Facebook Twitter Instagram
    • Portal Kabupaten
    Facebook Twitter Instagram
    Berita
    • Beranda
      • Semua Postingan
    • Portal
    • Informasi Virus Covid-19
    • Navigasi
      1. Berita Murung Raya
      2. View All

      Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

      29 Juni 2022

      BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

      29 Juni 2022

      Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

      29 Juni 2022

      Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

      29 Juni 2022
    • Situs PEMDA
      • JDIH SETDA
      • Pengumuman Daerah
      • Radio 101.5 FM
      • Pariwisata
      • PPID
      • SATU DATA
      • CUACA
    • DISKOMINFO SP
    • mail.go.id
    Subscribe
    Berita
    Home»Berita Murung Raya»DPMD Murung Raya: Sampaikan Jumlah BPD Terlantik Periode 2019-2025
    Berita Murung Raya

    DPMD Murung Raya: Sampaikan Jumlah BPD Terlantik Periode 2019-2025

    Rafik AnafisBy Rafik Anafis26 November 2019Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    MC_Murung Raya: Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Melalui Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengucapka banyak terima kasih kepada segenap Panitia Pemilihan Anggota BPD (Badan Permusyaratan Desa) dalam proses penjaringan sampai penetapan telah terlaksana dengan baik.

    Pelantikan  BPD terpilih 2019-2025, dilaksanakan di Aula Dewan Adat Dayak oleh Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dan dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Kadis Pemerdayaan Masyarakat Desa, Kadis Satpop PP, Kadis Pertanaian, Kadis Parpora, Camat dan Damang serta Kepala Adat dilingkup Murung Raya. Selasa (26/11/2019).

    “Jumlah BPD terpilih disetiap desa yang akan dilantik sebanyak 37 orang yakni Desa Muara  Bumban 5 orang, Desa Muara Sumpoi 5 orang, Desa Danau Usung 5 orang Desa Panuut 5 orang, Desa Bahitom 7 orang dan Desa Tumbang Topus 5 orang,” Tutur Kepala DPMD Murung Raya, Sarwo Mintarjo

    Melalui mekanisme dan aturan yang berlaku sebagai pedoman panitia, keterwakilan perempuan minimal 1 orang didalam keanggotaan BPD dan hal tersebut sudah terpenuhi. Tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)
    ]]>
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Rafik Anafis

    Related Posts

    Sekda Mura, Pimpin Rapat Koordinasi tentang “Hibah” Aset Milik Daerah

    29 Juni 2022

    BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

    29 Juni 2022

    Wabup Mura Ajak Semua Pihak Dukung Program Dahsyat

    29 Juni 2022

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Terkini

    Wabup Rejikinoor: Keluarga Balita Stunting Harus Diperhatikan

    29 Juni 2022

    Audit Kasus Stunting, Upaya Tekan Stunting di Mura

    29 Juni 2022
    Latest Posts

    Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Upacara HUT Bhyangkara ke-73

    11 Juli 2019

    Kabag Perekonomian Setda Mengikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Secara Virtual

    24 Oktober 2020

    BPBD Kab. Murung Raya Gelar Simulasi Karhutla dan Deklarasi Zero Hotspot

    4 Agustus 2020

    Dinas Kesehatan Murung Raya Bagikan Masker Gratis Untuk Pengguna Jalan

    4 September 2019

    Subscribe to Updates

    Get the latest sports news from SportsSite about soccer, football and tennis.

    © 2018-2022 | Dikelola oleh TIM Pengembangan e-Government DISKOMINFO SP Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version