10 February 2025

DPRD Kabupaten Murung Raya melantik secara resmi Pengganti Antar Waktu

Read Time:1 Minute, 25 Second

Tahun 2014 -2019, bertindak sebagai pimpinan Ketua DPRD Murung Raya, Gad F. Silam SH, dengan dihadiri oleh Ir Pahala Budiawan Asisten II Sekretariat Daerah mewakili Plt. Bupati Murung Raya, anggota DPRD Murung Raya dan ratusan undangan lainnya.

Menurut Pahala, berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor:188.44/121/2018 tanggal 19 April 2018 tentang peresmian pemberhentian Rejikinoor S.Sos MM dan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor:188.44/122/2018 tanggal 19 April 2018 peresmian pengangkatan Rabul Yakin Amd Kep sebagai penggantian anggota Dewan Pemakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya Masa Jabatan 2014-2019. Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rejikinoor S.Sos MM sebagai anggota DPRD Kabupaten Murung Raya yang berasal dari daerah pemilihan dua dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dan kepada Rabul Yakin Amd Kep yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diresmikan pengangkatannya. Untuk itu, pihaknya berharap dapat segera menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya sesuai dengan tugas dan kewenangan yang telah diamanahkan oleh konstitusi, dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Dikatakan Pahala, setelah dilantik, tentu jalanin kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk diteruskan untuk kemajuan Kabupaten Murung Raya antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPRD) untuk kepentingan masyarakat Murung Raya pada umumnya, sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi di Bumi Tanah Malai Tolung Lingu untuk mewujudkan Murung Raya Emas (Elok, Mandiri, Aman dan Sejahtera/Eyv). Namun tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama. Menurutnya. (Diskominfo SP:Taufiq dkk)
]]>

Avatar photo

kontributor Wartawan

Rafik S. Pd.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pasca diserbu massa ke wilayah PT Indomuro Kencana (IMK) di Murung Raya
Next post Pisah sambut kepala Kantor Kementerian Agama