Search
Close this search box.

Adalah Salah Satu Kontributor Media Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian

DPRD dan Pemkab Mura Gelar Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2020

Facebook
Telegram
WhatsApp
Email
Twitter
MC-Murung Raya- DPRD Murung Raya menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Murung Raya, Jumat malam (4/9/2020).
Rapat paripurna di tengah pandemi Covid-19 ini masih dilaksanakan dengan tetap mentaati protokol kesehatan, menggunakan masker dan jaga jarak. Selain unsur pimpinan Ketua DPRD Doni, Wakil Ketua Rahmanto Muhidin dan 16 anggota dewan serta Bupati Murung Raya, yang diwakili ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Hermon, yang hadir di rapat paripurna tersebut di antaranya Asisten I, II dan III Sekda Murung Raya.

Sedanglan para kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya yang hadir antara lain Kadis Nakertrans H. Pajaruddin, Kadis Dukcapil Regita, Kadis Pendidikan dan kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kadis Perkimtan Markudius Dani, Kepala DMPTSP Rahmad Tambunan, Kadis Kominfo SP, Bimo Santoso, Kepala Satpol PP Iskandar, Plt. Inspektur Rudi Roy para pejabat eselom III, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan awak media.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, yang dibacakan oleh Ketua TAPD yang juga Sekda Mura Hermon, menyampaikan bahwa dalam Perubahan APBD Tahun 2020 yang diserahkannya dalam sisi pendapatan terdapat pengurangan.
“Pendapatan APBD berkurang karena adanya pandemi Covid-19 masih berlangsung, sedangkan penerimaan dari pemerintah pusat juga menurun,” tutur Bupati.
Bupati juga menambahkan, penurunan pendapatan tersebut diluar analisa awal. “Hal tersebut tentu saja berpengaruh pada DAK yang diterima dan tidak sesuai dengan perkiraan,” tandasnya.

Bupati mengatakan, beberapa kegiatan atau program yang tidak sesuai dengan perkiraan dikarenakan imbas Covid-19. “Adanya covid-19 ini jelas berpengaruh pada beberapa agenda, dan itu memang tidak bisa dihindari,” jelasnya.
Bupati berharap usai penyerahan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2020 ini agar segera dilakukan pembahasan. Sebab ditengah situasi pandemi seperti ini pemerintah tentu dituntut untuk melakukan percepatan penanganan. Untuk itu dengan adanya aturan yang jelas mengenai anggaran keuangan tentu semua kegiatan dapat segera dijalankan sesuai dengan rencana.
“Karena anggaran keuangan ini menjadi pijakan utama semua aktivitas, nanti jika sudah disahkan bisa berjalan kegiatan-kegiatan yang memang sudah direncanakan,”terangnya. (MC DiskominfoSP Mura)

]]>

Populer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *