Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024

Read Time:1 Minute, 12 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Apel Siaga yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung di Gor Bulu Tangkis, Jl. Temanggung Silam, Puruk Cahu, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena, menyampaikan bahwa apel siaga ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara seluruh pengawas, serta memantapkan peran mereka dalam mengawasi jalannya pemilihan.

“Pengawas Pilkada adalah ujung tombak dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Elides.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, mengingatkan seluruh pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Tanamkan integritas dalam diri, karena integritas adalah jati diri bapak dan ibu sekalian sebagai pengawas Pilkada. Laksanakan tugas dengan tegak lurus sesuai aturan,”ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tugas pengawas merupakan amanah mulia yang membutuhkan keteguhan hati dan komitmen tinggi. Dengan menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, para pengawas diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah di lapangan dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama antara jajaran pengawas dan Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Murung Raya.(Diskominfo SP_Nof, Log/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Bawaslu Murung Raya Gelar Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024

Read Time:1 Minute, 12 Second

Puruk Cahu, InfoPublik – Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Apel Siaga yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini berlangsung di Gor Bulu Tangkis, Jl. Temanggung Silam, Puruk Cahu, pada Rabu (6/11/2024).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena, menyampaikan bahwa apel siaga ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara seluruh pengawas, serta memantapkan peran mereka dalam mengawasi jalannya pemilihan.

“Pengawas Pilkada adalah ujung tombak dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan asas yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Elides.

Pada kesempatan yang sama, Asisten II Setda Kabupaten Murung Raya, Yulianus, mengingatkan seluruh pengawas untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Tanamkan integritas dalam diri, karena integritas adalah jati diri bapak dan ibu sekalian sebagai pengawas Pilkada. Laksanakan tugas dengan tegak lurus sesuai aturan,”ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa tugas pengawas merupakan amanah mulia yang membutuhkan keteguhan hati dan komitmen tinggi. Dengan menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik, para pengawas diharapkan dapat meminimalkan potensi masalah di lapangan dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai harapan.

Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama antara jajaran pengawas dan Bawaslu Kabupaten Murung Raya dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Murung Raya.(Diskominfo SP_Nof, Log/Eyv)


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Pj Bupati Mura Hadiri Rakor Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu

Read Time:1 Minute, 12 Second

Murung Raya, Info Publik – Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas.

Bertempat di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (27/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, KPU, Bawaslu, Kepala Desa, Lurah, serta Camat se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kab.Mura, Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas bagi Kepala Desa dan Lurah.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,” tegas Elides.

Elides juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya. Ia menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” ungkapnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait memahami dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pemilu.

Pj Bupati Mura, Hermon, juga menggarisbawahi perlunya kerja sama antara aparat Pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada.

“Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya Pj Bupati Mura, Hermon berharap kepada seluruh jajaran yang hadir agar dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan integritas dan transparansi. Keberhasilan pemilu nanti akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat serta netralitas para pemimpin daerah.

(DiskominfoSP_Nof, Res).


Warning: Attempt to read property "roles" on false in /www/wwwroot/berita.murungrayakab.go.id/wp-content/plugins/booster-extension/inc/frontend/author-box-shortcode.php on line 21

Kontributor Wartawan

Exit mobile version