kamis sore (2/5/2019).

Dalam Peraturan Menpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan CPNS Tahun 2018 jika sudah ditetapkan menjadi PNS mereka diharuskan untuk mengabdi selama 10 tahun.

Bupati Mura Perdie M. Yoseph mengucapkan “Selamat dan Sukses telah lulus dan diterima sebagai CPNS di Kabupaten Mura,”lanjutnya.

“Sebelum 10 tahun tak diperkenankan untuk mengundurkan diri atau mengajukan mutasi, hal ini dimaksudkan agar ada keseimbangan sumber daya manusia, karena selama ini banyak PNS yang meminta dipindah tugaskan ketika di tempatkan di daerah pelosok,”ujarnya.

Di tahun 2018 Mura membuka pendaftaran seleksi penerimaan CPNS sebanyak 232 formasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden mengatakan, kouta yang terpenuhi sekarang sebanyak 215 orang, dari 232 orang kouta yang diberikan kepada Kabupaten Murung Raya.

Yance Sirenden juga menjelaskan,nantinya CPNS ini akan mengikuti prajabatan selama empat bulan di Palangka Raya. (DiskominfoSP_MC: Yrt/Eyv)

]]>
Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pengumuman Hasil SKD dan Tata Tertib SKB CPNS 2018

Read Time:22 Second

<![CDATA[

Dokumen PENGUMUMAN dan LAMPIRAN dalam bentuk file PDF dapat di unduh pada tautan di bawah ini:

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018

Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018

Tata Tertib SKB CPNS 2018

Keterangan:

P1 : Memenuhi nilai ambang batas dan  peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 37 Tahun 2018.

P2 : Memenuhi ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No. 61 Tahun 2018.

L : Lulus untuk tahap selanjutnya (SKB).

TL : Tidak lulus.

TH : Tidak hadir.

TMS : Tidak memenuhi syarat.

]]>

Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan



Exit mobile version