Murung Raya, InfoPublik – Validasi form survei penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Murung Raya, digelar di aula A kantor Bupati Murung Raya (Mura), Rabu (15/11/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady, Kabid Penyelenggaraan E-Government Litasantiani, perwakilan Kepala Perangkat Daerah, pihak PT Digitama Sinergi Indonesia dan pejabat yang menangani Bidang Program/Perencanaan masing-masing Perangkat Daerah.
Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mendukung penerapan SPBE Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden nomor 132 tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional.
Ia juga menekankan dan meminta kepada pejabat terkait untuk dapat menyimak dan menanyakan terkait hal-hal yang perlu ditanyakan untuk mendukung tercapainya tujuan daripada kegiatan tersebut.
“Hari ini kita melakukan survei bersama dengan tim dari Yogyakarta yaitu dalam rangka kita memenuhi Perpres tahun 2018 dan Perpres tahun 2022 bahwa kita akan segera menyusun, yang harus selesai pada tahun 2023 ini yaitu tentang arsitektur SPBE dan rencana aksi SPBE itu,” kata Agus Sumady.
Lanjutnya, hal ini harus dilakukan kalau tidak dilakukan, maka bisa mendapat nilai yang kurang bagus yang mungkin akan memengaruhi sistem penganggaran ataupun anggaran yang akan direalisasikan atau dikucurkan ke Kabupaten Murung Raya.
“Oleh karena itu perlu dan harus kita lakukan. Bagi seluruh Perangkat Daerah yang terkait dengan SPBE wajib laksanakan pengisian survei data ini,” pungkas Kepala Diskominfo SP Kab. Mura Agus Sumady.(DiskominfoSP_Nof).